Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan/ kondisi
dalam tahun anggaran berjalan antara lain berupa perubahan asumsi
kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, serta rencana
program dan kegiatan prioritas daerah, maka dengan mendasarkan
pada ketentuan Pasal 285 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu
dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 dimaksud,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2016;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014
Nomor 3 Seri D);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2006 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2006 - 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006
Nomor 2 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 8 Seri D); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2015 tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016
(Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 40 Seri E);
17. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2015 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 20);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2016 . Pengaturan meliputi antara lain: Perubahan RKPD Tahun 2016 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD
Tahun 2016, yang disusun berdasarkan perubahan asumsi -asumsi dari
RKPD Tahun 2016, meliputi perubahan kerangka ekonomi daerah dan
kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, serta rencana
program dan kegiatan prioritas daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU “DELTA BERAKSI”
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi Peraturan
Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Sistem Layanan Rujukan Terpadu “Delta Beraksi”, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu “Delta
Beraksi”;
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang
Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan
Terpadu “ Delta Beraksi”
mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan
Terpadu “ Delta Beraksi” pasal 8, 13 terkait ruang lingkup dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
mengubah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan
Terpadu “ Delta Beraksi”
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Sidoarjo No 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggran 2019 serta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Nomor 3 Seri E);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 101), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 12), diubah dengan rincian sebagai berikut:
1. Lampiran II PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH diubah;
2. LAMPIRAN III PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH diubah;
3. LAMPIRAN VI STANDAR BIAYA PENUNJANG KEGIATAN diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 40 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2020
TARIF PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG TARIF PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sehubungan dengan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penambahan jenis layanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Mengingat: 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 442); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 19. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 14), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 5);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pada BAB IV Ketentuan Penutup, diantara Pasal 26 dan Pasal 27, disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 26A, Lampiran I romawi X huruf E, ditambah 2 (dua) angka yakni angka 3 dan
angka 4, Lampiran III ditambah 1 (satu) romawi yakni romawi III
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRATEGI PENGELOLAAN RASKINDA MELALUI KERJASAMA PIHAK PERBANKAN DENGAN MODEL E-VOUCHER
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka kurang optimalisasi penyaluran pangan
beras bantuan kepenerima manfaat, perlu dilakukan program
bantuan pangan non tunai melalui model E-Voucher;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Strategi Pengelolaan Raskinda Melalui Kerjasama Pihak
Perbankan Dengan Model E-Voucher ;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5235);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui
Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5449);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2015 tentang tata Cara
Pengumpulan dan Penggunaan Sumbagan bagi Penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Thaun
2015 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5677);
10. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010
tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan
Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015
tentang Belanja Bantuan sosial pada Kementerian
Negara/Lembaga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2047);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2016
tentang Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 4 Seri D).
peratuaran ini mengatur mengenai pedoman dan startegi pengelola beras miskin daerah melalui kerjasama pihak perbankkan dengan model e-voucher. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, keluarga penerima manfaat, daftar penerima manfaat, pagu bantuan, kriteria, kegiatan bank, agen penyaluran dan penerima, pemantauan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 41 TAHUN2016 TENTANG PAKET LAYANAN ADMINISTRASl KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa kemudahan dan percepatan pelayanan kependudukan
dan pencatatan sipil adalah tuntutan masyarakat dalam pemenuhan
hak untuk penerbitan pelayanan administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil dengan menggunakan layanan paket;
b. bahwa untuk melaksanakan kentetuan Pasal 386 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 perlu dilaksankan paket layanan administrasi
kependudukan dan pencatatan sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Paket Layanan
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4674) sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5475); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentangPeraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3050);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 103, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
9. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan
Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Seri D);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sidoarjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 3 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 58);
12. PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penerbitan Kartu Penduduk Berbasis Nomor Induk
Kependudukan Secara Nasional;
peraturan ini mengatur mengenai paket layanan administrasi
kependudukan dan pencatatan sipil
. Pengaturan meliputi antara lain: (1) Paket layanan administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil meliputi:
a. Paket A
b. Paket B
c. Paket C
(2) Paket A sebagaimana dimaksudayat (1) huruf a merupakan proses
pelayanan penerbitan akta perkawinan sekaligus diterbitkan Kartu
Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang
bersangkutan sesuai dengan perubahan elemen data kependudukan
karena perkawinan.
(3) Paket B sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf b merupakan proses
pelayanan penerbitan akta perceraian sekaligus diterbitkan Kartu
Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang
bersangkutan sesuai dengan perubahan elemen data kependudukan
karena perceraian.
(4) Paket C sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf c merupakan proses
pelayanan penerbitan akta kematian sekaligus diterbitkan Kartu
Keluarga (KK) bagi anggota keluarga almarhum dalam satu Kartu
Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi
suami/istri almarhum sesuai dengan perubahan elemen data
kependudukan karena kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sidoarjo No 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan substansi dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2018 dimaksud;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2010 Nomor 3 Seri B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 16);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pengawasan terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Kuasa Bendahara Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor438);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 52), diubah dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 13 diubah;
2. Ketentuan Pasal 18 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat