SISTEM PENGENDALIAN INTERN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 17; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas, transparan dan akuntabel;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas, transparan dan akuntabel di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, maka perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan Peraturan Bupati Sidoarjo;
- UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permenpan No PER/05/M.PAN/03/2008;
Permenpan No 9 Tahun 2009;
Permendagri No 33 Tahun 2011;
Permenpan RB No 9 Tahun 2016;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab, Sidoarjo No 6 Tahun 2018;
Perbup Sidoarjo No 16 Tahun 2015;
Perbup Sidoarjo No 11 Tahun 2022;
Perbup Sidoarjo No 42 Tahun 2022.
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penyelenggaraan pengawasan intern dan tata cara pengelolaannya yang dilaksanakan oleh Inspektorat. Inspektorat selaku APIP mempunyai fungsi pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan dilakukan sesuai peran APIP yang efektif menurut ketentuan yang berlaku terkait sistem pengendalian intern pemerintah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
|