Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Pembentukan sekolah menengah atas negeri pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur telah diatur dalam Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) pada Dinas Pendidikan. Sehubungan dengan penetapan pendirian unit sekolah menengah atas negeri baru, maka peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN} pada Dinas Pendidikan perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) pada Dinas Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakaii diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Cianjur Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) pada Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2013
DANA PENDAPATAN - JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT - JAMINAN PERSALINAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2013/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Pendapatan pada Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan, sasaran program, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, perlu menetapkan penggunaan dana pendapatan pada penyelenggaraan program jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan persalinan di pusat kesehatan masyarakat dan jaringannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cianjur tentang Penggunaan Dana Pendapatan Pada Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan dana pendapatan pada penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat dan jamina persalinan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan jaringannya, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Sasaran 3. Sumber Dana dan Pengelolaannya 4. Tata Laksana Pendanaan 5. Pengelolaan Dana Jamkesmasdan Kampersal di Puskesmas 6. Pemanfaatan Dana Jamkesmas dan Jampersal 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Kerugian Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cianjur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Kerugian Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Kerugian Daerah, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Penilaian Kerugian Daerah 3. Penetapan Bobot Kesalahan Terhadap Kerugian Daerah 4. Penyelesaian TP-TGR Oleh Majelis/TPKD 5. Pencatatan 6. Penyetoran 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
14 halaman dan 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2013
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - LABORATORIUM KESEHATAN MASYARAKAT
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2013/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 tahun 2010 tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan, telah dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010. Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010, perubahan status Pusat Kesehatan Masyarakat dapat dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan, beban tugas dan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah. Berdasarkan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menyelesaikan pembangunan sarana gedung Puskesmas Cibeber, Sukasari, Cugenang, Tanggeung, dan Puskesmas Takokak, yang berfungsi sebagai pelayanan obsentri neonatal emergensi dasar, oleh karena itu status Pusat Kesehatan Masyarakat perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratirum Kesehatan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Bupati Cianjur nomor 03 Tahun 2009; Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 14 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan ketentuan Pasal 2 angka 5, 7, 16, 21, dan 24 dan Penambahan 5 angka baru pada ketentuan Pasal 3, sesudah angka 8 Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratirum Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2013.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi, dan Kepegawaian dan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2004 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tatrun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 3/Huk/021.2/1975 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 21 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang organ dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 3. Organisasi 4. Dewan Pengawas 5. Direktur 6. Kepegawaian 7. Dana Pensiun 8. Asosiasi 9. Pembagian Laba Serta Pemberian Jasa Produksi 10. Tanggungjawab dan Tuntutan Ganti Rugi 11. Pembinaan dan Pengawasan 12. Pembubaran 13. Ketentuan Peralihan 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2013.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2013
Perbup Kab. Cianjur No. 75 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah
Perbup Kab. Cianjur No. 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Cianjur telah diatur dengan peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cianjur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati Cianjur Nomor 05 Tahun 2009; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Cianjur Nomor 16 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Tata Cara Pemungutan 3. Tata Cara Pembayaran 4. Tata Cara Penyetoran 5. Pelaporan 6. Pembinaan dan Pengawasan 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat