Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 49/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN PENYELENGGARAAN TEMPAT KHUSUS PARKIR DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan peningkatan pengelolaan pasar dan penyelenggaraan tempat khusus parkir di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 02 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi dan Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir Pasar Daerah di Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019.
a. Ketentuan dalam BAB VI PENGELOLAAN TEMPAT KHUSUS PARKIR Pasal 14 diubah
b. Ketentuan dalam BAB VII TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI Pasal 15 diubah
sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 48/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik, Refocusing Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur serta penyesuaian pemecahan rekening Tambahan Penghasilan Pegawai, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah 05 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 80 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 25 Tahun 2021.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp. 2.541.228.677.791,00 bertambah sebesar Rp. 15.177.044.538 sehingga menjadi Rp. 2.556.405.722.329, dengan rincian sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 47 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 47/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BAGI BURUH TANI TEMBAKAU DAN BURUH PABRIK ROKOK DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan langsung tunai bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok bagi Masyarakat di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Jenis Bantuan Langsung Tunai diberikan berupa uang. Bantuan sebagaimana dimaksud disalurkan secara non tunai (cashless) sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga setiap bulan melalui Bank penyalur ke rekening penerima bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 46/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Standar Harga Satuan berfungsi sebagai pedoman bagi PD untuk penyusunan RKA SKPD dan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (RKA SKPKD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 45 Tahun 2021
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Perumahan, Permukiman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 39/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. Bahwa penyediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan merupakan bagian dalam pembangunan perumahan secara keseluruhan yang meliputi kelengkapan dasar fisik lingkungan, fasilitas penunjang dan sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan dan/atau kawasan perumahan serta mewujudkan penyediaan rumah layak huni yang sehat, aman, serasi, teratur dan berkelanjutan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor : 34/PERMEN/M/2006;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 38/PRT/M/2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019.
Penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan di daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip :
a. kepastian hukum;
b. kepentingan umum;
c. keterbukaan;
d. kemitraan;
e. keterpaduan;
f. keserasian dan keseimbangan;
g. akuntabilitas;
h. berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 43/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 55 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI KABUPATEN PROBOLINGGO BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 55 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Probolinggo Berbasis Akrual.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 55 Tahun 2018.
a. Mengubah Lampiran V Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas dan Lampiran VII Kebijakan Akuntansi Persediaan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 55 Tahun 2018;
b. Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 55 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Probolinggo Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 71 Tahun 2020 sepanjang tidak mengalami perubahan dinyatakan masih berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 42/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu dilakukan percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo;
b. bahwa untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Probolinggo, diperlukan tata kelola dan manajemen teknologi informasi dan komunikasi yang handal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/Per/M.Kominfo/11/2007;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman untuk mengatur penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 41 Tahun 2021
Kesehatan - Standar/Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 41/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, nifas dan bayi baru lahir di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) di Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2018.
Sasaran penyelenggaraan JAMPERSAL adalah ibu hamil, ibu bersalin dan bayi sampai umur 28 (dua puluh delapan) hari dan ibu nifas yang tidak mampu dan tidak dibiayai atau dijamin. Dana JAMPERSAL digunakan untuk biaya :
a. rujukan ibu hamil/ibu bersalin ke fasilitas pelayanan kesehatan yang mempunyai kompetensi pertolongan persalinan pergi dan pulang, meliputi :
- rujukan ibu hamil/bersalin normal untuk pergi pulang dari rumah ibu atau dari RTK ke Puskesmas yang mampu melakukan pertolongan persalinan atau Rumah Sakit;
- rujukan ibu hamil resiko tinggi.
b. biaya sewa dan operasional RTK termasuk makan dan minum bagi pasien, keluarga pendamping dan petugas kesehatan dan kader;
c. pertolongan persalinan, perawatan kehamilan, ibu nifas dan bayi resiko resiko tinggi atas indikasi difasilitas yang kompeten atau Puskesmas dan bila perlu perawatan/pelayanan difasilitas rujukan sekunder/tersier;
d. dukungan manajemen/pengelolaan JAMPERSAL, terdiri dari :
- sosialisasi JAMPERSAL;
- verfikasi klaim pelayanan;
- survey dan kontrak RTK, pembinaan, pendampingan petugas kesehatan;
- biaya administrasi.
e. biaya klaim Rumah Sakit dan Puskesmas pelayanan kelas III disesuaikan dengan pelayanan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tidak boleh naik kelas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 40 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pajak dan Retribusi Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 40/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 4 TAHUN 2021 TENTANG HONORARIUM TIM INTENSIFIKASI PARKIR BERLANGGANAN TAHUN 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran penyediaan pelayanan publik melalui Parkir di tepi Jalan Umum serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Honorarium Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Honorarium Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan Tahun 202 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 39/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL DAERAH PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya Pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi serta menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang Pendidikan dasar tanpa memungut biaya;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengalokasikan anggaran dana hibah bantuan operasional daerah penyelenggaraan pendidikan kesetaraan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Daerah Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 65 Tahun 2018.
Prinsip penggunaan BOPDA Kesetaraan meliputi :
a. efisien, yaitu harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang ada untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. efektif, yaitu harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan;
c. transparan, yaitu menjamin adanya keterbukaan yang memungkinkan masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan informasi mengenai pengelolaan BOPDA Kesetaraan;
d. adil, yaitu semua anak baik laki-laki maupun perempuan memperoleh hak yang sama dalam memperoleh layanan Pendidikan Kesetaraan;
e. akuntabel, yaitu pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan;
f. kepatutan, yaitu penjabaran program/kegiatan harus dilaksanakan secara realistis dan proporsional;
g. manfaat, yaitu pelaksanaan program/kegiatan yang sejalan dengan prioritas nasional yang menjadi urusan daerah dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi dan secara riil dirasakan manfaatnya dan berdaya guna bagi Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat