Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat(60 UUD RI 1945; UU no.19 tahun 1999; UU no.41 Tahun 2--9;UU no.23 tahun 2014; PP no.1 Tahun 2011; Perda Prov. kalbar no.3 Tahun 2016; Perda Kab. No.7 tahun 2014; Perda kab. no.4 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Perencanaan; Penetapan; Pengembangan; Pemanfaatan; Pembinaan; Pengendalian; Pengawasan; Perlindungan dan Pemberdayaan petani; Pembiayaan ; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
22 halaman peraturan dan 10 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan tanpa Rokok
Pasl 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.10 Tahun 1999;UU no.23 Tahun 2014; PP no.109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri no.188 Tahun 2011; Permenkes no.1077/MENKES/PER/V/2011;Permendagri no.80 Tahun 2015; Perda no.11 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban; Penetapan Kawasan Tanpa Rokok; Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok; Pengendalian Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok; Pembinaan dan Pelaporan; Peran serta masyarakat; sanksi administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
17 halaman peraturan dan 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL BUMI SEBALO BENGKAYANG TELEVISI
ABSTRAK:
bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran merupakan perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang dilaksanakan secara bertanggungjawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.10 tahun 1999; UU no.32 Tahun 2002; UU no.14 tahun 2008; UU no.5 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.11 Tahun 2005;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Bantuk, Kedudukan, Tugas dan fungsi; Organisasi; tata Kerja; Pelaksanaan Siaran; Biaya Perizinan; Siaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah; Partisipasi Masyarakat; Kekayaan dan Pembiayaan; Rencana Kerja dan Anggaran; Pertanggungjawaban; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
20 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, PP No.69 Tahun 2010, PP No.65 Tahun 2012, PP No.97 Tahun 2012, Permendagri No.50 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenakertrans No.16 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Struktur dan besarnya tarif Retribusi; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya tarif Retribusi Perpanjangan IMTA; Peninjauan Tarif; Wilayah Pemungutan; Saat retribusi terhutang; Tata cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
14 halaman dan lampiran sebanyak 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tarif Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 110 ayat (1) huruf g UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tarif Pengujian Kendaraan Bermotor .
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.43 Tahun 1993, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda no.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 45 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
9 halaman dan lampiran sebanyak 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda 6 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015, ketentuan tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2013 perlu dilakukan perubahan agar dapat dilakukan penerapan pemungutan di Kabupaten Bengkayang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 1999, UU No18 Tahun 1999, UU No.36 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2002, UU No.25 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, PP No.79 Tahun 2005, PP No.69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 45 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
5 halaman dan lampiran sebanyak 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak dan Keuangan Administratif Pimpinan dan Angota DPRD
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Bengkayang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
12 halaman dan lampiran sebanyak 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2017
Bahwa dalam rangka penegakan hukum di daerah dan kedudukan pejabat penyidik pegawai negeri sipil perlu lebih dikuatkan sehingga mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.6 Tahun 2010, PP No.53 Tahun 2010, PP No.43 Tahun 2012, Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan, Tugas dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Kode Etik PPNS; Pengangkatan, Pelantikan, Mutasi dan Pemberhentian PPNS; Kartu Tanda Pengenal; Pelaksanaan Penyidikan; Sekretariat PPNS; Pakaian Seragam dan Atribut PPNS; Pendidikan dan Pelantihan; Pembinaan dan Pengawasan; Kerjasama; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
16 halaman dan lampiran sebanyak 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda No.18 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa, Perda No.4 Tahun 2007 tentang Peraturan Desa, Perda No.5 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa, Perda No.6 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Perda No.7 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dicabut dan tidak berlaku lagi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan peraturan daerah nomor 18 tahun 2006 tentang alokasi dana desa, peraturan daerah nomor 4 tahun 2007 tentang peraturan desa, peraturan daerah nomor 5 tahun 2007 tentang sumber pendapatan desa, peraturan daerah nomor 6 tahun 2007 tentang kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa dan peraturan daerah nomor 7 tahun 2007 tentang anggaran pendapatan dan belanja desa dalam 2 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
5 halaman dan lampiran sebanyak 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum, maka pemerintah Daerah perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang Pemerintah; Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Pemberi Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi; Hak dan Kewajiban; Larangan; Tata cara Permohonan Bantuan Hukum; Pendanaan Bantuan Hukum; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
12 halaman dan lampiran sebanyak 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat