Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 10 Tahun 2010

Pencabutan Perda Kabupaten Bojongoro Nomor 17 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan di Kabupaten Bojonegoro

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bojongoro Nomor 17 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Rumah Makan di Kabupaten Bojonegoro
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bojonegoro
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Bojonegoro
Tanggal Penetapan
05 November 2010
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
LD Kab Bojonegoro Tahun 2010 No 10
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Bidang
Halaman ini telah diakses 485 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan