Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 621
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan Dan Non Kepegawaian Dan Jadwal Retensi Arsip Subtantif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan baik unit pengolah maupun unit kearsipan guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Ayat (2) PP No 28 Th 2012 tentang Pelaksanaan UU No 43 Th 2009 tentang Kearsipan, maka perlu diatur Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian dan Jadwal Retensi Arsip Subtantif di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup Rejang Lebong tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian dan Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 25 Th 2009;
3. UU No 43 Th 2009;
4. UU No 12 Th 2011;
5. UU No 23 Th 2014;
6. PP No 20 Th 1968;
7. PP No 28 Th 2012;
8. Permendagri No 78 Th 2012;
9. Permendagri No 80 Th 2015; dan
10. Perda No 9 Th 2016.
RUANG LINGKUP JRA; JRA FASILITATIF FUNGSI NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN DAN JRA SUBTANTIF; PENYUSUTAN ARSIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
60 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 620
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan tarif layanan pada BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong, serta memenuhi ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri No 79 Th 2018 tentang BLUD, maka Perbup Rejang Lebong No 4 Th 2018 tentang Tarif Pelayanan BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong, perlu diubah untuk disesuaikan; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup Rejang Lebong No 4 Th 2018 tentang Tarif Pelayanan BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 1 Th 2004;
4. UU No 25 Th 2009;
5. UU No 36 Th 2009;
6. UU No 44 Th 2009;
7. UU No 12 Th 2011;
8. UU No 24 Th 2011;
9. UU No 23 Th 2014;
10. PP No 20 Th 1968;
11. PP No 23 Th 2005;
12. PP No 12 Th 2019;
13. Permenkes No 69 Th 2013;
14. Permendagri No 80 Th 2015;
15. Permendagri No 19 Th 2016;
16. Permenkes No 21 Th 2016;
17. Permenkes No 43 Th 2019;
18. Permendagri No 77 Th 2020;
19. Perda No 9 Th 2016; dan
20. Perda No 6 Th 2017.
Tarif Pelayanan BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Perbup Rejang Lebong No 4 Th 2018 tentang Tarif Pelayanan BLUD pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinkes Kab Rejang Lebong
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 619
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No 47 Th 2015 tentang Perubahan atas PP No 43 Th 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Th 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kab Rejang Lebong TA 2020.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 15 Th 2004;
4. UU No 12 Th 2011;
5. UU No 6 Th 2014;
6. UU No 23 Th 2014;
7. PP No 55 Th 2005;
8. Permendagri No 4 Th 2007;
9. PP No 43 Th 2014;
10. PP No 60 Th 2014;
11. PP No 12 Th 2019;
12. Permendagri No 77 Th 2020;
13. Permendagri No 114 Th 2014;
14. Peremendagri No 80 Th 2015;
15. Permendagri No 18 Th 2018;
16. Permendagri No 20 Th 2018;
17. Permendes PDTT No 16 Th 2019;
18. Permendes PDTT No 17 Th 2019;
19. Perda Kab Rejang Lebong No 27 Th 2006;
20. Perda Kab Rejang Lebong No 8 Th 2015;
21. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2015;
22. Perda Kab Rejang Lebong No 6 Th 2017;
23. Perda Kab Rejang Lebong No 3 Th 2020;
24. Perbup Kab Rejang Lebong No 3 Th 2019; dan
25. Perbup Kab Rejang Lebong No 37 Th 2020.
SUMBER, TUJUAN DAN PRIORITAS; PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA; PENGGUNAAN ADD; PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA; PERUBAHAN PENGGUNAAN ADD; PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA DESA; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 618
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Permenkeu No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kab Rejang Lebong TA 2021.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 1 Th 2004;
4. UU No 15 Th 2004;
5. UU No 12 Th 2011;
6. UU No 6 Th 2014;
7. UU No 23 Th 2014;
8. PP No 20 Th 1968;
9. PP No 43 Th 2014;
10. PP No 60 Th 2014;
11. Permendagri No 4 Th 2007;
12. Permendagri No 111 Th 2014;
13. Permendagri No 114 Th 2014;
14. Permendagri No 80 Th 2015;
15. Permendagri No 20 Th 2018;
16. Permendes PDTT No 17 Th 2019;
17. Permendes PDTT No 13 Th 2020;
18. Permenkeu No 222/PMK.07/2020;
19. Perda Kab Rejang Lebong No 27 Th 2006;
20. Perda Kab Rejang Lebong No 8 Th 2015;
21. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2015;
22. Perda Kab Rejang Lebong No 3 Th 2020; dan
23. Perbup Kab Rejang Lebong No 3 Th 2019.
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kab Rejang Lebong TA 2021; Pengalokasian; Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
62 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 617
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. Bahwa tarif retribusi pelayanan pasar telah diatur dan ditetapkan dalam Perda Kab Rejang Lebong No 2 Th 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Rejang Lebong No 4 Th 2014 tentang Perubahan Atas Perda Kab Rejang Lebong tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan 155 ayat (2) dan ayat (3) UU No 28 Th 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 8 ayat (4) dan ayat (5) Perda Kab Rejang Lebong No 4 Th 2014 tentang Perubahan atas Perda Kab Rejang Lebong tentang Retribusi Pelayanan Pasar, peninjauan ulang tarif Retribusi ditetapkan dengan Kepala Daerah/Bupati;
c. Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan klasifikasi/golongan pasar khususnya pada Kios Pasar Padang Ulak Tanding dari Golongan C menjadi Golongan D, maka Perbup Rejang Lebong No 16 Th 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar, perlu diubah untuk disesuaikan; dan
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup Rejang Lebong tentang Perubahan Atas Perbup Rejang Lebong No 16 Th 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 2009;
3. UU No 12 Th 2011;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 20 Th 1968;
6. PP No 69 Th 2010;
7. Permendagri No 80 Th 2015;
8. Perda No 9 Th 2016; dan
9. Perda No 2 Th 2011.
Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
Perbup Rejang Lebong No 16 Th 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 616
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan/atau pergeseran/perubahan uraian dalam rincian obyek belanja berkenaan pada Daftar Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 PP No 12 Th 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan ketentuan pergeseran anggaran dalam Permendagri No 77 Th 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu melakukan perubahan atas Perbup Rejang Lebong No 37 Th 2020 tentang Penjabaran APBD Kab Rejang Lebong TA 2021; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang perubahan atas Perbup Rejang Lebong No 37 Th 2020 tentang Penjabaran APBD Kab Rejang Lebong TA 2021.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 17 Th 2003;
4. UU No 1 Th 2004;
5. UU No 15 Th 2004;
6. UU No 25 Th 2004;
7. UU No 33 Th 2004;
8. UU No 28 Th 2009;
9. UU No 12 Th 2011;
10. UU No 23 Th 2014;
11. PP No 20 Th 1968;
12. PP No 55 Th 2005;
13. PP No 56 Th 2005;
14. PP No 71 Th 2010;
15. PP No 12 Th 2019;
16. Permendagri No 64 Th 2013;
17. Permendagri No 80 Th 2015;
18. Permendagri No 64 Th 2020;
19. Permendagri No 77 Th 2020;
20. Perda No 9 Th 2016;
21. Perda No 6 Th 2017;
22. Perda No 3 Th 2020;
23. Perbup No 14 Th 2018; dan
24. Perbup No 37 Th 2020.
Perubahan atas Perbup Rejang Lebong No 37 Th 2020 tentang Penjabaran APBD Kab Rejang Lebong TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Perbup Rejang Lebong No 37 Th 2020 tentang Penjabaran APBD Kab Rejang Lebong TA 2021
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 36 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 613
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (8) Permendagri No 13 Th 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Th 2011, maka kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
b. Bahwa sehubungan adanya perubahan pengaturan atas ketentuan mengenai Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong, maka Perbup Rejang Lebong No 6 Th 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong, perlu diubah untuk disesuaikan; dan
c. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pebup Rejang Lebong tentang Perubahan Atas Perbup Rejang Lebong No 6 Th 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 17 Th 2003;
3. UU No 12 Th 2011;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 20 Th 1968;
6. PP No 53 Th 2010;
7. PP No 12 Th 2019;
8. Permendagri No 13 Th 2006;
9. Perda No 9 Th 2016; dan
10. Perda No 6 Th 2017
Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Perbup Rejang Lebong No 6 Th 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Rejang Lebong
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 611
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah Kab Rejang Lebong, perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk hukum daerah secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan tertib;
b. Bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan tertib, maka diperlukan pedoman yang sesuai dengan metode dan standar pembentukan Peraturan Perundang-undangan; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 12 Th 2011;
3. UU No 23 Th 2014;
4. UU No 30 Th 2014;
5. PP No 20 Th 1968;
6. Perpres No 87 Th 2014;
7. Permen PAN-RB No 15 Th 2014;
8. Permendagri No 80 Th 2015; dan
9. Perda No 9 Th 2016
Produk hukum daerah; Perencanaan; Penyusunan; Pembahasan rancangan; Fasilitasi dan evaluasi terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan; Nomor register; Penetapan, penomoran, pengundangan, autentifikasi, penggandaan dan penyampaian; Penyebarluasan; Partisipasi masyarakat; Anggaran; Ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 33 Tahun 2020
PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 23 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG Ketentuan Pasal 9 diubah
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 610
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan pelayanan Pengadaan Barang/Jasa yang profesional, penuh integritas dan senantiasa menjaga citra, martabat, dan kehormatan institusi dengan mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil Pengadaan Barang/Jasa yang mencerminkan prinsip-prinsip pengadaan, maka perlu untuk menyusun Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 14 Tahun 2008
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 5 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 42 Tahun 2004
9. PP No. 53 Tahun 2010
10. Perpres No. 16 Tahun
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018
13. Permendagri No. 112 Tahun 2018
14. Perda No. 9 Tahun 2016
Kode etik bertujuan sebagai pedoman profesional individu Pejabat Struktural, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi perencanaan, analisis, penilaian, evaluasi, pengambilan keputusan, jasa pendampingan, jasa konsultasi dan jasa lain yang terkait
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 32 Tahun 2020
LAYANAN PERPUSTAKAAN UMUM PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 609
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Perpustakaan Umum Pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung transformasi perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang berkesinambungan, serta untuk meningkatkan pelayanan publik urusan pemerintahan bidang perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong, maka perlu adanya pengaturan tentang layanan perpustakaan umum
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 43 Tahun 2007
3. UU No. 14 Tahun 2008
4. UU No. 25 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 24 Tahun 2014
9. Permenpan RB No. 15 Tahun 2014
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
11. Perda No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Dinas dalam meberikan layanan Perpustakaan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat