Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menunjang pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel serta tertib administrasi perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, diperlukan suatu aturan hukum untuk dijadikan sebagai pedoman, dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020, maka perlu menetapkan PERBUP
- Dasar hukum PERBUP ini adalah UU NO. 31 Th. 2003; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No .9 Th. 2015; PP No. 12 Th. 2019; Perpres No. 33 Th. 2020; Permendagri No. 11 Th. 2011; PMK No. 113/PMK.05/2012; PP No. 18 Th. 2017; Permendagri No. 59 Th. 2019; Permendagri No. 64 Th. 2020; Permendagri No. 77 Th. 2020; Kepmendagri No. 050-3708 Th. 2020; PMK No. 119/PMK02/2020; Perda Kab. Lingga No.2 Th. 2017
- PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman dan Standar Perjalanan Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang meliputi Perjalanan Dinas Dalam Kota; Perjalanan Dinas Biasa; dan Perjalanan Dinas Luar Negeri
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2022.
- PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Lingga Nomor 108 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Lingga Nomor 25 Tahun 2021
- Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai kewenangan penerbitan Surat Perintah Tugas Perjalanan DInas Jabatan
- 48 hal.
|