Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 55 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur No. 15 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Perbup Kaur No. 15 Tahun 2017 diubah, seperti : Pasal 3 ayat (1) huruf b angka 1 dan 2, Pasal 6 huruf a dan huruf b, Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaur Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur No. 15 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
27 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2019
Tanggal Berlaku
28 Juni 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 740
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kaur No. 15 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan