1. Penerima tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas; 2. Besaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas; dan 3. Pembayaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat