Peraturan Bupati Lamandau Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau
KEDUDUKAN, sotk DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2022/No.825
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Dalam Jabatan ke Fungsional;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; dan
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian Dan Eselon;
6. Tata Kerja Dan Laporan;
7. Pendanaan; dan
8. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengadaan dan Cetak Peta Di Bidang Pertambangan dan energi
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta di Bidang
Pertambangan Dan Energi merupakan jenis Retribusi
Jasa Umum yang menjadi salah satu sumber
Pendapatan Daerah yang digunakan untuk membiayai
pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10
Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MEMUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB VIII
PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB IX
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XI
KEBERATAN;
BAB XII
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XIII
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA;
BAB XIV
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XV
PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 21 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
- bahwa pengaturan administrasi kependudukanmerupakan salah satu upaya untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh Penduduk di Kabupaten Lamandau;
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 3019);
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3474);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4736);
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran
Penduduk Dan Pencatatan Sipil Di Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.
- Penyelenggara kewenangan kependudukan dan Dinas Kependudukan dan Pancatatan Sipil
- Pendaftaran penduduk
- Data dan Dokumen Kependudukan
- Perlindungan data kependudukan
- Pencatatan sipil
- Sistem informasi administrasi kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2015.
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemitraan Antara Bidan Dengan Bidan Kampung Dan Kader Posyandu
Di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Bahwa bidan kampung sejak dahulu sampai sekarang
merupakan mempunyai peranan penting dalam pelayanan
persalinan dan dianggap tenaga terpercaya dalam segala
soal yang terkait dengan persoalan reproduksi wanita,
namun bidan kampung menolong persalinan hanya
berdasarkan pengalaman dan kurang profesional sehingga
banyak kasus sering menimpa seorang ibu atau bayi seperti
kecacatan bayi sampai pada kematian ibu dan bayi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor ± 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Layanan terhadap ibu hamil, ibu menyusui, ibu bersalin, bayi dan
balita dalam rangka menurunkan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan
angka kematian balita.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 21 Tahun 2019
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Lamandau No. 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelimpahan Wewenang Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendelegasian Wewenang Penerbitan Dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perubahan nomenklatur urusan
pemerintahan telah dilakukan perubahan organisasi perangkap
daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016. Perubahan organisasi perangkat daerah dari sebelumnya
Sadan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal
berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu. Ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelayanan Perizi.nan Terpadu Di Daerah, kewena.nga.n
me.nandatangani perizinan atas nama Kepala Daerah oleh Kepala
Dinas berdasarkan pendelegasian wewe.nang dari Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum Dan
Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja
Dan Transmigrasi Dan Kepala Dinas Penanaman Modal Nomor 69
Tahun 2009; Nomor M.HI-I-08.Ah.01.01.2009 dan Nomor 60/M
DAG/PER/ 12/2009; Nomor 10 Tahun 2009
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENDELEGASIAN KEWENANGAN;
BAB III PELAKSANAAN KEWENANGAN;
BAB IV STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR;
BAB V PENGADUAN;
BAB VI PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI;
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati
Lamandau di Bidang Pelayanan Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Lamandau (Berita Daerah
Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 413) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2020
PERBUP Kab. Lamandau No. 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 21 Tahun 2020 Tetang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan Dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah
mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur Di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Rincian Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah;
2. Penyaluran Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi;
3. Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah; dan
4. Monitoring Dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2013/NO.121 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan jenis Retribusi Jasa Usaha yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Lamandau Nomor 10 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 03 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI ;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN STRUKTUR DAN
BESARNYA TARIF RETRIBUSI DAERAH;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI DAERAH;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IX
TATA CARA PEMBAYARAN ;
BAB X
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XI
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIII
PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI
KADALUARSA ;
BAB XIV
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XV
PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
P E N Y I D I K A N;
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2006 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2006 Nomor 22 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 22 Seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Dokter Spesialis Kunjungan Dan Dokter Spesialis Residen Dengan Perjanjian Kerja Sama Untuk Pelaksanaan Pelayanan Medik Spesialistik Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
ABSTRAK:
- bahwa untuk memenuhi ketersediaan pelayanan medik spesialistik di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
sebagai upaya mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional dibutuhkan keberadaan tenaga
dokter spesialis;
- bahwa terdapat kekosongan tenaga dokter spesialis sebagai pelaksana pelayanan medik spesialislik di Rumah
Sakit Umum Daerah khususnya tenaga dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa sebagai upaya untuk mengisi kekosongan tenaga dokter spesialis berstatus Pegawai Negeri Sipil/Calon
Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan pelayanan medik spesialislik di Rumah Sakit Umum Daerah perlu
dilaksanakan pengadaan dokter spesialis kunjungan dan dokter spesialis residen melalui perjanjian kerja;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Lamandau tentang Pedoman Pengadaan Dokter Spesialis Kunjungan Dan Dokter Spesialis Residen dengan
Perjanjian Kerja Untuk Pelaksanaan Pelayanan Medik Spesialistik Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau.
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159b/Menkes/Per/IV/1988 tentang Rumah Sakit;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/Menkes/Per/X/2004 tentang Pedoman Pengadaan Tenaga Kesehatan Dengan Perjanjian Kerja Di Sarana Kesehatan Milik Pemerintah;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik Dan Pelaksanaan Praktik
Kedokteran;
- Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 21 Tahun 2014 tentang Regisrasi Dokter dan Dokter Gigi Peserta
Program Pendidikan Dokter Spesialis Dan Dokter Gigi Spesialis.
- Pengadaan dokter spesialis
- Jenis dan pola perjanjian kerjasama
- Hak dan kewajiban Rumah Sakit
- Hak dan kewajiban dokter
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
pengelolaan pembangunan dan pencapaian sasaran
pembangunan daerah, diperlukan sinergi perencanaan
program kerja tahunan melalui rencana kerja pemerintah
daerah guna mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan
sejahtera sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 ;
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang ;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Keija Menjadi Undang- Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020- 2024 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan , Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah , Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah , serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah , Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah , dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang
Sistem Informasi Pembangunan Daerah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi , dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah ;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 04
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang;
1.Ketentuan Umum;
2.Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
3.Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; dan
4.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya Dengan Desa Ginih Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dan Desa Ginih Kecamatan Batang Kawa, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dan Desa Ginih Kecamatan Batang Kawa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya dan Kecamatan Batang Kawa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur Batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dengan Desa Ginih Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat