Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, dan untuk mewujudkan visi Kota Magelang sebagai Kota Jasa termasuk di dalamnya jasa bidang pendidikan, Pemerintah Kota Magelang mempunyai kewajiban membina dan mengembangkan pendidikan yang bermutu bagi warga masyarakat sehingga terwujud pendidikan yang berkualitas; bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas akses dan mutu pendidikan dengan melibatkan sektor formal, nonformal maupun informal, perlu dibuat peraturan mengenai penyelenggaraan pendidikan yang menjalin kemitraan dan keselarasan program pendidikan di satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai tri pusat pendidikan dalam membangun ekosistem pendidikan yang kondusif untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya berprestasi peserta didik; bahwa Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaran Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan , prinsip penyelenggaraan pendidikan, wajib belajar, penyelenggaraan pendidikan formal, penyelenggaraan pendidikan nonformal, penyelenggaran pendidikan informal, satuan pendidikan, pendirian, penggabungan dan penghapusan satuan pendidikan, pendidik dantenaga kependidikan, peran serta masyarakat, kurikulum, akreditasi, sarana dan prasarana, standar nasional pendidikan, pengendalian mutu, kerja sama pendidikan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan, pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan Daerah Kota Magelang No 2 Tahun 2010
49 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Tahun 2020 No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kota Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, maka pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun anggaran 2020;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun 2020, menyebutkan bahwa Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan diatur oleh Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kota Magelang Tahun Anggaran 2020;
UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun 2018; PP Nomor 78 Tahun 2019; Perda Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Perda Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 130 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jumlah DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, rincian pembagian DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, mekanisme pengalokasian dan penganggaran DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, penganggaran kembali sisa DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
.
.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2020/ No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka Penataan, Penertiban dan Pengendalian pemanfaatan ruang sehingga tidak terjadi pelanggaran tata ruang maka perlu penataan terhadap bangunan yang telah didirikan dan yang belum memiliki IMB serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan IMB. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (1) Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2012. Untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi kepemilikan bangunan rumah tinggal yang sudah berdiri dan belum memilik IMB, dapat diberikan kemudahan dalam bentuk penyederhanaan prosedur dan keringanan retribusi, IMB melalui pemutihan IMB.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 28 tahun 2002; UU No 25 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 97 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Koata Magelang No 4 Tahun 2012; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2012; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; Perwal Magelang No 6 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : ketentuan pemberian pemutihan; objek pemutihan IMB; biaya retribusi pemutihan OMB; dan tata cara pengajuan pemutihan IMB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Tahun 2020/ No. 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perhitungan Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pendayagunaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kota Magelang yang belum digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat Daerah, perlu memanfaatkan barang milik daerah melalui mekanisme sewa dalam jangja waktu tertentu. Sesuai dengan ketentuan pasal 40 ayat 91) Perda Kota Magelang No 12 tahun 2017.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 25 Tahun 1992; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 3 tahun 2014; UU No 7 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 27 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2020; Perda Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri No 19 Tahun 2016;PMK No 57/PMK.06/2016;Perwal Magelang No 68 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD No 21/2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai penghargaan bagi tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan lainnya yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian;
b. bahwa pelaksanaan pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019, diperlukan pedoman pelaksanaan dengan memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan negara, prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU nomro 29 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 36 Tahun 2014, PP Nomor 67 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, insentif dan santunan kematian, pemberian insentif, santunan kematian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan kawasan permukiman merupakan kelengkapan dasar fisik lingkungnan hunian yang wajib disediakan oleh pengembang guna memenuhi standar tempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman dalam kehidupan sosial; bahwa guna menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaannya agar dapat dimanfaatkan oleh warga perumahan, pengembang waji menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan kawasan permukiman yang telah dibangun kepada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu dilakukan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utlitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman di Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Prinsip
Bab III Perumahan dan Kawasan Permukiman
Bab IV Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
Bab V Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
Bab VI Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utlitas Umum
Bab VII Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
Bab VIII Tim Verifikasi
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Pengawasan dan Pengendalian
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Sanksi Administratif
Bab XIII Penyidikan
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
399 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Tahun 2020/ No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2013
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini diatur tentang : UU No 17 tahun 1950; UU No 3 Tahun 1982; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 24 Tahun 1984; PP No 1 tahun 2008; PP No 45 Tahun 2008; PerpresNo 76 Tahun 2007; Perpres No 77 Tahun 2007 sebagai mana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2007; Perpres No 27 Tahun 2009; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2011; Perda Kota Magelangan No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan; tata cara permohonan; tim verifikasi; kriteria pemberin insentif dan kemudahan; dasar penilaian; jenis usaha yang dapat diberikan insentif dan kemudahan; bentuk insentif dan kemudahan; pembinaan dan pengawasan; hak kewajiban dan tanggung jawab; pelaporan dan evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
43 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2020/ No. 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Rumah Khusus
ABSTRAK:
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatakan lingkungan hidup yang baik dan sehat , yang merupakan kebutuhan dasar setiap orang guna mendukung terselenggaranya pembinaan keluarga guna mewujudkan lahirnya generasi yang mandiri, berjati diri dan produktif. Penyediaan tempat tinggal melalui pembangunan rumah khususu oleh pemerintah merupakan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang semakin tinggi di tengah keterbatasan lahan perumahan dan permukiman. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 UU No 1 Tahun 2011.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah UU No 17 Tahun 1950; UU No 28 tahun 2002; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP no 28 tahun 2020; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2020; Perda Kota Magelang No 7 tahun 2019; PermenPUPR No 20/PRT/M/2017.
Dalam Peraturan Walikota diatur tentang : pemanfaatan fisik bangunan rumah khusus; kepenghunian rumah khusus; adminsitrasi keuangan dan pemasaran;kelembagaan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2020/ No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan jumlah penduduk dan pembangunan dan kawasan permukiman mengakibatkan penngkatan jumlah air limbah domestik yang perlu dikelola secara sinergi, berkelanjutan dan profesional sehingga pperlu adanya penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan terbitnya Perda Kota Magelang No 16 Tahun 2012.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 17 Tahun 2019; PP No 82 Tahun 2001; PP No 122 Tahun 2015; PP No 2 Tahun 2018; Perda Prov Jateng No 10 Tahun 2004 sebagaimana telaj diubah dengan Perda Prov jateng no 5 Tahun 2012; Perda Kota Magelag No 16 Tahun 2012; Perda Kota Magelang No 17 Tahun 2011; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; PErda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; PermenLH dan Kehutanan P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; PermenPU dan PR No 04/PRT/M/2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pengelolaan air limbah domestik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
52 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat