Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD NOMOR 17 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN TANAH EKS BENGKOK DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 17
Tahun 2015 serta memperhatikan dinamika yang berkembang
terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian
dalam pemakaian tanah eks bengkok, perlu dilakukan
peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah Eks Bengkok di Kabupaten
Probolinggo sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 17
Tahun 2015 sebagai pedoman dalam penetapan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu
pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat agar tercapai
derajat kesehatan masyarakat yang optimal, diperlukan
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit yang dilaksanakan
secara efektif dan efisien.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan;
4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 111 Tahun 2013;
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2008
tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah di Jawa Timur;
7. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Tata Cara Pengurangan/Keringanan Biaya Retribusi
Perawatan Pasien Rawat Inap/Rawat Jalan bagi Masyarakat
Miskin/Tidak Mampu di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo
Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo;
8. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 79 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
1. Maksud dari pemberian pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin adalah untuk
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin yang terdiri dari
pasien miskin peserta JKN Penerima Bantuan Iuran, Pasien Miskin bukan
Peserta JKN Penerima Bantuan Iuran serta pasien lainnya;
2. Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap dan penunjang yang dilaksanakan di Puskesmas dan RSUD;
3. Biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin peserta JKN Penerima
Bantuan Iuran ditanggung oleh Pemerintah dan dilaksanakan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan, biaya pelayanan kesehatan bagi pasien miskin bukan peserta JKN Penerima Bantuan Iuran dan pasien lainnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD NOMOR 11 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2008 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam
Perencanaan Pembangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2013-2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa;
3. pengelolaan Keuangan Desa;
4. Pembinaan, Penawasan, Fasilitasi dan pengendalian;
5. Mekanisme Pencairan Dana Bantuan Keuangan dan Dana Bagi Hasil Kepada Pemerintah Desa;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 02 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Probolinggo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 87 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD NOMOR 87 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LABORATORIUM INOVASI DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan
pemerintahan dan percepatan reformasi birokrasi, perlu
dibangun budaya kerja inovasi di Lingkungan Pemerintah
Daerah melalui program satu instansi satu inovasi;
b. Bahwa guna mewujudkan sinkronisasi, harmonisasi dan
sinergi inovasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam
rangka implementasi program satu instansi satu inovasi
sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya
fasilitasi, asistensi dan pendampingan melalui pelaksanaan
Laboratorium Inovasi Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman
Inovasi Pelayanan Publik;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan
Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha
Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.
1. Maksud disusunnya Laboratorium Inovasi Daerah adalah sebagai pedoman
dalam rangka pelaksanaan Laboratorium Inovasi Daerah di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
2. Pembangunan inovasi diarahkan guna menjaring dan menumbuhkan
pengetahuan serta terobosan dalam rangka percepatan peningkatan kualitas
Pelayanan Publik. Pembangunan inovasi dilaksanakan melalui Laboratorium Inovasi Daerah;
3. Pengembangan inovasi merupakan upaya replikasi dan transfer pengetahuan
dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik;
4. Pelaksanaan Laboratorium Inovasi Daerah dilakukan oleh Tim Pelaksana
Laboratorium Inovasi yang meliputi Tim Pelaksana Laboratorium Inovasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Tim Pelaksana Laboratorium Inovasi pada Perangkat Daerah dan BUMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD NOMOR 51 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Probolinggo memiliki kawasan wisata yang
sangat potensial baik berupa wisata alam, wisata budaya,
wisata minat khusus dan wisata buatan yang
pengembangannya perlu diarahkan dalam rangka
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta
mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan
memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan
perubahan kehidupan lokal, nasional dan global;
b. bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap
usaha pariwisata agar tercipta iklim usaha dan kegiatan
kepariwisataan yang lebih kondusif dengan tetap
memperhatikan norma agama, norma kesopanan, norma adat
istiadat dan nilai-nilai luhur yang hidup dalam masyarakat
maka setiap usaha pariwisata perlu didaftar.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor : PM.85/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Perjalanan Wisata;
4. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor : PM.88/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Kawasan Pariwisata;
5. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor : PM.90/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Daya Tarik Wisata;
6. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 77 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Probolinggo;
7. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan
Non Perijinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Probolinggo.
1. Maksud penyelenggaraan pendaftaran usaha pariwisata adalah sebagai
pedoman bagi petugas pelaksana dalam memberikan pelayanan pendaftaran
usaha pariwisata dan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan usaha
pariwisata;
2. Tempat pendaftaran usaha pariwisata di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu. Pendaftaran Usaha Pariwisata dilakukan terhadap setiap kantor/tempat
penjualan/lokasi usaha. Pendaftaran Usaha Pariwisata dilakukan oleh pengusaha;
3. Usaha Pariwisata dapat berbentuk perseorangan atau berbentuk badan usaha Indonesia yang berbadan hukum atau
tidak berbadan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
4. Pemohon mengajukan permohonan TDUP secara tertulis kepada Bupati
melalui Kepala Dinas dengan dilampiri persyaratan sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan
peraturan ini;
5. Bupati melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten
Probolinggo melakukan pengawasan TDUP dengan cara memanggil atau datang
ke lokasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD NOMOR 43 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 16 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Pelaksanaan Penilaian Risiko untuk memberikan acuan dan panduan untuk mempercepat penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Pemerintah Daerah;
3. Sistematika penyusunan Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 29 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Organisasi Kearsipan;
3. Pengeloaan Arsip Dinamis;
4. Pembiayaan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 80 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD NOMOR 80 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16
Tahun 2015 serta memperhatikan dinamika yang berkembang
terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian
dalam pelayanan persampahan/kebersihan, perlu dilakukan
peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 16 Tahun 2015.
Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten
Probolinggo sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo
Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015 sebagai
pedoman dalam penetapan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD NOMOR 72 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD NOMOR 61 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo 06 Tahun 2005 tentang Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo 03 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Probolinggo Tahun 2010-2029;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo 13 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi;
Peraturan Bupati Probolinggo 30 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Bupati Probolinggo 18 Tahun 2016.
Ruang lingkup penyelenggaraan bangunan gedung meliputi :
a. perangkat daerah penyelenggara bangunan gedung;
b. ketentuan penyelenggaraan IMB;
c. ketentuan penyelenggaraan TABG;
d. ketentuan penyelenggaraan SLF;
e. pengkaji teknis;
f. pembongkaran bangunan gedung;
g. ketentuan penyelenggaraan pendataan bangunan gedung; dan h. pengawasan dan penertiban;
i. pembiayaan;
j. ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
121 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat