Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Muaro Jambi No. 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
JUKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA - MUARO JAMBI - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JUKNIS PENGELOLAAN BELANJA TAK TERDUGA DI KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengingat
BUPATIMUAROJAMBI
PROVINSIJAMBI
PERATURANBUPATIMUAROJAMBI
NOMOR l\ TAHUN2020
TENTANG
PETUNJUKTEKNISPENGELOLAANBELANJATIDAKTERDUGA
DI KABUPATENMUAROJAMBI
BUPATIMUAROJAMBI,
DENGANRAHMATTUHANYANGMAHAESA
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, menetapkan "belanja tidak terduga
digunakan untuk menganggarkan kegiatan yang sifatnya
tidak ' biasa atau tidak diharapkan berulang seperti
penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang
tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas
kelebihan penerimaan daerah tahun tahun sebelumnya yang
telah ditu tu p"
UU 4 Tahun 1984; UU 40 Tahun 2004; UU 24 Tahun 2007; UU 11 Tahun 2009; UU 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; UU 21 Tahun 2008; UU 6 Tahun 2018;
Perbup ini mengatur mengenai kriteria, penganggaran, prosedur penyusunan BTT, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan; serta pengawasan terkait pengelolaan Belanja Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2020.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT USAHA
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi, Retribusi Izin tempat usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Berdasarkan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan retribusi izin tempat usaha dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU Gangguan No. 28 Tahun 1926; UU No. 49 prp Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU NO. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 29 Tahun 1986; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 1 Tahun 1985; Permendagri No. 4 Tahun 1997; keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Perdagangan No. 92 Tahun 1979 No. 409/PKb/U/1979; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT USAHA, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
10 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 12 Tahun 2007
Dalam usaha untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan serta berdayaguna dan berhasil guna dan sebagai pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda, dipandang perlu ditetapkan Perda Kabu. Muaro Jambi tentang Kelurahan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Perda Kab. Muaro Jambi tentang Kelurahan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005.
Perda ini tentang Tentang KELURAHAN, yang meliputi; PEMBENTUKAN KELURAHAN; KEDUDUKAN DAN TUGAS; SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA; KEUANGAN; LEMBAGA KEMASYARAKATAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2007.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi; Perda Kab. Muaro Jambi No. 16 tahun 2002 tentang pedoman pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan (Lembaran Daerah Kab. Muaro Jambi No. 48 Seri E Nomor 5); Perda Kab. Muaro Jambi No. 14 Tahun 2003 tentang organisasi dan tata kerja pemerintah kelurahan dalam Kab. Muaro Jambi (Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2004 Nomor 4 Seri D Nomor 4).
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 12 Tahun 2011
ORGANISASI DAN TATA KERJA - RSU SUNGAI GELAM - KABUPATEN MUARO JAMBI - perubahan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2011/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM
SUNGAI GELAM KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kab. Muaro Jambi khususnya masyarakat dan keluarga di Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi perlu membentuk Rumah Sakit Umum Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja RSU Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, ayat (7), ayat (8) dan ayat (9); Pasal 6; Pasal 7 huruf a, huruf b dan huruf c; Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2).
5 hlm,; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan rumah potong secara baik kepada masyarakat, pemerintah menyediakan fasilitas jasa pelayanan Rumah Potong Hewan; Fasilitas jasa pelayanan Rumah Potong Hewan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi sesuai dengan PP No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
UU No. 5 Tahun 1976; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; Perda No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmentan No. M.413/Kpts/TN.310/7/1992; Permendagri No. 4 Tahun 1997.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Rumah Potong Hewan, meliputi: Ketentuan Pemeriksaan; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dalam Penetapan Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Tata cara pemungutan akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
Pengaturan lebih lanjut tentang tata cara pembayaran dan penyetoran hasil retribusi, akan ditetapkan oleh Bupati.
Pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
8 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan dalam Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004, Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Pasal 18 ayat (6) UUD 194; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UUD No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 6 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2007.
Perda ini mengenai tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 12 Tahun 2002
SUMBER - PENDAPATAN - KEKAYAAN DESA - PENGURUSAN - PENGAWASANNYA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2002/NO.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA,
PENGURUSAN DAN PENGAWASANNYA
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang sumber pendapatan dan kekayaan desa, pengurusan dan pengawasannya.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang SUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA, PENGURUSAN DAN PENGAWASANNYA, meliputi Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa Pengurusan dan Pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum diatur di dalam Peraturan Daerah Kabupaten ini akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
4 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 12 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KEBERSIHAN/PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1997 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat II, maka Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan merupakan Retribusi Kabupaten; Sehubungan hal tersebut pada huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 41 Tahun 1991; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; UU No. 28 Tahun 1985; PP No. 62 Tahun 1998; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Kehakiman No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; kepgub No. 507 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PELAYANAN KEBERSIHAN/PERSAMPAHAN, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besar Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Daluarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
10 hlmn;1 lmpiran; 3 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (4) huruf a UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah dapat mengatur Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah;
Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet belum mengatur pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan pajak karena itu perlu diubah dan disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2013.
Menyisipkan 1 (satu) Bab di antara Bab V dan Bab VI, yakni Bab VA.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 12 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 86 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya ketentuan Pasal 38A ayat (2) pada
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07 /2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
139/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana
Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, menetapkan
"Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas penggajian formasi
PPPK, pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, bidang
kesehatan; dan/ atau bidang pekerjaan urnum", untuk itu
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 86 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 12 Tahun 2019; Permenkeu No 139 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkeu No 211 Tahun 2022; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 84 Tahun 2022; Perda Muaro Jambi No 4 Tahun 2022; Perbup Muaro Jambi No 86 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Muaro Jambi No 4 Tahun 2023.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 86 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat