Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo dalam melaksanakan fungsi legislasi,
pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah;
b. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan regulasi
yang khusus mengatur mengenai perjalanan dinas bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas bagi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Mengingat : 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrastif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerahsebagaimana telah diubah kedua kali dengan
PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita NegaraTahun 2011Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjwaban Dana
Operasional;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007
Nomor 2 Seri E);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
peraturan ini mengatur mengenai perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip perjalanan dinas, pelaksanaan, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran, pertanggungjawaban, pengendalian internal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
jumlah 9 halaman + lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal
14, Pasal 26, Pasal 43 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sidoarjo serta dalam
rangka kelancaran penyelenggaraan penyiaran radio suara
Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sidoarjo;
Mengingat : 7 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3981);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4485);
10 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
28/P/M.KOMINFO/9/2008 tentang Tata Cara dan
Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran;
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah;
12 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2015 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik
Lokal Radio Suara Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 4 Seri D).
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten
sidoarjo nomor 4 tahun 2015 tentang
pembentukan lembaga penyiaran publik lokal
radio suara sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, organisasi, dewan pengawas, persyaratan, seleksi, pengangkatan direktur, sekretariat, tugas dan wewenang, standar dan tarif layanan,pengelolaan uang LPPL, akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
jumlah 20 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 95 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menyempurnakan
Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sidoarjo dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
2
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undnga-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1910);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 70)
peraturan ini mengatur mengenai kedudukan dan susunan organisasi tugas dan fungsi sarta tata kerja sekretarian DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kedudukan dan sususnan oerganisasi, tugas dan fungsi, tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 66
Tahun 2016) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 11 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOGO CITY BRANDING KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mempromosikan potensi serta
untuk mengembangkan Kabupaten Sidoarjo, perlu
diciptakan logo city branding dapat mewakili
karakteristik Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa untuk memastikan dan menjamin agar
pemanfaatan, penggunaan dan penerapan logo city
branding agar dilakukan secara benar dan tepat, maka
perlu diatur dalam peraturan bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Logo City Branding Kabupaten
Sidoarjo;
Mengingat : 3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966); 5. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5492);
6. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5512);
7. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun
2014 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah Tahun 2014-2015.
peraturan ini mengatur mengenai penetapan logo city branding kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, penetapan logo, makna bentuk dan warna logo, pemanfaatan dan penerapan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
jumlah 5 halaman + lampiran 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 93 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA POLA TANAM DAN TATA GUNA AIR IRIGASI PADA MUSIM HUJAN DAN MUSIM KEMARAU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan
melalui peningkatan produksi pertanian dan
optimalisasi pemanfaatan sumber daya air, perlu diatur
Rencana Pola Tanam dan Tata Guna Air Irigasi pada
Musim Hujan dan Musim Kemarau;
b. bahwa pembagian dan pemberian air irigasi dilakukan
dengan mempertimbangkan luas wilayah Daerah Irigasi
dan masukan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA)
dan Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (GHIPPA).
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3046);
2. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanam (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3478);
3. Peraturan Menteri Pertanian, Nomor
79/Permentan/OT.140/8/2013 Tentang Pedoman
Kesesuaian Lahan Pada Komoditas Tanaman Panga;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan
Pemeliharaan Jaringan Irigasi;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan
Penetapan Status Daerah Irigasi;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi.
1. Peraturan Bupati ini sebagai pedoman rencana pola
tanam dan tata guna air irigasi pada musim hujan dan
musim kemarau;
2. Pola tanam ditentukan berdasarkan hasil musyawarah kelompok
tani dan disesuaikan dengan musim tanam;
3. Pembagian dan pemberian air irigasi pada saat ada
kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi,
dilakukan dengan terlebih dahulu mengadakan
pemberitahuan dan koordinasi dengan melibatkan
pemangku kepentingan lainnya;
4. Pembagian dan pemberian air irigasi untuk pengolahan
sawah/lahan dan masa pertumbuhan tanaman di petak
tersier pada masing-masing Daerah Irigasi ditetapkan
dengan Keputusan Bupati;
5. Pelaksanaan penggelontoran (flushing) lumpur/sedimen
dari Voor Kanal ke Kali Porong dilakukan untuk
kelancaran pemberian air ke jaringan irigasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo
telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Bupati
Nomor 188/999/404.1.3.2/2015 tentang Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Sidoarjo;
b. bahwa tarif layanan kesehatan di Pusat Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan
perkembangan sosial ekonomi masyarakat, sehingga perlu
disesuaikan dengan kondisi sekarang;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, serta Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, tarif layanan BLUD-Unit Kerja
diusulkan oleh pimpinan BLUD kepada Kepala Daerah
melalui Kepala SKPD, ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah dan disampaikan kepada Pimpinan DPRD;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Pada Pusat
Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sidoarjo Yang
Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah;
Mengingat : 9 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Tahun 2006 nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4614);
10 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah berkali-kali terakhir
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun
2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
Kesehatan;
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pwedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
12 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
13 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan
Masyarakat;
14 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional;
15 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
16 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 71
Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan
Kesehatan Nasional;
17 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2013 Nomor 5 Seri C);
peraturan ini mengatur mengenai tarif layanan pada pusat
kesehatan masyarakat di kabupaten sidoarjo yang
menerapkan pola pengelolaan keuangan badan
layanan umum daerah
. pengaturan meliputi: ketentuan umum, fasilitas kelas ruangan rawat inap, tarif layanan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
jumlah 6 halaman + lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMERIKSAAN KESEHATAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemeriksaan
Kesehatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah.
Mengingat : 3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438 ) ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5104) ; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah,
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjwaban Dana
Operasional;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor
2 Seri E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
peraturan ini mengatur mengenai pemeriksaan kesehatan pimpinan dan anggota DPRD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5136);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5258);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 61).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016
Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 70).
MEMUTUSK
peraturan ini mengatur mengenai tamabahan penghasilan bagi PNS di kab sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketetntaun umum, jenis tambahan penghasilan, dasar pertimbangan obyektif, penghitungan TPPD, pemotongan, perhitungan uang makan, penganggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015
Nomor 5) beserta perubahannya yaitu Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 201 6
Nomor 2);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman + lampiran 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 73 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah perlu disusun Pola Tata Kelola
BLUD;
b. bahwa pola tata kelola sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, digunakan sebagai pedoman untuk
memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4431); 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan
Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/PER/ IV/2011 tentang Penyelenggaraan
Komite Medik di Rumah Sakit;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
tentang Komite Perawatan Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013
tentang Sistem Informasi manajemen Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 87);
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit; 35. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang
Tarif Pelayanan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sidoarjo
yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 14);
peraturan ini mengatur mengenai pola tata kelola BLUD pada RSUD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, prinsip tata kelola, tata kelola korporasi, visi misi tujuan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
jumlah 53 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PANGAN DAN PERTANIAN
KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pangan
dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, sususnan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pangan dan pertanian kab sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Pangan Dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo (berita daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 76) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 15 halaman + lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat