Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab Bojonegoro Tahun 2010 No 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bojongoro Nomor 17 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1)
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam
perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon
anggaran sementara yang telah disepakati antara
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah pada tanggal 14 bulan September tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 22. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 23. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 27. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2016; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun
2017; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun
2019; 32. Peratu.ran Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2020; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun
2021
Materi POkok: mengatur mengenai penetapan perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021 semula Rp.
6.219.905.393.959,00 bertambah sebesar Rp. 57.405.726.082,47 sehingga
menjadi Rp. 6.277.311.120.041,47 dengan dirinci
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
mengubah Peratu.ran Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah
Tahun Anggaran 2021
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA INDIVIDU/KELUARGA YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL BAGI PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENGURANGI TERJADINYA KERENTANAN SOSIAL YANG DITANGGUNG OLEH INDIVIDU/KELUARGA SEBAGAI DAMPAK KRISIS SOSIAL, KRISIS EKONOMI, KRISIS POLITIK, FENOMENA ALAM BENCANA ALAM DAN BENCANA SOSIAL PERLU DIBERIKAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN;
BAHWA DALAM RANGKA PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL KEPADA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL, PERLU MENETAPKAN KRITERIA DAN STANDARISASI AGAR LEBIH TEPAT SASARAN SEHINGGA BERDAYA GUNA DAN BERHASIL GUNA;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; SASARAN PENERIMA; KRITERIA DAN BESARAN BANTUAN; PEMBERDAYAAN SOSIAL; TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL; PEMBIAYAAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABOPATEN BOJONEGORO
NOMOR 18 TAHUN 2010
TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, dinyatakan bahwa tarif
retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun
sekali dengan memperhatikan kenaikan harga dan
perkembangan ekonomi, yang dalam pelaksanaannya
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan untuk mengoptimalkan
Pendapatan Asli Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor Berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Bojonegoro Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 18
Tahun 2010 ten tang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor.
Mengatur penyesuaian terhadap besaran tarif
retribusi yang berlaku 6 bulan untuk:
a. Kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang
diperbolehkan (JBB) kurang atau sama dengan 3.500 kg
sebesar Rp. 85.000,00 (delapan puluh lima ribu rupiah)
b. Kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang
diperbolehkan (JBB) lebih dari 3.500 kg sebesar
Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah);
c. Kereta gandengan dan kereta tempelan sebesar
Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah); dan
d. Biaya pengganti kartu uji berkala hilang/ rusak dikenakan
Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Informasi Desa di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka memberikan layanan informasi kepada masyarakat di tingkat desa terhadap penyelenggaraan pemerinatah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, perlu pengembangan dan pelaksanaan Sistem Layanan Informasi Publik Pemerintah Desa;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Peiaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 66 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Infonnasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Teknologi Infonnasi dan Komunikasi serta Sistem Keamanan Infonnasi pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata kelola informasi desa di Kabupaten Bojonegoro. Peraturan ini memuat hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, media informasi desa, penggunaan nama domain dan penunjukan pejabat nama domain website desa, konten media informas website desa, media luar ruang, media tatap muka, pengelolaan media informasi desa, serta pembiayaan. Media Infonnasi Desa merupakan sarana untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat Desa. Media informasi Desa terdiri dari a. media online, yang meliputi Website Desa yang menggunakan domain desa.id, Blog KIM, Aplikasi GDSC, Aplikasi Data Dawis, dan media online lain; b. media luar ruang, yang terdiri dari media baliho, poster, spanduk, buklet, lieflet, dan media sejenis lainnya; dan c. media tatap muka. Kepala Desa atau Pj. Kepala Desa atau Pejabat yang ditunjuk wajib mendaftarkan dan menggunakan Nama Domain sebagai alamat elektronik resmi Pemerintah Desa. Domain Desa adalah www.(nama desa)bjn.desa.id dan apabila masih ada yang sama maka ditambahkan penulisan kecamatan dengan www.[nama desa)(nama kecamatan)bjn.desa.id. Pembiayaan Pengelolaan Informasi di Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 11 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah; Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
-bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro dan guna mengoptimalkan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Bojonegoro, maka Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2016, perlu dilakukan pencabutan dan pengaturan kembali;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pcdoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelo1aan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial. Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah lainnya, BUMN atau BUMD, badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah. Bantuan Sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari Pemerintah Daerah kepada individu, keluarga, kelompok, dan/ atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan tetjadinya resiko sosial. Hibah dapat berbentuk barang, uang, atau jasa, sedangkan bantuan sosial dapat berupa uang atau barang. Kriteria pemberian hibah adalah peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan, bersifat tidak wajib, tidak mengikat atau tidak secara terus menerus setiap tahun anggaran, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, memberikan nilai manfaat bagi pemerintah daerah dalam medukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memenuhi persyaratakn penerima hibah. Hibah dan bantuan sosial berupa uang dicantumkan dalam RKA PPKD dan dianggarkan dalam kelompok belanja tidak langsung, jenis belanja, objek dan rincian objek belanja yang berkenaan pada PPKD. Hibah berupa barang-barang atau jasa dan bantuan sosial berupa barang dicantumkan dalam RKA Perangkat Daerah dan dianggarkan dalam kelompok belanja langsung yang diformulasikan kedalam program dan kegiatan yang diuraikan kedalam jenis belanja barang dan jasa, objek belanja dan rincian objek belanja yang diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat pada perangkat daerah. Bantuan sosial kepada individu dan/atau keluarga terdiri dari bantuan sosial yang direncanakan dan yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Perangkat Daerah terkaic melakukan monitoring dan evaluasi atas pemberian dan pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
47 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dan pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan
Rancangan
Pendapatan
Perwakilan
Peraturan Daerah ten tang Anggaran
dan Belanja Daerah kepada Dewan
Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah
Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada
tanggal 13 bulan Oktober tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 22. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 23. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2016; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Sojonegoro Nomor 2 Tahun
2019; 32. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun
2021.
Materi pokok: mengetur mengenai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.5.94'7.603.263.629,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
jumlah 17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab Pasuruan Tahun 2013 No 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bojongoro Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Tanda Pendaftaran Pembuatan Rekaman Film
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat