PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DI KABUPATEN KAUR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI KAUR NOMOR 68 TAHUN 2022 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DI KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 4 7 A Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan persyaratan dalam Pasal 4 ayat (4) huruf c maka perlu menetapkan Persyaratan Tambahan dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Kaur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan
Peraturan Bupati Kaur Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Di Kabupaten Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Ta.bun 2003 Nornor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara tentang Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6687) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 4 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290);
PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DI KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1072)
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 12 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kaur No. 65 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAUR NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG BATAS MAKSIMAL JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023 Pasal 2
BATAS MAKSIMAL JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1168
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS MAKSIMAL JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286};
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Norn or 1 781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 276, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Nomor 22);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 05 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 293);
13. Peraturan Bupati Kaur Nomor 150 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1154);
BATAS MAKSIMAL JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 84 Tahun 2022 tentang Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang
Persediaan dan Batas Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1088)
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 10 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAUR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1166
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKITUMUM DAERAH KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Badan
Layanan Umum Daerah, Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara ·Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2004 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 298);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 276);
15. Peraturan Bupati Kaur Nomor 96 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1100);
PEDOMAN PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKITUMUM DAERAH KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 8 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kaur No. 12 Tahun 2024 tentang PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN
MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2024
PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR 1164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pengurus Rukun Tetangga (RT) yang ada di kelurahan mempunyai
tugas membantu menjalankan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah, sehingga perlu diberikan tunjangan sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1), Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Uandang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan BPD dan penghasilan pengurus RT dan perlindungan masyarakat dan kelembagaan lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Rukun Tetangga Dan
Perlindungan Masyarakat Dan Kelembagaan Desa Lainnya Dalam Wilayah Kabupaten Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma
dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pera tu ran Pemerin tah N omor 8 Tah un 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 /PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 121/PMK.07 /2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1341);
10. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07 /2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana
Desa setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1884);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 7 Tahun 2023
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR 1163
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang
Alokasi Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kaur
tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun
Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6735 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun
2016 Nomor 236);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 276);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 05 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 293);
15. Peraturan Bupati Kaur Nomor 150 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1154);
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR 1162
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA KABUPATEN KAUR TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Ayat (1) Peraturan Mentri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan dana Desa Tahun Anggaran 2023, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kaur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Kaur Tahun 2023;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5867);
7. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tah un 2018 N omor 6 11);
9. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
10. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 960);
11. Peraturan Menteri Keuangam Republik Indonesia Nomor 201 / PMK. 07 / 2022 ten tang Pengelolaan Dana Desa.
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabaupaten
Kaur Tahun 2016 Nomor 236);
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA KABUPATEN KAUR TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa di
Kabupaten Kaur Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1019)
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 5 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kaur No. 13 Tahun 2024 tentang PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2024
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Kaur No. 134 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAUR NOMOR 05 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023 Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara Pasal 9 dan Pasal 10, ditambahkan Pasal 9A dan Pasal 9B, Ketentuan Ayat (2) Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 14A dan
Pasal 14B, Ketentuan Pasal 16 diubah, dan Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 17 A.
Mencabut
PERBUP Kab. Kaur No. 14 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR 1161
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 / PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan
Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma
dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 960);
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07 / 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun
216 Nomor 236);
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa yang Bersumber Dari Anggaran dan pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1018)
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat