pEMBENTUKAN kelurahan berlian kecamatan singkep selatan
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Berlian Kecamatan Singkep Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunandan pengelolaan potensi pariwisata serta menjaga wilayah perbatasan Kabupaten Lingga di Pulau Berhala, maka perlu dilakukan pembentukan suatu Kelurahan;
b. bahwa Desa Berhala yang terdiri dari dua dusun yaitu dusun I Pulau Lalang dan dusun II Pulau
Berhala yang dibatasi oleh lautan sebagai jalur perdagangan lintas negara yang memiliki rentang kendali dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada pada dua dusun sehingga dipandang perlu untuk menata kedua wilayah tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Berlian Kecamatan Singkep Selatan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Perda Lingga No. 13 Tahun 2016 seabgaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Lingga No. 2 Tahun 2020.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Berlian Kecamatan Singkep Selatan, dengan menetapkan cakupan wilayah, batas wilayah, jalannya pemerintahan, pembiayaan dan penataan aset.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 03 Tahun 2021
PEMBENTUKAN KELURAHAN DAIK SEPINCAN KECAMATAN LINGGA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Daik Sepincan Kecamatan Lingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melakukan percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu melakukan penataan wilayah kelurahan di Kecamatan Lingga;
b. bahwa dalam rangka melakukan percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu melakukan penataan wilayah kelurahan di Kecamatan Lingga,
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lingga No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Lingga No. 2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Daik Sepincan Kecamatan Lingga, dengan menetapakan luas dan batas wilayah kelurahan, lurah dan perangkat lurah serta pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 04 Tahun 2021
PERUBAHAn anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 13 bulan September tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 seabagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2020; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 40 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 17/PMK.07/2021; Perda Kabupaten Lingga No. 2 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lingga No. 6 Tahun 2020
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dengan menetapkan hal-hal yang diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 05 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan ketertiban umum merupakan upaya pemeintah daerah dalam rangka mewujudkan ketentraman, dan perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Lingga;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketertiban umum, perlu diatur dengan peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 16 Tahun 2018; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 17 Taun 2018; Permendagri No. 44 Tahun 2010; Permendagri No. 44 Tahun 2010; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 26 Tahun 2020
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
68
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 06 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2021 - 2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA THAUN 2021 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakn ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 46 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; PP No. 21 Tahun 2021; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen ATR/Kepala BPN No. 13 Tahun 2021; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 2 Tahun 2009; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 3 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lingga No. 2 Tahun 2013; Perda Kabupaten Lingga No. 5 Tahun 2015
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2021-2026, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang sistematika, pelaksanaan RPJMD, pengendalian dan evaluasi serta pendanaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
394
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Pasal 7
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 33 Tahun 2012; Permenkumham No. 2 Tahun 2013; Permendagri No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Lingga No. 13 Tahun 2016; Perbup Lingga No. 28 Tahun 2020
Peraturan ini sebagai dasar pembentukan dan pengelolaan JDIH di Lingkungan Kabupaten Lingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 08 Tahun 2021
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 1 bulan September tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 19 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 17 Tahun 2021; PMK No. 17/PMK.07/2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permendagri No. 28 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lingga No. 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Struktur APBD Kabupaten Lingga Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LINGGA NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN TENAGA AHLI BUPATI
ABSTRAK:
sebagai dasar penyesuaian serta keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap lampiran peraturan bupati tersebut
UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
mengubah ketentuan dalam lampiran peraturan bupati lingga no. 15 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian tenaga ahli bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Lingga No. 15 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 18 Tahun 2021
Dewan Pengawas dan dewan direksi lembaga penyiaran publik lokal radio bunda tanah melayu
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LINGGA NOMOR 101 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DEWAN PENGAWAS DAN DEWAN DIREKSI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO BUNDA TANAH MELAYU
ABSTRAK:
belum adanya mekanisme ketentuan pengangkatan atau rekrutmen Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Radio Bunda Tanah Melayu serta mekanisme Pengganti Antar Waktu Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Radio Bunda Tanah Melayu
UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2005; Permekominfo No. 19 Tahun 2008; Permenkominfo No. 28 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Lingga No. 3 Tahun 2012
Peraturan ini mencakup beberapa Peraturan Bupati Lingga No. 101 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Bunda Tanah Melayu telah diubah dengan Peraturan Bupati Lingga No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lingga No. 101 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Merubah Peraturan Bupati Lingga No. 101 Tahun 2018
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat