Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tata cara pengadaan Barang/Jasa di Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan Pasal 12 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2), dan seterusnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat