Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Rencan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2016-2021 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat