Perubahan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten kaur tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 751
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan rencana program dan kegiatan serta langkah-langkah strategis pembangunan di Kabupaten Kaur perlu disusunnya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dan berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan RPJPD , RPJMD, dan RKPD, Rancangan Perkada sesuai dengan pasal 354 ayat (6) tentang Perubahan RKPD disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 25 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 26 Tahun 2007
8. UU No. 12 Tahun 2011
9. UU No. 23 Tahun 2014
10. PP No. 25 Tahun 2000
11. PP No. 20 Tahun 2004
12. PP No. 55 Tahun 2005
13. PP No. 8 Tahun 2008
14. PP No. 12 Tahun 2019
15. Perpres RI No. 2 Tahun 2015
16. Permendagri No. 13 Tahun 2006
17. Permendagri No. 23 Tahun 2013
18. Permendagri No. 80 Tahun 2015
19. Permendagri No. 86 Tahun 2017
20. Perda Kab. Kaur No. 13 Tahun 2007
21. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
22. Perda Kab. Kaur No. 03 Tahun 2019
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Kaur Tahun 2019, yang selanjutnya disebut Perubahan RKPD Kabupaten Kaur Tahun 2019, merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Kaur untuk Tahun 2019 dan sebagai pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 67 Tahun 2019
PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF PADA SATUAN PENDIDIKAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 752
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan Anak Usia Dini yang Holistik Integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya dan untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 32 Tahun 2002
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 20 Tahun 2003
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 19 Tahun 2005
8. PP No. 17 Tahun 2010
9. PP No. 43 Tahun 2014
10. PP No. 18 Tahun 2016
11. PP No. 2 Tahun 2018
12. PP No. 60 Tahun 2013
13. Perpres No. 59 Tahun 2017
14. Pepres No. 83 Tahun 2017
15. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif adalah upaya pengembangan Anak Usia Dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor.633 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sewa Pakai Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Umum Kementerian Pertanian republik Indonesia Tanggal 11 April 2017 tentang Pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kaur tentang Pedoman Sewa pakai Alat dan Mesin Pertanian
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 12 Tahun 1992
3. 3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 81 Tahun 2001
6. Permentan No 65/Permentan/OT.140/12/2006
7. Permentan No. 05/Permentan/OT.140/1/2017
8. Permentan No. 25/Permentan/PL.130/5/2008
9. Permentan No. 39/Permentan/OT.140/8/2008
10. Permentan No. 131/Permentan/OT.140/12/2014
11. PMK RI No. 111/PMK.06/2016
12. PMK RI No. 173/PMK.05/2016
Ruang lingkup peraturan Bupati ini meliputi objek sewa, Subjek Sewa prosedur Sewa dan Besaran Sewa Alsintan Dinas Pertanian, yang meliputi Perseorangan, poktan yang menggunakan atau menikmati pelayanan alat dan mesin Pertanian milik Dinas Pertanian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 68 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 868
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6
Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan
Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. pelaksanaan:
b. monitoring dan Evaluasi;
c. sanksi;
d. sosialisasi dan Partisipasi; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 69 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kab. Kaur Nomor. 538 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bibit Kelapa Sawit Di Kabupaten Kaur Tahun 2017
ABSTRAK:
untuk tertib dan lancarnya penyaluran bibit kelapa sawit pengadaan kegiatan Pengembangan Bibit Unggul Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten kaur Tahun Anggaran 2016, maka perlu diatur sistem dan prosedur penyaluran;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 12 TAHUN 1992
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 26 Tahun 2007
6. UU No. 32 Tahun 2009
7. UU No. 18 tahun 2013
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 44 Tahun 1995
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. PP No. 18 Tahun 2016
12. Perpres No. 54 Tahun 2010
13. Keputusan Presiden No. 42 Tahun 2002
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Perda No. 14 Tahun 2016
Petunjuk Teknis Penyaluran Bibit Kepala Sawit di Kabupaten Kaur Tahun 2017 sebagaimana yang tertera merupakan pedoman semua pihak yang berkepentingan dalam penyaluran Bibit Kelapa Sawit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 69 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kaur No. 43 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur
SUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Kaur 2015 Nomor 466
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, maka perlu menetapkan Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Permendagri No. 80 Tahun 2015
7. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Pasal 2 :
Dengan Peraturan Bupati ini, dibentuk Susunan Struktu Organisasi Perangkat Daerah yang terdiri dari :
a. Sekretariat Daerah;
b. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. Inspektorat Daerah;
d. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang;
e. Badan Keuangan Daerah;
f. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
g. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran;
h. Dinas Sosial;
i. Dinas Lingkungan Hidup;
j. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
k. Dinas Pendidikan;
l. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga;
m. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
n. Dinas Kesehatan;
o. Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian;
p. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
q. Dinas Pertanian;
r. Dinas Perikanan;
s. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
t. Dinas Perpustakaan;
u. Dinas Ketahanan Pangan;
v. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan;
w. Dinas Perhubungan;
x. Dinas Penanaman Modal da Perizinan Terpadu Satu Pintu;
y. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
z. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
aa. Kecamatan;
bb. Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 70 Tahun 2019
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS KELURAHAN SIMPANG TIGA KECAMATAN KAUR UTARA KABUPATEN KAUR PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 755
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Kejelasan batas wilayah Kelurahan dengan menggunakan titik koordinat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semua batas wilayah kelurahan yang ada di kabupaten Kaur berbatasan dengan desa-desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Pengesahan Batas Desa ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 17 Tahun 2018
7. Perpres No. 9 Tahun 2016
8. Permendagri No. 45 Tahun 2016
Penetapan dan penegasan batas desa/ kelurahan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa/kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 70 Tahun 2020
tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa kabupaten kaur ta 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 870
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Lampiran Perbup Kaur No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perbup Kaur No. 02 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020 pada Desa Margo Mulyo dan Desa Jati Mulyo pada besaran pagu Alokasi Dana mengalami perubahan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No.6 Tahun 2014
4. PP Nomor 43 Tahun 2014
5. PP No. 60 Tahun 2014
6. UU No. 20 Tahun 2019
7. Permenkeu Nomor 193/PMK.07/2018
8. Permendagri No 20 Tahun 2018
9. Permenkeu RI No 35/PMK.07/2020
10. Permenkeu RI No 40/PMK.07/2020
11. Perda Kab. Kaur No 13 Tahun 2016
12. Perda Kab. Kaur No 10 Tahun 2019
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Pasal 6 Perbup Kaur No. 02 Tahun 2020
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 958
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No 83 Th 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 67 Th 2017 tentang Perubahan atas 83 Th 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 Perda Kab Kaur No 13 Th 2016 tentang Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai perangkat desa dapat diatur dalam Perbup; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Kaur tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 6 Th 2014;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 43 Th 2014;
6. PP No 8 Th 2016;
7. Permendagri No 83 Th 2015;
8. Permendagri No 113 Th 2014;
9. Permendagri No 80 Th 2015;
10. Permendagri No 84 Th 2015; dan
11. Permendagri No 1 Th 2017.
PERANGKAT DESA; MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA; PELANTIKAN PERANGKAT DESA; PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA; KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA; UNSUR STAF PERANGKAT DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Perbup Kaur No 15 Th 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1226
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI SATUAN HARGA BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2022, menyatakan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan
standar harga satuan digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 547 Tahun 2016)
Standar barang, standar kebutuhan dan standar harga sebagaimana dimaksud pada ayat (3), ayat (4) dan ayat (5)
ditetapkan oleh Gubernur /Bupati/ Walikota;
c . bahwa standarisasi harga satuan barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kaur Tahun 2024, disusun sebagai
acuan pengadaan Barang dan Jasa dalam penyusunan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2024 kedalam Aplikasi SIPD;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tah un 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 276);
STANDARISASI SATUAN HARGA BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat