peraturan ini mengatur mengenai penetapan logo city branding kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, penetapan logo, makna bentuk dan warna logo, pemanfaatan dan penerapan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat