Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 28; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200033
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PARKIR KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan dengan UU No 12 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir degan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 17 Tahun 2019;
Perbup Sidoarjo No 47 Tahun 2022.
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi BLUD UPTD Parkir dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Perparkiran. Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan perparkiran kepada masyarakat. Pemenuhan mutu pelayanan perparkiran pada setiap jenis pelayanan perparkiran harus mencapai target kinerja 100% (seratus persen)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 27; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200032
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAYANAN TEKNIS DAERAH PARKIR KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelayanan Teknis Daerah Parkir Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 34 Tahun 2006;
PP No 32 Tahun 2011;
PP No 55 Tahun 2012;
PP No 74 Tahun 2014;
Permenhub No 75 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 17 Tahun 2019;
Perbup Sidoarjo No 47 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 34 Tahun 2022.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman mengenai organisasi dan tata laksana serta akuntabilitas dan transparansi pada pelaksanaan BLUD UPTD Parkir Kabupaten Sidoarjo. BLUD UPTD Parkir merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah yang memberikan layanan secara profesional di bidang pengelolaan parkir dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Kelembagaan BLUD UPTD Parkir terdiri atas:
a. Pejabat Pengelola; dan
b. Pembina dan Pengawas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 26; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200030
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 121 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 140/2812/112.2/2023 tanggal 27 Maret 2023 perihal Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan ke Kabupaten dan Kota Batu untuk Honorarium Aparatur Pemerintah Desa pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2023 tanggal 10 April 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 976/5118/438.1.2.1/2023 tanggal 17 Mei 2023 perihal Perubahan RKA DBHCHT TA 2023, serta surat–surat permohonan pergeseran dari Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan atas penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada poin G. Hal Khusus Lainnya nomor
22. Program, kegiatan dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya atau penggunaanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dana Darurat yang diterima daerah pada tahap pasca bencana, bantuan keuangan yang bersifat khusus yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Perkada tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang Perubahan APBD TA 2023 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD TA 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 9 Tahun 2021;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2022;
Perbup No 121 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 20 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 121), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 20), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) dalam Pasal 9 diubah;
6. Ketentuan dalam Pasal 12 diubah;
7. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) dalam Pasal 13 diubah;
8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) dalam Pasal 15 diubah;
9. Lampiran I dan lampiran II diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 25; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200031
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SIDOARJO BARAT KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa jasa pelayanan merupakan salah satu instrumen stimulus dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah, yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
b. bahwa sehubungan dengan besarnya tanggung jawab, beban kerja dan resiko kerja, serta tuntutan profesionalisme terhadap pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat, maka kepada Manajemen dan Pegawai BLUD perlu diberikan imbalan kerja berupa jasa pelayanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2015;
Permenkes No 85 Tahun 2015;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permenkes No 3 Tahun 2023;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perbup Sidoarjo No 40 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 87 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 100 Tahun 2022.
Jasa Pelayanan pada BLUD RSUD diberikan untuk mendorong/memotivasi peningkatan kinerja pegawai sesuai dengan tanggungjawab dan profesionalisme dengan memperhatikan perolehan penerimaan pendapatan jasa layanan BLUD RSUD.
Jasa Pelayanan diberikan kepada:
a. Manajemen;
b. Pegawai BLUD;
c. Dokter Tamu; dan
d. Tenaga Lainnya sesuai dengan perjanjian kerja.
Pemberian Jasa Pelayanan dihitung berdasarkan persentase komponen jasa pelayanan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati yang mengatur terkait Tarif Pelayanan RSUD Sidoarjo Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No `24; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200028
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG BESARAN BANTUAN KEUANGAN UMUM KEPADA DESA, BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KOMPENSASI PEMBANGUNAN FRONTAGE ROAD, BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DANA DESA, BANTUAN KEUANGAN KHUSUS ALOKASI DANA DESA, BANTUAN KEUANGAN KHUSUS ALOKASI DANA DESA DANA ALOKASI UMUM, BANTUAN KEUANGAN KHUSUS ALOKASI DANA DESA BAGI HASIL, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-61117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemuktahiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Besaran Bantuan Keuangan Umum kepada Desa, Bantuan Keuangan Khusus Kompensasi Pembangunan Frontage Road, Bantuan Keuangan Khusus Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Dana Dana Alokasi Umum, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Dana Bagi Hasil, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1950;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 77 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Sidoarjo No 85 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 121 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Sidoarjo No 20 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Besaran Bantuan Keuangan Umum Kepada Desa, Bantuan Keuangan Khusus Kompensasi Pembangunan Frontage Road, Bantuan Keuangan Khusus Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa Dana Alokasi Umum, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa Bagi Hasil, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 5), sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Besaran Bantuan Keuangan Umum Kepada Desa, Bantuan Keuangan Khusus Kompensasi Pembangunan Frontage Road, Bantuan Keuangan Khusus Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa Dana Alokasi Umum, Bantuan Keuangan Khusus Alokasi Dana Desa Bagi Hasil, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 8), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Lampiran diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 23; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200044
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyusun kelas jabatan pada jabatan struktural, jabatan fungsional, dan jabatan pelaksana sesuai dengan kebutuhan, maka diperlukan penyusunan peta jabatan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017;
Permenpan RB No 39 Tahun 2013;
Permenpan RB No 1 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Peta Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 22; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200045
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Peraturan tentang kelas jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 118 Tahun 2022 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017;
Permenpan RB No 39 Tahun 2013;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Kelas Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional, dan Jabatan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 118 Tahun 2022 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 118);
b. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 Nomor 53),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 21; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200027
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan pegawai dan meningkatkan kinerja pegawai, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal belum adanya Peraturan Pemerintah, Kepala Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai setelah mendapat persetujuan menteri;
c. bahwa persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah diberikan melalui surat Menteri Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 30 Tahun 2019;
PP No 94 Tahun 2021;
Peermendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenpan RB No 34 Tahun 2011;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
TPP ASN diberikan dengan tujuan untuk :
a. meningkatkan kesejahteraan ASN;
b. meningkatkan motivasi kerja ASN; dan
c. meningkatkan kinerja ASN yang menunjang kinerja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 20; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200026
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 121 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.14.3/1483/SJ tanggal 10 Maret 2023 perihal Hasil Pemetaan, klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait Penggunaan DBH CHT TA 2023, DBH DR TA 2023, dan DAK TA 2023, Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 900/10418/117.1/2023 tanggal 15 Maret 2023 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, serta surat–surat permohonan pergeseran dari OPD, perlu dilakukan perubahan atas penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada butir C. Kebijakan Penyusunan Anggaran Pendapatan Daerah Nomor 2. b. Pendapatan Transfer point 3) Dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah sebagaimana angka 2), penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer ke daerah dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD TA 2023 dan diberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang perubahan APBD TA 2023 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD TA 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 9 Tahun 2021;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2022;
Perbup No 121 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 10 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 121 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 121), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 10), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) dalam Pasal 9 diubah;
6. Lampiran I, lampiran II, lampiran III, lampiran V, dan lampiran VI diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 17; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas, transparan dan akuntabel;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas, transparan dan akuntabel di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, maka perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan Peraturan Bupati Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permenpan No PER/05/M.PAN/03/2008;
Permenpan No 9 Tahun 2009;
Permendagri No 33 Tahun 2011;
Permenpan RB No 9 Tahun 2016;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab, Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perbup Sidoarjo No 16 Tahun 2015;
Perbup Sidoarjo No 11 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 42 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penyelenggaraan pengawasan intern dan tata cara pengelolaannya yang dilaksanakan oleh Inspektorat. Inspektorat selaku APIP mempunyai fungsi pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan dilakukan sesuai peran APIP yang efektif menurut ketentuan yang berlaku terkait sistem pengendalian intern pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat