Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 70 Tahun 2021

Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman dan Standar Perjalanan Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang meliputi Perjalanan Dinas Dalam Kota; Perjalanan Dinas Biasa; dan Perjalanan Dinas Luar Negeri

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lingga
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Daik
Tanggal Penetapan
01 November 2021
Tanggal Pengundangan
01 November 2021
Tanggal Berlaku
02 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 70
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Lingga Nomor 106 Tahun 2022

  2. Peraturan Bupati Lingga Nomor 17 Tahun 2023

  3. Peraturan Bupati Lingga Nomor 54 Tahun 2023
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Lingga Nomor 108 Tahun 2020

  2. Peraturan Bupati Lingga Nomor 25 Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan