Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Cianjur No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
PERDA Kab. Cianjur No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
3. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan
4. Staf Ahli
5. Jabatan Perangkat Daerah
6. Kepegawaian
7. Tata Kerja
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2015.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2010 tentang Program Legislasi Daerah
ABSTRAK:
Program legislasi daerah di Kabupaten Cianjur telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2010 tentang Program Legislasi Daerah. dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tatiun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 72 Tahun 2010 tentang Program Legislasi Daerah perlu dicabut sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 72 Tahun 2010 Tentang Frogram Legislasi Daerah.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Cianjur No 4 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Program Legislasi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2010 Nomor 81).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2010.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur No. 5 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Cianjur No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
PENATAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2016/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
Dibangunnya pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan harus diimbangi dengan penataan dan pengelolaan yang benar dan profesional sehingga tercipta sinergitas antara pasar rakyat dengan pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Pertumbuhan kegiatan perdagangan yang semakin meningkat dalam membangun dan meningkatkan perekonomian daerah, perlu diikuti dengan peningkatan kepastian usaha guna meningkatkan produksi, meratakan pendapatan, dan mernperkuat daya saing produk dalam negeri. Untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan upaya perlindungan, penataan, dan pemberdayaan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan di Kabupaten Cianjur diperlukan pengaturan mengenai penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PERPRES No 112 Tahun 2007; PERMENDAG No 70 lMDAG/PER/ 1212A13; PERMENDAG No 61/M-DAG/PER/81201.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Penataan
3. Kerja Sama Usaha dan Kemitraan
4. Perizinan
5. Pelaporan
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Kewajiban dan Larangan
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Penataan
3. Kerja Sama Usaha dan Kemitraan
4. Perizinan
5. Pelaporan
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Kewajiban dan Larangan
8. Ketentuan Peralihan
9. Ketentuan Penutup
Peraturan pelaksanaan Perda ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) buian terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAH KONKUREN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pedoman agar terwujud efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, perlu melakukan inventarisasi urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Berdasarkan amanat pasal 2s6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas pembantuan, daerah membentuk peraturan daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan pemerintahan Konkuren.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Urusan Pemerintahan Konkuren dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Urusan Pemerintahan Daerah
3. Penyelenggaraai\ Urusan Pemerintahan Konkuren
4. Pendanaan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
5. Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
6. Kerjasama Wajib Urusan Pemerintahan
7. Perselisihan Urusan Pemerintahan
8. Peran Camat
9. Pembinaan Urusan Pemerintahan
10. Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren
11. Manajemen Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008.
21 Halaman (Lampiran 11 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS
ABSTRAK:
Penemuan dan perkembangan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Kabupaten Cianjur cenderung rneningkat dan sudah semakin meluas, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan dengan membangun koordinasi, mekanisme kerja dan sistem penanggulangan HIV dan AIDS. Kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS perlu dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan melalui upaya peningkatan perilaku hidup sehat, pencegahan penularan, pengobatan/perawatan, dan dukungan untuk pemberdayaan orang dengan HIV dan AIDS serta keluarganya secara menyeluruh dapat meminimalisasi dampak epidemik dan mencegah diskriminasi dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PERMENKES No 21 Tahun 2013; PERDA Provinsi Jawa Barat No 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Pencegahan dan Penanggulangan
3. Komisi Penanggulangan AIDS
4. Peran Serta Masyarakat
5. Pembiayaan
6. Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan
7. Ketentuan Peyidikan
8. Ketentuan Pidana
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
Peraturan pelaksanaan Perda ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Perda ini diundangkan.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2015
PERDA Kab. Cianjur No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten CIanjur Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
PERDA Kab. Cianjur No. 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur.
PERDA Kab. Cianjur No. 02 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kab. Cianjur Tahun 2015 No 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat