Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : ketentuan pemberian pemutihan; objek pemutihan IMB; biaya retribusi pemutihan OMB; dan tata cara pengajuan pemutihan IMB.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat