Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2017 Nomor 240
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Adminitratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daersh, perlu menetapkan Perda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No.17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. UU No. 17 Tahun 2014
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 20 Tahun 2001
11. PP No. 58 Tahun 2005
12. PP No. 78 Tahun 2005
13. PP No 18 Tahun 2014
14. Perpres No. 87 Tahun 2014
15. Permendagri No. 7 Tahun 2006
16. Permendagri No. 13 Tahun 2006
17. Permendagri No. 21 Tahun 2007
18. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Dana operasional pimpinan DPRD tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, dan penggunaanya harus memperhatikan asas manfaat, efektifitas, efesiensi, dan akuntanbilitas;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Pada saat Perda ini diundangkan, Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Anggota DPRD kabupaten Kaur, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Anggota DPRD Kabupaten kaur, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor. 506 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Pearturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, SUsunan Organisasi , tugas dan fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah perlu ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 5 Tahun 2014
4.UU No.23 Tahun 2014
5.PP No. 18 Tahun 2016
6.PEMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
7. PEMENDAGRI No. 5 Tahun 2017
8.PERDA No. 14 Tahun 2016
9.PERBUP No. 69 Tahun 2016
Dalam hal Kepala Badan berhalangan , Kepala Badan diwakili oleh Sekretaris Badan, apabila Kepala Badan dan Sekretaris Badan dapat diwakili oleh Kepala Bidang dengan memperhatikan senioritas kepangkatan dan atau bidang tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka peraturan yang mengatur hal yang sama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 47 Tahun 2017
Perubahan Status Unit Pengelolaan Teknis Dinas Sanggar
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor 516 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Status Unit Pengelola Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Berdarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengalihfungsikan SKB menjadi Satuan PNF berdasarkan usulan Kepala Dinas Pendidikan;
b. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar manjadi satuan Pendidikan Nonformal, Satuan PNF alih fungsi dari SKB ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. UU No. 9 TAHUN 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 20 Tahun 2003
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 19 Tahun 2005
7. PP No. 47 Tahun 2008
8. PP No. 48 Tahun 2008
9. PP No. 17 Tahun 2010
10. PP No. 18 Tahun 2016
11. Peraturan Menteri Pendidikan no. 4 Tahun 2016
12. Perda No. 69 Tahun 2016
Satuan Pendidikan Nonformal mempunyai tugas menyelenggarakan, membiayai, mendampingi, dan membuat percontohan pelaksanaan Program Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan yang mengatur hal yang sama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 73 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2018 542
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan 5 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2006 tentang pelaksanaan 5 hari kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi, kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu, maka perlu dilakukan pelaksanaan 5 hari kerja dalam seminggu
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. PP No. 11 Tahun 2017
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Perda No. 14 Tahun 2016
9. Perbup No. 69 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan 5 Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur ditetapkan mulai hari Senin sampai dengan hari Jum'at;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 84 Tahun 2017
Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan SPI Pemerintah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Kaur Nomor 553 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. Dalam rangka mewujudksn efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaanya;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 15 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 20 Tahun 2001
11. PP No. 55 Tahun 2005
12. PP No. 56 Tahun 2005
13. PP No. 58 Tahun 2005
14. PP Np. 65 Tahun 2005
15. PP No. 8 Tahun 2006
16. PP No. 60 Tahun 2008
17. Perpres No. 81 Tahun 2010
18. Permendagri No. 59 Tahun 2007
19. Perda No. 14 Tahun 2016
20. Perbub No. 78 Tahun 2017
Maksud disusunnya petunjuk pelaksanaan ini adalah sebagai pedoman bagi penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan SPIP di lingkungan Perda Kabupaten Kaur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 16 Tahun 2017
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI, INFORMASI STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUAPATEN KAUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, 15/02/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informasi Statistik dan Persandian Kabuapaten Kaur
ABSTRAK:
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Perlu ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
UU NO 9 TAHUN 1967
UU NO 3 TAHUN 2003
UU NO 5 TAHUN 2014
UU NO 23 TAHUN 2014
PP NO 18 TAHUN 2016
PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015
Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika RI NO 14 TAHUN 2016
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara NO 9 TAHUN 2016
PERDA KAUR NO 14 TAHUN 2016
PERBUP KAUR NO 69 TAHUN 2016
Dinas komunikas informatika, statistic dan persandian merupakan dinas tipe B yang melaksanakan Urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatika, Urusan Pemerintahan bidang statistic dan Urusan Pemerintahan bidang persandian. Kepala dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang komunikasi dan informatik, bidang statistic dan bidang persediaan yang menjadi kewenangan kabupaten. Kepala dinas berkewajiban dan bertanggungjawab dalam melaksanakan pembinaan kepegawaian di lingkungan dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 39 Tahun 2017
tugas, fungsi dan tata kerja kecamatan dan kelurahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor. 508 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah kabupaten Kaur Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, Susunan Organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah perlu ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan Bupati;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 5 Tahun 2014
4.UU No.23 Tahun 2014
5.PP No. 18 Tahun 2016
6.PEMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
7.PERDA No. 14 Tahun 2016
8.PERBUP No. 69 Tahun 2016
(1) dalam hal camat berhalangan , Camat diwakili oleh Sekretaris, apabila camat dan Sekretaris berhalangan dapat diwakili oleh Kepala Seksi dengan memperhatikan seneoritas kepangkatan dan atau bidang tugasnya.
(2) Dalam hal Lurah berhalangan, Lurah diwakili oleh sekretaris, apabila Lurah dan Sekretaris berhalangan dapat diwakili oleh kepala seksi dengan memperhatikan senioritas kepangkatan dan atau bidang tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini, maka Peraturan yang mengatur hal yang sama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 38 Tahun 2017
pembagian jasa sarana dan jasapelayanan rumah sakit umum
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor. 507 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a.Salah satu Upaya untuk Mewujudkan Peningkatan Kinerja dan Kualitas Pelayanan Kesehatan di RSUD Tais Adalah Melaulu Pemberian Imbalan Jasa Pelayanan bagi Tenaga Medis dan Non Medis yang Bersumber dari Pendapatan Fungsional Rumah Sakit Terhadap Pelayanan Pasien Umum dan Pasien Jaminan Kesehatan Nasional(JKN)
1. UU NO.09 Tahun 1967
2. UU No.40 Tahun 2004
3. UU No.03 Tahun 2003
4. UU No.36 Tahun 2009
5. UU No.44 Tahun 2009
6. UU No.24 Tahun 2011
7. PP No.101 Tahun 2012
8. PERPRES No. 12 Tahun 2013
9. PERMENKES No.28 Thaun 2014
10.PERMENKES No.59 Thaun 2014
11.Keputusan Menteri Kesehatan No.436/Menkes/IV/1993
12.PERDA No.8 Tahun 2016
13. PERDA No.6 Tahun 2011
Distribusi Jasa Sarana Sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 dipergunakan untuk Penyedianan Bahan Medis Hbais Pakai,Bahan Obat-Obatan dan Bahan Kimia,Alat Kesehatan,Penyediaan Makan MinumPasien,Penyediaan Biaya Pemeliharaan Rutin Sarana dan Prasarana,Penyediaan Biaya Bimbingan Teknis,Penyediaan Biaya Operasional(Rapat Koordinasi,Atk/Cetak/Penggadaan dan Operasional Lainya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 36 Tahun 2017
tugas, fungsi dan tata kerja dinas pemberdayaan masyarakat dan desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Beritav Daerah Kab. Kaur Nomor. 505 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, Susunan Organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah serta Penjabatan TUgas Pokok dan Fungsi perlu diatur dan di tetapkan dengan peraturan Bupati.
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 10 Tahun 2003
4.UU No.33 Tahun 2004
5.UU No.5 Tahun 2014
6.UU No. 23Tahun 2014
7. PPNo. 38 Tahun 2007
8.PP No. 18 Tahun 2016
9. PEMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
10.PERDA No.. 14 Tahun 2017
11.PERBUP No. 69 Tahun 2016
Kepala Dinas berkewajiban dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pembinaan kepegawaian di lingkungan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka peraturan yang mengatur hal yang sama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kaur No. 55 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur No. 15 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur
TUGAS FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN KAUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2017 Nomor 484
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kab. Kaur, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah serta penjabaran tugas pokok dan fungsi, maka perlu diatur Perbup tentang tugas pokok, fungsi, dan tata kerja inspektorat.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016, Perbup Kaur No. 69 Tahun 2016.
Perbup ini menagtur tentang tugas pokok, fungsi, dan tata kerja inspektorat. Memuat tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi inspektorat, tugas dan fungsi masing- masing bagian, jabatan perangkat daerah, tata kerja, serta kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka peraturan yang mengatur hal yang sama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat