1. Penyusunan, perekaman, perhitungan nilai dan pendokumentasian SKP dilakukan melalui aplikasi SKP secara online (e-SKP). 2. Formulasi perhitungan dan formulir laporan e-SKP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat