Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2017 NOMOR 3 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU : 3/9/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya kegiatan usaha dibidang telekomunikasi yang sejalan dengan perkembangan masyarakat terhadap kebutuhan akanpenggunaan alat telekomunikasi, telah mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan sarana pendukungnya. Bahwa dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan, pemerataan dan kelestarian lingkungan serta estetika sesuai kaidah tata ruang, perlu adanya pengawasan dan pengendalian terhadap pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Lingga. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 200;5 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM: 10 Tahun 2005; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009.
Dalam peraturan daerah ini diatur Pengawasan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Menara Telekomunikasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 03 Tahun 2021
PEMBENTUKAN KELURAHAN DAIK SEPINCAN KECAMATAN LINGGA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Daik Sepincan Kecamatan Lingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melakukan percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu melakukan penataan wilayah kelurahan di Kecamatan Lingga;
b. bahwa dalam rangka melakukan percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu melakukan penataan wilayah kelurahan di Kecamatan Lingga,
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lingga No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Lingga No. 2 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Daik Sepincan Kecamatan Lingga, dengan menetapakan luas dan batas wilayah kelurahan, lurah dan perangkat lurah serta pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2022
PENETAPAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LINGGA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2022 NOMOR 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk penentuan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga serta kebijakan Pemerintah Daerah yang lain menggunakan kemampuan keuangan daerah sebagai indikator, dipandang perlu mengatur Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga;
b. Bahwa berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Nomor 001/TAPD/I/2022 perihal penyampaian perhitungan kemampuan daerah (KKD) tanggal 18 Januari 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lingga No. 7 Tahun 2021; Perda Kabupaten Lingga No. 5 Tahun 2017
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang penetapan kemampuan keuangan Kabupaten Lingga, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tata cara perhitungan kemampuan keuangan sebagai dasar penetapan kemampuan keuangan Kabupaten Lingga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN KATANG BIDARE, KECAMATAN TEMIANG PESISIR DAN KECAMATAN BAKUNG SERUMPUN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin hak masyarakat dibidang layanan umum dan pemerintahan, pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan kemudahan akses pelayanan tingkat kecamatan di Kabupaten Lingga, untuk pemerataan pembangunan, optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan memperpendek rentang kendali pelayanan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat serta mengakomodasi aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat Kecamatan Senayang
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No.31 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2016
Peraturan mengenai peraturan penataan pesisir dengan membentuk kecamatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2023
kabupaten lingga - penetapan kemampuan keuangan daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 230
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Untuk penentuan Besaran Tunjangan
Komunikasi Insentif dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga serta kebijakan
Pemerintah Daerah yang lain yang menggunakan
kemampuan keuangan daerah sebagai indikator, dipandang perlu mengatur Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah
Kabupaten Lingga Nomor 001/TAPD/I/2023
perihal Penyampaiam Perhitungan Kemampuan
Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Lingga Tahun
Anggaran 2023 tanggal 05 Januari 2023. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2002; UU No.31 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Lingg No.5 Tahun 2017; Perda Kab.Lingga No.7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2023
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Perumahan, Permukiman
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Tahun 2022 - 2042
ABSTRAK:
bahwa pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis agar menjamin keselamatan penduduk dan lingkungannya, dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya, dan untuk melaksanakan Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, sehingga perlu menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 31 Th. 2003; UU No. 26 Th. 2007; UU No. 27 Th. 2007 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No.... Tahun 2011; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 26 Th. 2008 stdd PP No. 13 Th. 2017; PP No. 68 Th. 2010; PP No. 14 Th. 2016 stdd PP No. 12 Th. 2021; Perda Kab. Lingga No. 2 Th. 2013
PERDA ini mengatur mengenai visi dan misi RP3KP; rencana lingkungan hunian perkotaan/perdesaan dan tempat kegiatan pendukung; rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasanpermukiman di kawasan strategis perkotaan; rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman untuk mendukung kawasan fungsi lain; rencana penyediaan perumahan; rencana penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas; pemeliharaan dan perbaikan; rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh; rencana penyediaan tanah; rencana aksi (action plan); pengaturan pemanfaatan dan pengendalian; dan sanksi adminitrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai rencana lingkungan hunian perkotaan/perdesaan dan tempat kegiatan pendukung; peraturan mengenai rencana
pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kawasan Strategis Perkotaan; peraturan mengenai Penyediaan Perumahan bagi masyarakat melalui rumah susun, bagi masyarakat melalui rumah khusus, bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), melalui Rumah Swadaya bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui rumah swadaya dan fasilitas perumahan bersubsidi melalui pembangunan PSU; peraturan mengenai rencana penyediaan sarana; peraturan mengenai rencana peningkatan kualitas pemukiman kumuh; dan peraturan mengenai rencana penyediaan tanah
49 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 4 Tahun 2018
RENCAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2016-2021
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2018 NOMOR NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 4,9/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG RENCAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Program pembangunan jangka menengah di Kabupaten Lingga telah dituangkan ke dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Lingga 2016-2021 dan berdasar pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijkan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Lingga 2016-2021.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 661 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Rencan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2016-2021 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
9 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 04 Tahun 2021
PERUBAHAn anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2021 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 13 bulan September tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 seabagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2020; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 40 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 17/PMK.07/2021; Perda Kabupaten Lingga No. 2 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lingga No. 6 Tahun 2020
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dengan menetapkan hal-hal yang diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2015 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN LINGGA (JKL)
ABSTRAK:
JAMINAN KESEHATAN LINGGA MERUPAKAN SALAH SATU BENTUK PEDULI PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT YANG KOMPREHENSIF, PORTABILITAS, KENDALI BIAYA, KENDALI MUTU, EFISIEN, EFEKTIF, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
UU NO 31 TAHUN 2003; UU NO 33 TAHUN 2004; UU NO 40 TAHUN 2004; UU NO 58 TAHUN 2005; UU NO 36 TAHUN 2009; UU NO 23 TAHUN 2014; KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NO 686/MENKES/SK/VI/2010
PERATURAN INI MERINCI KRITERIA PESERTA JKL, SUMBER DANA, PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN (PPK), SERTA ALUR PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN LINGGA/JKL BAGAN ALUR PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT PESERTA JAMINAN KESEHATAN LINGGA/JKL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2019
ABSTRAK:
UNTUK MEMPEROLEH HASIL PEMBAGIAN DANA PELAYANAN PROGRAM JAMKESNAS PADA FASKES TINGKAT PERTAMA SECARA PROPORSIONAL
UU NO. 31 TAHUN 2-003; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 36 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 8 TAHUN 2006; PERPRES NO. 12 TAHUN 2013; PERMENDAGRI NO. 31 TAHUN 2016; PERMENKES NO. 69 TAHUN 2013; PERMENKES NO. 19 TAHUN 2014; PERMENKES NO. 28 TAHUN 2014
RUANG LINGKUP YANG DIATUR DALAM PERATURAN BUPATI INI MELIPUTI PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI YANG BERASAL DARI BPJS KESEHATAN YANG DITERIMA OLEH FKTP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat