bahwa perikanan merupakan bagian dari sumber daya Tanah Air yang harus dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah untuk melindungi, meningkatkan taraf hidup para nelayan dan pembudidaya ikan demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; bahwa komoditas perikanan di Kabupaten Asahan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian, terutama dalam meningkatkan perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, dan peningkatan taraf hidup Nelayan dan Pembudidaya Ikan, dengan tetap memelihara lingkungan, kelestarian, dan ketersediaan sumber daya ikan; bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Asahan, khususnya perbaikan perekonomian di bidang perikanan maka diperlukan suatu pengaturan sebagai pedoman yang pasti mengenai perikanan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Dan Tujuan; Perikanan; Pencatatan Kapal Nelayan Kecil; Pencatatan Usaha Pembudidayaan Ikan; Pemberdayaan Nelayan Kecil Dan Usaha Kecil Pembudidayaan Ikan; Pengelolaan Pembudidayaan Ikan; Usaha Kecil Pembudidayaan Ikan; Larangan; Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan generasi penerus bangsa yang potensial yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, harus dilaksanakan upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak guna melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang: Ketantuan Umum, Asas, Prinsip dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran dan Kebijakan, Hak Anak, Kelembagaan, Indikator KLA, Tahapan KLA, Tanggung Jawab,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2022/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan instansi Pemerintah, perlu melakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, bahwa untuk menindaklanjuti surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 061/7884/ORG tanggal 18 Agustus 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara, perlu menyesuaikan kembali Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENPAN No. 17 Tahun 2021; PERENPAN No. 25 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Kedudukan dan Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2013
PEDOMAN - PENYELAMATAN - IBU - HAMIL - DAN - BAYI - BARU - LAHIR - DI - KABUPATEN - ASAHAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Kesehatan dan keselamatan jiwa adalah hak dasar yang dimiliki oleh Ibu dan Anak, dalam rangka meningkatkan upaya penyelamatan ibu hamil dan bayi baru lahir di Kabupaten Asahan, perlu disusun suatu pedoman pelayanan ibu hamil dan bayi baru lahir di Kabupaten Asahan, Peraturan Bupati Asahan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir Di Kabupaten Asahan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi pada saat ini sehingga perlu diganti;
Undang Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Saran, Ruang Lingkup, Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Hamil, Persalinan, Setelah Persalinan, dan 1000 Hari Pertama Kehidupan, Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Pelayanan Kesehatan Masa Hamil, Pelayanan Kesehatan Masa Persalinan, Pelayanan Kesehatan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kesehatan Masa 1000 Hari Pertama Kehidupan, Rujukan, Umum, Alur dan Syarat Rujukan, Komunikasi dan Informasi Rujukan, Kewajiban Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengirim dan Penerima Rujukan, Pencatatan, Pelaporan dan Alur Data, Pembinaan Jejaring, Maklumat Pelayanan, Audit Maternal dan Perinatal, Keluarga Berencana Pasca Persalinan, Peran Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Desa, Partisipasi Masyarakat, Ketersediaan Darah, Perencanaan dan Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Peraturan Bupati Asahan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelamatan Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir Di Kabupaten Asahan
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan Nomor 7 Tahun 1990 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan, sudah tidak sesuai lagi. Untuk itu perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 2 Tahun 2007; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Kepmendagri Nomor 4 Tahun 1990; Kepmendagri Nomor 153 Tahun 2004; Perdakab Asahan Nomor 8 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang dasar pendirian; maksud, tujuan, dan sifat; kedudukan hukum, lambang, lapangan usaha dan tempat kedudukan; modal; organ PDAM; dewan pengawas; pegawai; tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi; tahun buku; pengelolaan barang milik PDAM; penetapan dan penggunaan laba bersih serta pemberian jasa produksi; kerja sama antara PDAM dengan pihak ketiga; dana pensiun; asosiasi; dan pembubaran PDAM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda Tk. II Asahan Nomor 7 Tahun 1990 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tk. II Asahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa setiap warga masyarakat berhak untuk memperoleh hidup sehat sejahtera lahir dan batin, tempat tinggal yang aman dan tenteram serta mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat; bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat dari bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol serta terpeliharanya ketenteraman dan ketertiban masyarakat, maka perlu adanya pengendalian dan pengawasan dalam kegiatan pengadaan, peredaran, penjualan dan pemakaian minuman beralkohol; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol memberikan kewenangan kepada Bupati/Walikota untuk menetapkan pengaturan peredaran minuman beralkohol dengan mempertimbangkan karakteristik dan budaya lokal;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/PER/4/2014; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2019;
Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Minuman Beralkohol; Perizinan; Penertiban Dan Pelarangan; Pengendalian Dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Besaran tarif Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sudah tidak sesuai
lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian pada saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2011.
dalam Perda ini beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7) diubah : Ketentuan Pasal 1 angka 3, angka 6 dan angka 8 diubah; Ketentuan huruf b Pasal 14 diubah; Ketentuan huruf g ayat (2) Pasal 22 diubah; Ketentuan Pasal 25 diubah; Ketentuan Pasal 32 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 39 diubah; Ketentuan Pasal 42 diubah; Ketentuan ayat (4) Pasal 46 diubah; Ketentuan Pasal 63 diubah; Diantara Pasal 64 dan Pasal 65 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal
64A; Ketentuan Pasal 71 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 72 diubah; dan Pasal 103 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat