BANTUAN PELAYANAN KESEHATAN PENDUDUK MISKIN - PETUNJUK TEHNIS
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2009/No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Tehnis Pemberian Bantuan Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin Diluar Kuota Jamkesmas Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan jumlah masyarakat miskin dan tidak
mampu untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat Kata Magelang
Tahun 2008 sejumlah 26.031 jiwa , di Kata Magelang masih terdapat
masyarakat miskin dan kurang mampu yang membutuhkan bantuan
pelayanan kesehatan dari pemerintah dan mereka belum tertampung
dalam kuota Jamkesmas ; bahwa untuk maksud tersebut Pemerintah Kata Magelang bermaksud
akan memberikan bantuan pelayanan kesehatan penduduk miskin diluar
kuota Jamkesmas ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu ditetapkan petunjuk
tehnis pemberian bantuan pelayanan kesehatan penduduk miskin diluar
kuota tahun 2009, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125 / Menkes / SK / II / 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penduduk miskin dan Petunjuk Tehnis Pemberian Bantuan Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin diluar kuota Jamkesmas tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2009.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Taliun 1999 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu
dilakukan perubahan Anggaran Daerah; bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang- undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalarn Negerti Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Gubrnur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 9031370/1999; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1999; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 8 Tahun 1999; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 18 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 1999/2000 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2000.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2017
PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MAGELANG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2017/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 166 UndangUndang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Penetpan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, pendanaan kegiatan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan dalam pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020 kebutuhan dananya tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka Pemerintah Kota Magelang perlu membentuk dana cadangan serta berdasarkan ketentuan pasal 122 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Dana Cadangan, Maksud dan Tujuan Dana Cadangan, Besaran dan Sumber Dana Cadangan, Penempatan Dana Cadangan, Pengeluaran Dana Cadangan, Penggunaan Dana Cadangan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016; Sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2016; PP No. 7 tahun 1977; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP. No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kota Mgaelang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No. 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No. 6 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No. 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No. 9 Tahun 2010; Perda Kota Mgelang No. 10 Tahun 2010; Perda No. 16 Tahun 2011; Perda No. 17 Tahun 2011; Perda Kota Magelang No. 18 Tahun 2011; Perda Kota Magelang No. 19; Perda Kota Magelang No. 6 Tahun 2012; Perda Kota Magelang No. 3 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No. 2 Tahun 2016
Peraturan daerah ini menjelaskan tentang Perubahan Atas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, dikarenakan ada beberapa hal yang memerlukan adanya perubahan seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, dan lain sebagainya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2006
ALOKASI DANA - PETUNJUK PELAKSANAAN PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
2006
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2006/No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Di Tingkat Kelurahan Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyaluran dan penggunaan alokasi
dana di tingkat kelurahan agar tertib dan tepat sasaran perlu
disusun petuniuk pelaksanaan penyaluran dan penggunaan
Alokasi Dana di Tingkat Kelurahan Tahun Anggaran 2006; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturun Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana di Tingkat Kelurahan Tahun 2006 merupakan
pedoman dalam rangka penyaluran dan penganggaran dana yang dialokasikan di tingkat kelurahan melalui Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2006.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengelolaan Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kebersihan Kota Magelang
yang bersih, asri, rapi dan nyaman, serta dalam rangka
meningkatkan pelayanan pengelolaan kebersihan kepada
masyarakat, maka perlu adanya pengaturan mengenai retribusi
pengelolaan kebersihan; bahwa untuk mewujudkan maksud tersebut diatas, perlu untuk
menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang
tentang Retribusi Pengelolaan Kebersihan ;
UU No 17 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 66 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebaan retribusi, penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kadaluwarsa penagihan, tata cara penagihan, ketentuan pidnaa, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2006.
33 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa untuk medapatkan perusahaan yang handal atau yang memiliki tingkat kemampuan profesional tertentu diperlukan serangkaian kegiatan untuk menyaring tingkat keandalan perusahaan tersebut; bahwa sarana penyaring tersebut akan berfungsi secara optimal apabila simpul-simpul kegiatan yang dimaksud berada dalam satu sistem pengaturan dan pembinaan dunia usaha jasa konstruksi secara terpadu; bahwa untuk menjalin keterpaduan pengaturan dan pembinaan dunia usaha jasa konstruksi perlu menyusun dan menetapkan Perda Kota Magelang tentang Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 30 Tahun 2000; Keppres No 18 Tahun 2000; Keputusan Bersama Mendag dan MenPU No 65/KB/III/1987 dan 109/KPTS/1987; KempenPU No 139/KPTS/1988; Keputusan Bersama Menkeu dan KaBPPN No S42/A/2000 dan S226/D2/05/2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang surat izin usaha jasa konstruksi (SIUJK), tujuan, ketentuan usaha, tata cara permohonan SIUJK, masa berlaku, pelaporan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2022
ten tang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha dan Nonperizinan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan, Tim Penyelenggaraan Layanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan, Layanan Perizinan Berusaha, Layanan Non Perizinan, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Partisipasi Masyarakat dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2022 dicabut.
24 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2010
PERUSAHAAN DAERAH - TARIF HARGA TANDA MASUK (HTM) DAN FASILITAS
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2010/No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Harga Tanda Masuk (HTM) Dan Fasilitas Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya biaya pemeliharaan taman
dan operasional fasilitas Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng,
maka Tarif Harga Tanda Masuk (HTM) dan Fasilitas pada
Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota
Magelang perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Harga Tanda Masuk (HTM) termasuk Asuransi Jasa Raharja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 37 Tahun 2009 dicabut.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Walikota Magelang telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/256/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Walikota tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2016beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat