Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 136 Tahun 2021 tentang Prosentase Perolehan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sesuai Nilai Capaian Sasaran Kerja Pegawai Bulanan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 037
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 telah ditetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa substansi dan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan dengan Indeks Kapasitas Fiskal, Indeks Kemahalan Konstruksi dan lndeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun I 958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kriteria Pemberian TPP; Bab 3. Penetapan Besaran TPP; Bab 4. Tim Pelaksanaan TPP; Bab 5. Komponen dan Penilaian Pemberian TPP; Bab 6. Tata Cara Pembayaran TPP; Bab 7. TPP Tambahan; Bab 8. Ketentuan Lain-Lain; Bab 9. Pendanaan; Bab 10. Pengawasan dan Pembinaan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 74 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 136 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 halaman; 13 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 039
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta mewujudkan konsistensi dan sinergisitas antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 sebagai dokumen
tahunan daerah;
b. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Gubernur menetapkan RKPD Provinsi dengan Peraturan Gubernur setelah Rencana Kerja Pemerintah pusat ditetapkan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
4 halaman; 562 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 038
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Perizinan Pemanfaatan Pariwisata Alam Perairan di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat 2 Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Ruang Laut pada Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Perizinan Pemanfaatan Pariwisata Alam Perairan di Kawasan Konservasi Perairan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47/PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 31/PERMEN-KP/2020; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 35/KEPMEN-P/2015; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 94 Tahun 2021; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 95 Tahun 2021; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 96 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kewenangan; Bab 3. Perencanaan dan Penetapan Pemanfaatan; Bab 4. Tata Cara Pemanfaatan; Bab 5. Kerjasama Usaha Pariwisata Alam Perairan; Bab 6. Pengawasan dan Pengendalian; Bab 7. Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi; Bab 8. Pelaporan; Bab 9. Sanksi; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 39 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2016 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang/jasa pemerintah, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur; bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah dapat menetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Kementerian / Lembaga/ Pemerintah Daerah dengan Peraturan Menteri/Pimpinan Lembaga /Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 116/KEP/HK/2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Jenis SOP; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
6 halaman; 45 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 040
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 dan Perubahannya, telah ditetapkan Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha;
b. Bahwa terdapat perubahan terhadap besaran tarif Retribusi Jasa Usaha pada Tarif Pemeriksaan Mikrobiologi
pada UPT. Laboratorium Kesehatan dan tarif sewa aula, sewa kantin dan sewa bilik ATM pada Biro Umum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sewa Ruko Frienship pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Sewa Rumah Dinas dan Sewa Gedung pada Dinas Sosial, sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disesuaikan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Mengubah Ketentuan Lampiran III Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 1 7 Tahun 2021
3 halaman; 15 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 041
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa analisis standar belanja, standar teknis dan standar harga satuan digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Bahwa penyusunan RKA-SKPD dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur kinerja, sasaran kinerja, analisis standar belanja, standar harga satuan dan standar pelayanan minimal;
c. Bahwa analisis standar belanja sebagaimana dimaksud pada huruf b, merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 60/PKM.02/2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
5 halaman; 111 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 040
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang laut di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Nusa Tenggara Timur, diperlukan pedoman dalam pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang laut;
b. Bahwa berdasarkan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya huruf Y tentang Pembagian Urusan Bidang Kelautan dan Perikanan sub urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, Daerah Provinsi diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sampai dengan 12 mil;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 4 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pengawas Kelautan; Bab 3. Tata Cara Pengawasan; Bab 4. Laporan Hasil Pengawasan; Bab 5. Audit Tata Ruang Laut; Bab 6. Peran serta Masyarakat; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
20 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah, ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Konfirmasi Status Wajib Pajak; Bab 3. Jenis Layanan Publik Tertentu; Bab 4. Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak; Bab 5. Nomor Pokok Wajib Pajak; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
5 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 041
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Tata Cara Pengisian Keanggotaan dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/ AIDS, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Tata Cara Pengisian Keanggotaan dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2007.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembentukan, Kedudukan dan Tugas; Bab 3. Organisasi; Bab 4. Tata Cara Pengisian Keanggotaan; Bab 5. Tata Kerja; Bab 6. Pembiayaan; Bab 7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
10 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 42 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 2 Tahun 2023 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 73 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 042
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 73 Tahun 2021 telah ditetapkan Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa terdapat kenaikan terhadap besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan
dan Anggota DPRD sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 73 Tahun 2021 perlu ditinjau kembali;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 73 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat