Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 48 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI ONLINE (e-SKP)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan Penilaian Sasaran Kerja Pegawai
Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil secara Online untuk
menilai kinerja pegawai secara proporsional, terukur dan
transparan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Penilaian Sasaran Kerja Pegawai Online (e-SKP) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai; 5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 63 Tahun 2017 tentang
Penetapan Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam
Rangka Penyelesaian Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Penyusunan, perekaman, perhitungan nilai dan pendokumentasian SKP
dilakukan melalui aplikasi SKP secara online (e-SKP).
2. Formulasi perhitungan dan formulir laporan e-SKP sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 88 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 88 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS PENGAJUAN UANG PERSEDIAAN
SATUAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (SOPD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Batas Pengajuan Uang Persediaan Satuan Organisasi
Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Probolinggo Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 87 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019.
Mengatur tentang SPOD, antara lain:
1. UP diberikan sekali dalam tahun anggaran berkenaan paling banyak 1/12 (satu per dua belas) dari Pagu Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang serta Jasa yang besarannya sebagaimana tercantum dalam lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini;
2. UP diberikan kepada Bendahara Pengeluaran SOPD untuk dikelola sebagai uang muka kerja, disimpan pada rekening kas daerah atas nama Bendahara Pengeluaran yang pada akhir tahun anggaran harus disetor kembali ke rekening kas
daerah paling lambat akhir Desember Tahun Anggaran berkenaan;
3. UP hanya digunakan untuk jenis pengeluaran yang tidak dapat dilakukan langsung oleh SOPD kepada pihak yang menyediakan barang dan/atau jasa serta Belanja Tidak Langsung dan harus dipertanggungjawabkan;
4. Penggantian UP dapat dilakukan dengan mengajukan SPM-GU setelah laporan
pertanggungjawaban oleh Bendahara Pengeluaran atas Pengajuan Dana SPM UP
sebelumnya yang sudah disahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2018 No 98 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan;
7. PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110
Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9
Tahun 2017 tentang Desa.
mengatur mengenai pedoman pengelolaan aset desa. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pengelola, pengelolaan meliputi a. perencanaan;
b. pengadaan;
c. penggunaan;
d. pemanfaatan;
e. pengamanan;
f. pemeliharaan;
g. penghapusan;
h. pemindahtanganan;
i. penatausahaan;
j. pelaporan;
k. penilaian;
l. pembinaan;
m. pengawasan; dan
n. Pengendalian., pembinaan pengawasan, tanah kas desa, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD NOMOR 7 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER
DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
KEPADA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Probolinggo Kepada Pemerintah Desa.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
9. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Probolinggo.
1. Bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa disalurkan melalui program
peningkatan keberdayaan masyarakat pedesaan untuk pelaksanaan
pembangunan sarana prasarana Desa. Bantuan keuangan digunakan khusus
untuk belanja/material bahan bangunan yang dituangkan dalam APBDesa. Bantuan keuangan dianggarkan sesuai kemampuan keuangan Pemerintah Daerah;
2. Pemerintah Desa penerima bantuan keuangan menyampaikan laporan
penggunaan bantuan kepada Bupati melalui Kepala Dinas. Pemerintah Desa penerima Bantuan keuangan bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan dana bantuan yang diterimanya;
3. Dalam hal ada sisa dana, seluruh sisa dana bantuan keuangan, wajib
dipergunakan oleh Pemerintah Desa untuk melanjutkan atau meningkatkan
kualitas atau kuantitas kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan awalnya;
4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan monitoring dan evaluasi
atas pemberian bantuan keuangan. Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dapat dibantu Tim Monitoring dan Evaluasi yang dibentuk dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD NOMOR 16 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta tertib
administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Probolinggo Nomor 53 Tahun 2017 tentang Standar Harga Satuan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun
Anggaran 2018.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 4. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 53 Tahun 2017 tentang
Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Ketentuan BAB XIII Lampiran Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 53 Tahun 2017
tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Tahun Anggaran 2018, diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam
lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 87 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 87 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
6. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019.
Materi pokok perubahan APBD TA 2017:
1. Pendapatan Daerah Rp. 2.376.737.387.000,00
2. Belanja Daerah Rp. Rp. 1.019.757.935.764,00
3. Defisit Rp. (48.275.943.116,00)
4. Pembiayaan Daerah Rp. 48.275.943.116,00
ringkasan penjabaran terdapat dalam lampiran keputusan sebagai bagian tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD NOMOR 42 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo
Tahun 2008 Nomor 05) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4
Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo
Tahun 2016 Nomor 1); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017
(Lembaran Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2016
Nomor 3).
1. Pendapatan Rp2.109.237.164.702,70
2. Belanja Rp. 2.093.894.297.818,85
3. Pembiayaan Rp. 162.014.771.468,48
4. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 177.357.638.352,34
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD NOMOR 13 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 sampai
dengan Pasal 65 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Probolinggo tentang Pedoman Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 67 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Desa.
Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari warga yang telah
memenuhi persyaratan umum dan khusus.
(2) Persyaratan umum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah sebagai
berikut:
a. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang
sederajat;
b. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua)
tahun pada saat pendaftaran;
c. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
(3) Persyaratan Khusus sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi :
a. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau
lebih kecuali 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara dan
mengumumkan secara jujur dan terbuka pada publik bahwa yang
bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai kejahatan berulang-ulang;
b. berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian dari polsek setempat;
c. surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Desa bersangkutan apabila
aiangkat sebagai Perangkat Desa;
d. mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer yang mendukung
pelaksanaan tugas;
e. mampu berkomunikasi bahasa daerah setempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD NOMOR 37 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR 44 TAHUN 2017
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPDaerah) Kabupaten Probolinggo
Tahun 2005-2025;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMDaerah) Tahun 2013-2018.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2018 yang
selanjutnya disebut RKPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2017, adalah Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode1 (satu) tahun yaitu Tahun 2018
yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 68 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSISERTA TATA KERJA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta peningkatan
pelaksanaan tugas dan fungsi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang tugas pokok dan fungsi, kewenangan dan kedudukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat