Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGANGGARAN,PELAKSANAANDAN PENATAUSAHAAN,PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Bab II huruf D angka 2 huruf e butir 9 dan huruf f butir 19 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menetapkan ~Tata eara Pengangga¥an, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah";
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Muaro Jambi ten tang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan PertanggungJawaban Sefia Me-nltering dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah diu bah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daeran KaDupaten Mliaro JMnru NomoI 17 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; HIBAH; BANTUAN SOSIAL; MONITORING DAN EVALUAS; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
-
Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 26 Tahun 2018
54
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 4 Tahun 2006
IZIN - USAHA - PERDAGANGAN - TANDA DAFTAR - GUDANG - perubahan
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.20006/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG IZIN USAHA PERDAGANGAN
DAN TANDA DAFTAR GUDANG
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan baik penambahan maupun penghapusan terhadap Pasal-pasal dalam Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 03 Tahun 2003 tentang izin usaha perdagangan dan tanda daftar gudang serta dengan adanya perubahan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pemda, maka dipandang perlu merubah Perda Kab. Muaro Jambi No. 03 Tahun 2003 tentang izin usaha perdagangan dan tanda daftar gudang; Berdasarkan pertimbangan huruf a diatas perlu menetapkan Perda Kab. Muaro Jambi tentang Perubahan atas
Perda Kab. Muaro Jambi No. 03 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Gudang.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 9 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Keputusan Menteri Koperasi dan Perdagangan No. 596/MPP/KEP/9/2004; Keputusan Menteri Koperasi dan Perdagangan No. 597/MPR/KEP/9/2004; Perda Kab. Muaro Jambi No. 28 Tahun 2002; Perda Kab. Muaro Jambi No. 03 Tahun 2003; Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 3 TAHUN 2003 TENTANG IZIN USAHA PERDAGANGAN DAN TANDA DAFTAR GUDANG, yang meliputi; KETENTUAN PERIZINAN; KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2006.
Menambah 1 (satu) sub pada Bab II Pasal 2; Menghapus Ketentuan Pasal 6 ayat (20) dan ayat (3); Menghapus Ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan (3); Mengubah Ketentuan Pasal 11 ayat (1); Tanda Daftar Perusahaan (TDP) diberikan selama 5 (lima) tahun sejak tanggal dikeluarkannya dan wajib di perbaharui; Menghapus Ketentuan Pasal 16 ayat (1); Menghapus Ketentuan Pasal 16 ayat (2); Menyisipkan 1 Pasal di antara Pasal 17 dan 18 yaitu Pasal 17A; Mengubah Ketentuan Pasal 25 ayat (2) huruf a, b dan c serta ayat (3); Mengahapus kata "Industri" dalan Ketentuan Pasal 30 ayat (1); Mengubah Ketentuan Bab X Pasal 35 ayat (1).
5 hlm.; Penjelasan 1.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 4 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 86 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya ketentuan Pasal 38A ayat (2) pada
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor'
211/PMK.07 /2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 tentang
Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana
Otonomi Khusus, menetapkan "Bagian DAU yang ditentukan
penggunaannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
terdiri atas penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan,
bidang pendidikan, bidang kesehatan; dan/ atau bidang
pekerjaan umum", untuk itu perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muaro Jambi
Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi
Tahun Anggaran 2023;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimanat telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 84 Tahun 2022; Perda Muaro Jambi No 4 Tahun 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 86 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang NAMA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberian nama kepada RSUD Kabupaten Muaro Jambi perlu kiranya diambil dari salah satu tokoh pejuang dan tokoh pembangunan yang berasal dari kabupaten Muaro Jambi;
Tokoh pejuang dan pembangunan yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan dalam SE Menkes No. OT.01.02/1/2231/09 tanggal 17 Juni 2009 tentang penggunaan nama Rumah Sakit untuk di Kab. Muaro Jambi adalah menggunakan nama Almarhum H. AHMAD RIFIN mantan Bupati Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Muaro Jambi No. 06 Tahun 2008.
Perda ini mengatur tentang Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2011.
5 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 4 Tahun 2012
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame merupakan salah satu jenis pajak kabupaten/kota;
Pengaturan Pajak Reklame dalam Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame semenjak berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010.
Perda ini mengenai tentang Pajak Reklame dengan meliputi: Jenis Pajak; Wilayah pemungutan; Masa Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian kelebihan pembayaran; Kadaluarsa penagihan; Pembukuan dan pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Pada saat Perda ini berlaku Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penerbitan SKPD atau dokumen lain yang dipersamakan; tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; penghapusan piutang pajak
yang kedaluwarsa; cara pemberian dan pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Perda ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai jenis Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, sepanjang tidak diatur dalam Perda yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
29 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Badan Perwakilan Desa sebagaimana diatur dalam Perda Kab.Muaro Jambi Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa, dipandang sudah tidak sesuai lagi; Berhubungan dengan itu dalam rangka mewujudkan wahana Demokrasi di desa yang berfungsi sebagai lembaga legislatif dalam hal pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka dipandang perlu membentuk Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD), yang meliputi; PEMBENTUKAN DAN PEMILIHAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA; KEDUDUKAN DAN FUNGSI BPD; WEWENANG, HAK, DAN KEWAJIBAN BPD; KEANGGOTAAN DAN ALAT KELENGKAPAN BPD; RAPAT-RAPAT BPD; LARANGAN ANGGOTA BPD; KEDUDUKAN KEUANGAN BPD; PEMBERHENTIAN ANGGOTA BPD, PENGGANTIAN ANGGOTA DAN PIMPINAN BPD ANTAR WAKTU; TINDAKAN PENYIDIKAN TERHADAP ANGGOTA BPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2007.
Dengan diundangkannya Peraturan Daerah ini, maka Perda Kab. Muaro Jambi No. 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa, dinyatakan tidak berlaku lagi
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Bupati perlu menetapkan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21
Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Muaro Jambi No. 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Muaro Jambi No. 6 Tahun 2014; Perda Kab. Muaro Jambi No. 9 Tahun 2015; Perbup Muaro Jambi No. 15 Tahun 2015; Perbup Muaro Jambi No. 71 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2016. Alokasi Dana Desa merupakan dana perimbangan yang diterima kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Alokasi Dana Desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula (dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap desa). Penyaluran ADD dilakukan melalui Transfer dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Desa. ADD dipergunakan untuk belanja kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pengelolaan ADD dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku dalam masa 1 (satu) tahun anggaran (1 Januari s.d. 31 Desember). Kepala Desa menyampaikanlaporan realisasi penggunaan ADD kepada Bupati Muaro Jambi. Bupati menunda penyaluran ADD dalam hal kepala desa tidak menyampaikan APBDesa dan/atau laporan realisasi penggunaan semester sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
7 halaman, Lampiran I s.d. Lampiran XII 12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan Bersama;
Bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun
Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih
tinggi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021;
UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 12 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 9/2015; UU 2 Tahun 2020; PP 12 Tahun 2019; Permendagri 64 Tahun 2020; Perda 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda 6 Tahun 2014
Perda tersebut mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun ANggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
Pajak Sarang Burung Walet salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintah dan Pembangunan di daerah untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan;
Untuk lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan peningkatan pelayanan masyarakat, maka perlu ada pengaturan tentang pajak sarang burung walet;
Dengan telah ditetapkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menarik pajak sarang burung walet.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 8 Tahun 1981; UU NO. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2001; PPC No. 27 Tahun 1983 sebagiaman telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010.
Perda ini mengenai tentang Pajak Sarang Burung Walet, meliputi: Jenis Pajak, Biaya pemungutan; Masa Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian kelebihan pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; penghapusan piutang pajak yang kadaluwarsa; tata cara pemeriksaan Pajak; cara pemberian dan pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah mengenai jenis Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, sepanjang tidak diatur dalam Peraturan Daerah yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
29 hlm.; penjelasan 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi Kepada Perumahan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pelayanan air minum kepada, maka perlu adanya pemberian subsidi kepada PERUMDA Air Minum Kabupaten Muaro Jambi;
b. bahwa berdasarkan lampiran BAB II Huruf D angka 2 huruf d angka 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menetapkan "Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi diatur dalam perkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan'';
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muaro Jambi tentang Pedoman Belanja Subsidi Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.09 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi No.02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi No.02 Tahun 2021.
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi Kepada Perumahan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Peraturan Bupati Muaro Jambi No.02 Tahun 2021
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat