Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 1 No 14 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 59 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pelaporan Belanja Langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo ;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Biometrik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nemer : 19 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Probolinggo, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 24 diubah;
2. Ketentuan Pasal 7 diubah;
3. Ketentuan Pasal 10 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 14 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomo 12 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis Rekening;
3. Pengelolaan dan Pengendalian;
4. Pembukaan Rekening;
5. Pengoperasian Rekening;
6. Penutupan Rekening pada SKPD;
7. Ketentuan lain-lain;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD NOMOR 15 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK BAGIAN LAYANAN PENGADAAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan pengadaan
barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
secara transparan dan akuntabel, diperlukan Aparatur Sipil
Negara (ASN) pada Bagian Layanan Pengadaan yang bersih,
berwibawa, profesional dan bertanggungjawab serta memiliki
integritas tinggi dan menjunjung prinsip-prinsip pelaksanaan
tugas pemerintahan yang baik;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang bersih, berwibawa dan bertanggungjawab serta memiliki
integritas dalam menjalankan tugas dan reformasi birokrasi
perlu mengatur mengenai Kode Etik Bagian Layanan
Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembentukan
Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2015; 5. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 58 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Probolinggo.
setiap Pejabat Struktural dan Pokja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
harus taat pada Kode Etik sebagai berikut;
a. Melaksanakan tugas secara tertib disertai rasa tanggungjawab untuk
mencapai sasaran, kelancaran dan ketepatan tercapainya tujuan pengadaan
barang/jasa;
b. Bekerja secara profesional dan mandiri serta menjaga kerahasiaan dokumen
pengadaan yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah
terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa;
c. Tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung yang
berakibat terjadinya persaingan tidak sehat;
d. Menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang ditetapkan
sesuai dengan kesepakatan tertulis para pihak;
e. Menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan para pihak
yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses
pengadaan barang/jasa;
f. Menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran
keuangan negara dalam pengadaan barang/jasa;
g. Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi
dengan tujuan untuk kepentingan pribadi, golongan atau pihak lain yang
secara langsung atau tidak langsung merugikan negara;
h. Tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi
atau menerima hadiah, imbalan, rabat, dan berupa apa saja atau kepada
siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan
barang/jasa;
i. Cermat;
j. Patuh kepada perintah atasan yang sah dan wajar;
k. Terbuka dan mengambil langkah yang tepat untuk menghindari benturan
kepentingan;
l. Tidak menyalahgunakan informasi, jabatan dan/atau kewenangan yang
dimiliki;
m. Tidak menyimpang dari prosedur;
n. Proaktif; dan
o. Tanggap/Responsif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 15 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Probollinggo No 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 191 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penatausahaan;
4. Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah;
5. Penghapusan;
6. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara;
7. Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 15/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Pasal 9 dan 11Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerahserta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan PemerintahNomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Susunan Organisasi RSUD Waluyo Jati, terdiri dari :
a. Kepala Dinas;
b. Direktur;
c. Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan, membawahi :
1. Bidang Pelayanan MedikmembawahiKelompok Jabatan Fungsional;
2. Bidang Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan membawahi Kelompok Jabatan Fungsional;
3. Bidang PelayananPenunjangmembawahiKelompok Jabatan Fungsional.
d. Wakil Direktur Umum dan Keuangan, membawahi :
1. Bagian UmummembawahiKelompok Jabatan Fungsional;
2. Bagian Keuangan membawahi Kelompok Jabatan Fungsional;
3. Bagian Perencanaan, Pengembangan, Monitoring dan EvaluasimembawahiKelompok Jabatan Fungsional.
e. Kelompok Staf Medik;
f. Kelompok Jabatan Fungsional;
g. Komite-Komite;
h. Satuan Pengawas Internal;
i. IT – SIMRS;
j. Instalasi.
Struktur Organisasi RSUD Waluyo Jati sebagaimana tercantum dalam Lampiran Iyang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD NOMOR 15 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF ANGKUTAN WISATA KAWASAN GUNUNG BROMO DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan angkutan wisata di kawasan
Gunung Bromo Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Angkutan Wisata Gunung Bromo.
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 1 Tahun 2009
tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan
Penumpang Antar Kota Antar Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan
dengan Mobil Bus Umum.
1. Jumlah Kendaraan/Angkutan Wisata Jeep Kawasan Gunung Bromo di Kabupaten
Probolinggo disesuaikan dengan kebutuhan yaitu merujuk kepada rekomendasi
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru;
2. Menugaskan kepada Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Probolinggo dengan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan
Kabupaten Probolinggo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk mengawasi
pelaksanaan ketentuan Tarif tersebut dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya
kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 15 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Probolinggo, sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia;
b. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi untuk menentukan pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 18 Tahun 2012;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 33 Tahun 2012;
PP No 17 Tahun 2015;
Perpres No 42 Tahun 2013;
Perpres No 83 Tahun 2017;
Permendagri No 63 Tahun 2010;
Permenkes No 155/Menkes/Per/I/2010;
Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011;
Peraturan Menteri Pertanian No 4 Tahun 2012;
Permenkes No 39 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017;
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2016.
Tujuan percepatan pencegahan stunting terintegrasi di daerah adalah :
a. terwujudnya konvergensi program di tingkat daerah dalam pencegahan stunting;
b. meningkatkan mutu gizi perseorangan, keluarga dan masyarakat
Sasaran pencegahan dan penurunan stunting untuk Kelompok Intervensi Gizi
Spesifik, meliputi :
a. ibu hamil;
b. ibu menyusui dan anak dibawah usia 6 (enam) bulan;
c. ibu menyusui dan anak diatas usia 6 (enam) bulan sampai dengan usia 23 (dua puluh tiga) bulan.++
Sasaran pencegahan dan penurunan stunting untuk Kelompok Intervensi Gizi Sensitif merupakan kegiatan untuk mengatasi penyebab tidak langsung di tengah masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD No 15 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Pelayanan RSUD Waloyo Jati Kraksan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan serta sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, bahwa Rumah Sakit berhak menerima imbalan jasa pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umurn Daerah Waluyo Jati Kraksaan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 29 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebgaiamana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 36 Tahun 2014:
UU No 38 Tahun 2014:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 24 Tahun 2005:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 65 Tahun 2005:
PP No 101 Tahun 2012:
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013:
Permendagri No 61 Tahun 2007:
Permenkes No 69 Tahun 2013:
Permenkes No 71 Tahun 2013:
Permenkes No 28 Tahun 2014:
Permenkes No 59 Tahun 2014:
Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2008:
Pergub Jawa Timur No 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 62 Tahun 2012:
Pergub Jawa Timur No 45 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 5 Tahun 2011:
Perda Kab. Probolinggo No 4 Tahun 2013:
Perbup No 14 Tahun 2012:
Perbup No 35 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat