Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Riam Tinggi Kecamatan Delang Dengan Desa Sepoyu Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Riam Tinggi Kecamatan Delang dan Desa Sepoyu Kecamatan Delang, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Riam Tinggi Kecamatan Delang dengan Desa Sepoyu Kecamatan Delang;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Riam Tinggi dengan Desa Sepoyu, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Delang dan disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Riam Tinggi Kecamatan
Delang dengan Desa Sepoyu Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang lnforrnasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentulcan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Larnandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa Riam Tinggi Kecamatan Delang dengan Desa Sepoyu Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Nanga Palikodan Kecamatan Bulik Timur dengan Desa Sungkup Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi Pemerintahan di Desa Nanga Palikodan Kecamatan Bulik Timur dan Desa Sungkup Kecamatan Bulik Timur, perlu ditetapkan batas Desa pasti antara Desa Nanga Palikodan Kecamatan Bulik Timur dengan Desa Sungkup Kecamatan Bulik Timur;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Nanga Palikodan dengan Desa Sungkup, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Bulik Timur dan disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Nanga Palikodan Kecamatan Bulik Timur dengan Desa Sungkup Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Larnandau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa Nanga Palikodan Kecamatan Bulik Timur dengan Desa Sungkup Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dengan Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi Pemerintahan di Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dan Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dengan Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Pedongatan dengan Desa Nuangan, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Bulik Timur dan disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dengan Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Inforrnasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur dengan Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara. Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Lamandau Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian 'runjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 06 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021.
1. Penerima tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas;
2. Besaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas; dan
3. Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran diatur dalam Perkada sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. Dasar Pergeseran Anggaran;
2. Jenis pergeseran anggaran;
3. Kriteria pergeseran anggaran;
4. Mekanisme persetujuan anggaran; dan
5. Langkah-langkah teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau Dengan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau dan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau dengan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa;
b. bahwa penetapan batas antara Kelurahan Tapin Bini dengan Desa Kinipan, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Batang Kawa dan disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetaplcan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau dengan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau dengan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Karang Taba Kecamatan Lamandau dengan Desa Batu Tambun Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Karang Taba Kecamatan Lamandau dan Desa Batu Tambun Kecamatan Batang Kawa, perlu ditetapkan batas Desa pasti antara Desa Karang Taba Kecamatan Lamandau dengan Desa Batu Tambun Kecamatan Batang Kawa;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Karang Taba dengan Desa Batu Tambun, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Batang Kawa dan
disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetaplcan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Karang Taba Kecamatan Lamandau dengan Desa Batu Tambun Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Inforrnasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa Karang Taba Kecamatan Lamandau dengan Desa Batu Tambun Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya Dengan Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dan Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dan Desa Pedongatan Kecamatan Bulik Timur;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya dan Kecamatan Batang Kawa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya Dengan Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dan Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau, perlu ditetapkan batas Desa pasti antara Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dan Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timu r di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya , Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya dan Kecamatan Batang Kawa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur Batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dengan Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya Dengan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa , perlu ditetapkan batas Desa pasti antara Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya dan Kecamatan Batang Kawa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur Batas Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya dengan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat