Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Deiyai
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan PMK No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 dalam rangka Penanganan Pandemi COVID 19, Bupati melakukan penyesuaian perhitungan rincian dana desa setiap desa.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 55 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 120 Tahun 2018; PMK No. 193/PMK.07/2018; PMK No. 205/PMK.07/2019; Surat Keputusan Menkeu No. S.702/MK.07/2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 1 Tahun 2019; PMK No. 156/PMK.07/2020
Dalam peraturan bupati ini ditetapkan tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa di Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2021 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, prinsip pengelolaan dana desa, penetapan rincian dana desa, tata cara penggunaan dana desa, penyaluran dan pencairan dana desa, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan partisipasi masyarakat, serta sanksi.
Lampiran pada peraturan bupati ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
42 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran D. Butir 1 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menegaskan bahwa pada kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sesudah perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, bahwa penyesuaian alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dilakukan sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 39 tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, Dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bahwa dalam rangka alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah untuk penanganan wabah penyakit di Distrik Kapiraya dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian daerah, maka Pemerintah Kabupaten Deiyai melakukan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Deiyai Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Deiyai Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Deiyai Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Deiyai Nomor 16 Tahun 2022.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Alokasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp.961.074.311.550,00 sama dengan alokasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 setelah perubahan sebesar Rp.961.074.311.550,00. Pelaksanaan penjabaran Perubahan APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan umum di Kabupaten Deiyai, perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan Pajak Daerah Daerah sesuai dengan Undang- Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu jenis pajak daerah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa untuk melaksanakan Pajak Daerah sebagaimana dimaksud padapasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Deiyai tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Deiyai tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai Nomor 2 Tahun 2022.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran pada Daerah Kabupaten Deiyai. Subjek Pajak adalah orang pribadi atau Badan yang membeli makanan dan/atau minuman dari Restoran. Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah pembayaran yang diterima atau yang seharusnya diterima oleh Restoran. Tarif Pajak ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen). Pajak dikenakan untuk Masa Pajak 1 (satu) bulan Kalender kecuali ditetapkan lain oleh Bupati paling lambat 3 (tiga) bulan kalender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan umum di Kabupaten Deiyai, perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan Pajak Daerah Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu jenis pajak daerah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan Pasal 2ayat (2) huruf d Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa untuk melaksanakan Pajak Daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Deiyai tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Deiyai tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai Nomor 2 Tahun 2022.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan pada Daerah Kabupaten Deiyai. Dengan nama Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dipungut pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam didalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. Masa Pajak adalah jangka waktu yang lamanya1(satu) bulan kalender. Pajak dilunasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah saat terutangnya pajak yang merupakan tanggal jatuh tempo bagi Wajib Pajak untuk melunasi pajaknya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2022.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Penggunaan Dana Dividen PT.Freeport Indonesia Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 huruf (c) Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2022, perlu diatur mengenai lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang memuat rincian lebih lanjut dari penggunaan dana dividen PT. Freeport Indonesia Tahun 2022, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Deiyai tentang Alokasi Penggunaan Dana Dividen PT. Freeport Indonesia Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Deiyai Nomor 3 Tahun 2022.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Dana Dividen PT Freeport Indoensia Tahun 2022. Lain - lain pendapatan daerah yang sah yang diterima oleh Kabupaten Deiyai bersumber dari dana dividen PT. Freeport Indonesia Tahun 2022 sebesar Rp 39.641.473.516 (Tiga Puluh Sembilan Milyar Enam Ratus Empat Puluh Satu Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Enam Belas Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 51 ayat 1 dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pedoman Perangkat Daerah dalam perencanaan dan penganggaran program dan/atau kegiatan Belanja Langsung maupun Belanja Tidak Langsung, perlu disusun Buku Standar yang terdiri dari Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi sebagai dasar penganggaran Kegiatan Kegiatan Fisik dan Non Fisik, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja Dan Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 / PMK.02 / 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Satuan Harga, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2023 pada Kabupaten Deiyai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Pembagian Kepada Setiap Kampung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat