Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 55 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pemberian Dan Penetapan Besaran Dan Bantuan Untuk Korban Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai prosedur penanggulangan bencana dan karakteristik bencana; persyaratan pemberian santunan korban bencana; persyaratan pemberian bantuan perbaikan sarana prasarana perekonomian, perbaikan rumah masyarakat dan fasilitas umum kepada korban bencana; mekanisme pemberian santunan dan bantuan; kriteria, kategori dan besaran bantuan santunan duka cita; serta pemantauan, pelaporan dan evaluasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 55 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dan Penetapan Besaran Dan Bantuan Untuk Korban Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lingga
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Daik
Tanggal Penetapan
16 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2021
Tanggal Berlaku
21 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 55
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 45 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Kabupaten Lingga Nomor 43 Tahun 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan