peta batas wilayah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2021/No.741
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau Dengan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau dan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau dengan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa;
b. bahwa penetapan batas antara Kelurahan Tapin Bini dengan Desa Kinipan, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Lamandau dan Kecamatan Batang Kawa dan disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetaplcan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau dengan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Batas Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau dengan Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
- 7
|