penetapan dan penegasan batas kelurahan bandar bintuhan kecamatan kaur selatan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 659
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Kelurahan Bandar Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Kejelasan batas wilayah kelurahan dengan menggunakan titik koordinat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
b. semua batas wilayah kelurahan yang ada di Kabupaten Kaur berbatasan dengan desa-desa
c. berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, pengesahan Batas Desa ditetapkan oleh Bupati/Walikota
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 17 Tahun 2018
7. Perpres No. 9 tahun 2016
8. Permendagri No. 45 Tahun 2016
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah penetapan dan penegasan batas kelurahan Bandar Bintuhan Kecamatan kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dengan Peta Kelurahan sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan Bupati ini. Luas wilayah kelurahan Bandar Bintuhan adalah 198,65 hektar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak Atas Tanah masyarakat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususunya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kaur;
b. dalam rangkah pelaksanaan program prioritas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan /pemilikan tanah , sarana dan prasaranan yang diperlukan dan penyeragaman pembiayaan yang dipungut dari masyarakat terhadap kegiatan yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah;
sesuai dengan ketentuan pada Diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri , Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dalam hal Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis tidak dianggarkan Dalam Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah , Menteri Dalam Negeri memerintahkan Bupati /Walikota untuk membuat Peraturan Bupati/Walikuta bahwa biaya tersebut dibebankan kepada masyarakat;
1. UU No. 5 Tahun 1960
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No.25 Tahun 2009
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No.23 Tahun 2014
6. UU No.30 Tahun 2014
7. PP No.24 Tahun 1997
8. PP No.43 Tahun 2014
9. PP No.128 Tahun 2015
10. PERMENDAGRI Agraria No.3 Tahun 1997
11. PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015
12. PERMENDAGRI Agraria No.12 Tahun 2017
Dalam hal biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur, maka pembebanan biayanya dibebankan kepada masyarakat yang melakukan permohonan pendaftaran tanah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 99 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kaur No. 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kaur No. 99 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu "Se'ase Seijean"
penyelenggaraan sistem layanan rujukan terpadu "se'ase seijean"
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 664
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu "Se'ase Seijean"
ABSTRAK:
a. Dalam rangka memberikan pedoman dan percepatan penaggulangan kemiskinan di Kabupaten Kaur, melalui peningkatan akses rumah tangga miskin maupun penyandang masalah lainnya, program perlindungan sosial perlu pengintegrasian berbagai layanan program agar lebih responsif;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu penyelenggaraan sistem layanan rujukan terpadu yang dibawahi "se'ase Seijean";
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 11 Tahun 2009
4. UU No. 25 Tahun 2009
5. UU No. 13 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 166 Tahun 2014
8. Pemendagri No 80 Tahun 2015
9. PP No. 39 Tahun 2012
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 14 Tahun 2016
1. Se'ase Seijean sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) mrupakan arti kebersamaan dengan satu rasa dan saling peduli sesama;
2. Tujuan dari peyelenggaraan tersebut adalah untuk meningkatkan akses rumah tangga/ keluarga miskin dan rentan terhadap multiprogram.
3. memberdayakan masyarakat untuk lebih memahami hak-haknya terkait layanan dan program perlindungan sosial dan penaggulangan kemiskinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2018 Nomor 593
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kabupaten kaur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan (5) PP 43 Tahun 2014 yang mengatur bahwa ketentuan mengenai ADD dan tata cara pengalokasian ADD diatur peraturan bupati/walikota.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Kaur Tahun 2018 No. 246
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kaur Pada Perseroan Terbatas Bank Bengkulu
ABSTRAK:
a. Restribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan pengaturan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor diatur dengan peraturan Daerah;
1. UU No. 18 Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 8 tahun 1981
4. UU No. 28 Tahun 1999
5. UU No. 3 Tahun 2003
6. UU No. 17 Tahun 2003
7. UU No. 1 tahun 2004
8. UU No. 15 Tahun 2004
9. UU No. 33 Tahun 2004
10. UU No. 22 Tahun 2009
11. UU No. 25 Tahun 2009
12. UU No. 28 Tahun 2009
13. UU No. 12 Tahun 2011
14. UU No. 23 Tahun 2014
15. PP No. 58 Tahun 2005
16. PP No. 79 Tahun 2005
17. PP No. 69 Tahun 2010
Dengan nama Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dipungut retribusi sebagai pengganti biaya tas pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang disediakan oleh Pemerintah Daerah. Objek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor adalah pelayanan pengujian kendaraan bermotor, termasuk kendaraan bermotor di air, sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerh
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 93 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 658
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Pasar Saoh Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah yurisdiksi pemisah wilayah penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan batas desa;
b. berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3) Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa ditetapkan oleh Bupati/Walikota
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. Perpres No. 9 Tahun 2016
7. Permendagri No. 45 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan terhadap batas wilayah suatu desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 85 Tahun 2018
PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 650
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Pemerintah daerah Kabupaten Kaur mengalokasikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.
Mekanisme penyaluran dana BOP PAUD dari rekening kas umum Negara ke rekening kas umum daerah dilanjutkan ke rekening satuan pendidikan anak usia dini atau Lembaga dilakukan dalam rangka tertib administrasi.
Penggunaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
UU NO 9 TAHUN 1967,
UU NO 3 TAHUN 2003,
UU NO 15 TAHUN 2004,
UU NO 33 TAHUN 2004,
UU NO 23 TAHUN 2014,
UU NO 15 TAHUN 2017,
PP NO 27 TAHUN 2014,
PERPRES NO 123 TAHUN 2016,
PERPRES NO 16 TAHUN 2018,
PERMENDIKBUD NO 4 TAHUN 2017,
PERDA KAUR NO 14 TAHUN 2016
Tugas dan Manahemen BOP PAUD
Sumber Dana
Besaran dan Peruntukan Anggaran BOP PAUD
Penyaluran dan Pengambilan Dana BOP PAUD
Penerima Dana BOP PAUD
Monitoring, Supervisi dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 653
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Suku Bandung Kecamatan Kaur Selatan Kab. Kaur
ABSTRAK:
a. memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah yurisdiksi pemisah wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. Berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3) Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota
1. Pasal 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. Perpres No. 9 tahun 2016
7. Permendagri No. 45 Tahun 2016
Penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2018 Nomor 580
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2014 Bupati/ Walikota menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa, oleh karena itu dibentuklah Perbup tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kab. Kaur TA 2018.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 6 tahun 2014, UU NO. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PMK No. 50/PMK.07/2017, Perpres No. 107 Tahun 2017, PMK No. 225/PMK.07/2017, PMK No. 199/PMK.07/2017, PMK No. 226/PMK.07/2017, Permendagri No. 113 Tahun 2014, PermendesPDTT No. 19 Tahun 2017, Perda Kaur No. 13 Tahun 2016, Perda Kaur No. 13 Tahun 2016, Perbup Kaur No. 96 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kab. Kaur TA 2018. Dimuat tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
-
Peraturan Bupati ini berlaku saat diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 11 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 1 Tahun 2018
pembentukan badan usaha pelabuhan pt trans linau kabupaten kaur
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2018 Nomor 244
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan PT Trans Linau Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Dalam rangka memanfaatkan peluang perkembangan ekonomi regional dan global dan untuk menunjang Visi dan Misi Kabupaten Kaur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi dan petensi unggulan daerah perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah;
b. Sesuai ketentuan Pasal 331 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomoe 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah dan Pendirian BUMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan Perda;
1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 40 Tahun 2007
6. UU No. 17 Tahun 2008
7. UU No. 28 Tahun 2009
8. UU No. 32 Tahun 2009
9. UU No. 12 Tahun 2011
10. UU No. 23 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2009
12. Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2010
13. Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014
15. Perda Kabupaten Kaur No. 1 Tahun 2009
16. Perda Kabupaten Kaur No. 14 tahun 2016
Tentang Pembentukan Badan Usaha Pelabuha PT. Trans Linau Kabupaten Kaur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat