pada dinas kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten lingga - struktur organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah rumah sakit umum daerah dabo
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD.2024/No.290
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84A
ayat (10) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal10 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Dabo Pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.31 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.47 Tahun 2021; Perpres No.77 Tahun 2015; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Struktur Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Dabo Pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Tugas dan Fungsi, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2024.
16 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lingga Nomor 6 Tahun 2024
tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa - perubahan atas peraturan bupati lingga nomor 18 tahun 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD.2024/No.289
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, namun dalam rangka penyempurnaan dalam
pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Desa, perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati tersebut. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Lingga tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023
tentang Tata cara pengadaan Barang/Jasa di Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.31 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.37 Tahun 2023; Permendagri No.44 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; Peraturan LKPP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023
tentang Tata cara pengadaan Barang/Jasa di Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan Pasal 12 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2), dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023
tentang Tata cara pengadaan Barang/Jasa di Desa
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2024
pimpinan dan anggota serta dana operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten lingga - penetapan besaran tunjangan komunikasi insentif dan tunjangan reses
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2024/No.286
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dipandang perlu mengatur Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan
Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah
Kabupaten Lingga Nomor 001/TAPD/I1/2024 perihal Penyampaian Perhitungan Kemampuan
Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Lingga Tahun
Anggaran 2024 tanggal 15 Januari 2024. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Lingga No.5 Tahun 2017; Perda Kab.Lingga No.7 Tahun 2021; Perda Kab.Lingga No.8 Tahun 2023; Perbup Kab.Lingga No.56 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Besaran TKI, Reses, dan DO Pimpinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lingga Nomor 2 Tahun 2024
kabupaten lingga - penetapan kemampuan keuangan daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD.2024/No.285
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Untuk penentuan Besaran Tunjangan
Komunikasi Insentif dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga serta kebijakan
Pemerintah Daerah yang lain yang menggunakan
kemampuan keuangan daerah sebagai indikator, dipandang perlu mengatur Penetapan Kemampuan
Keuangan Daerah Kabupaten Lingga. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah
Kabupaten Lingga Nomor 001/TAPD/I/2024
perihal Penyampaian Perhitungan Kemampuan
Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Lingga Tahun
Anggaran 2024 tanggal 15 Januari 2024. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2002; UU No.31 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Lingga No.5 Tahun 2017; Perda Kab.Lingga No.7 Tahun 2021; Perda Kab.Lingga No.8 Tahun 2023; Perbup Lingga No.56 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam penetapannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati
ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lingga Nomor 28 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 28) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Lingga Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 28 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun
2022 Nomor 163)
pelaksana kegiatan pembangunan - pejabat pengelola
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2024/No.284
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pejabat Pengelola Pelaksana Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan setiap program dan kegiatan
pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu menetapkan petunjuk teknis dan pejabat selaku pelaksana kegiatan pembangunan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pejabat Pengelola Pelaksana Kegiatan Pembangunan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.31 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Perpes No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Pejabat Pengelola Pelaksana Kegiatan Pembangunan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pengelola Kegiatan, Pejabat Pengelola Pelaksana Kegiatan Pembangunan, KPA dan sebagainya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati
ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Lingga Nomor 28 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 28) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Lingga Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 28 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun
2022 Nomor 163) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 54 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Standar dan Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 70)
Peraturan Bupati Lingga Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Standar dan Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 244)
Peraturan Bupati Lingga Nomor 106 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 281
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Pedoman Dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3A Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 perlu dilakukan penyesuaian dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kepatutan, kewajaran dan akuntabel dengan menetapkan PERBUP
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besa.ran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa se Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 205)
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Desa - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 280
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Se Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besa.ran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa se Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, namun karena adanya Perubahan Pagu Anggaran Dana Bagi Hasil Pajak Oaerah dan Retribusi Daerah maka perlu menetapkpan PERBUP
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 279
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Pedoman Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC) Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Lingga Nomor 40 Tahun 2023 dan dipandang perlu untuk melakukan penyederhanaan persyaratan kepengurusan
kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen PBPU dan BP Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga, sehingga perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah UU No. 17 Th. 2003; UU No. 31 Th. 2003; UU No. 1 Th. 2004; UU No. 15 Th. 2004; UU No. 40 Th. 2004 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 17 Th. 2023; Kepmenkes No. 40 Th. 2012
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Lingga Nomor 40 Tahun 2023, yaitu Pasal 1 ditambahkan 1 angka yakni angka 17; Pasal 6 ayat (2) diubah; dan Lampiran I diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Lingga Nomor 40 Tahun 2023
7 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 49 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 276
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik perlu dilakukan Inovasi Daerah yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi, serta untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan inovasi daerah maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 31 Th. 2003; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 38 Th. 2017; PermenpanRB No. 62 Th. 2018; Permendagri No. 104 Th. 2018; PermenpanRB No. 91 Th. 2021; PerBRIN No. 5 Th. 2022
PERBUP ini mengatur mengenai bentuk dan kriteria inovasi; pengusulan, penetapan dan ujicoba Inovasi Daerah; penerapan, penilaian, pendanaan dan infonnasi inovasi; dan pemberian penghargaan/insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai penerapan inovasi daerah
18 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 47 Tahun 2023
kabupaten lingga tahun 2023 - perubahan rencana kerja pemerintah daerah (rkpd)
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 TAHUN 274
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam
Pasal 335 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perubahan RKPD
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
tahun berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2023 dan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan
dan penganggarannya perlu dilakukan
penyesuian. Dalam rangka memperhatikan aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan
dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten
Lingga dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta
kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan
prioritas daerah, maka perlu adanya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lingga Tahun 2023. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lingga tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.31 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2014; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.55 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.61 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.46 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2017; PP No.38 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.43 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2021; PP No.19 Tahun 2022; Perpres No.15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.96 Tahun 2015; Perpres No.59 Tahun 2017; Perpres No.18 Tahun 2020; Perpres No.134 Tahun 2022; Inpres No.9 Tahun 2000; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; PermenATR/BPN No.13 Tahun 2021; Permendagri No.59 Tahun 2021; PermenPPN/Bappenas No.4 Tahun 2022; Permendagri No.81 Tahun 2022; Kepmendagri No.050-5889 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Kepmendagri No.900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Perda Prov.Kepulauan Riau No.1 Tahun 2017; Perda Prov.Kepulauan Riau No.3 Tahun 2021; Pergub Kepulauan Riau No.15 Tahun 2023; Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2013; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020; Perda Kab.Lingga No.7 Tahun 2019; Perda Kab.Lingga No.6 Tahun 2021; Perda Kab.Lingga No.7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Perubahan Rencna Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat