PERDA Kab. Bengkayang No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
PERDA Kab. Bengkayang No. 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 212 ayat (1) Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.10 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.73 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Pengisian Jabatan Perangkat Daerah; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
‘12 Halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN PESERTA KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP SERTIFIKASI KHUSUS MASYARAKAT BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh pemerintah kepada masyarakat, maka perlu dilakukan sinergi kebijakan yang menyangkut penyiapan dokumen penguasan atau kepemilikan tanah, sarana dan prasarana serta biaya pendaftaran hingga bea perolehan tanah dan atau bangunan yang diperluhkan
UU No.5 Tahun 1960, UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenpan RB No.35 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; Persyaratan Kelengkapan Berkas Administrasi Untuk Memperoleh Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pengembangan kepariwisataan dalam menunjang pembangunan daerah, diperlukan keterpaduan peranan pemerintah, badan usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan kepariwisataan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM.3/PW.003/MPPT-86; Keputusan Menteri Kebudayaan dan pariwisata Nomor KEP012/MKP/IV/2001;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengaturan Usaha; BAB III Ketentuan Izin; BAB IV Pejabat Yang Berwenang Memberikan Izin Usaha Kepariwisata; BAB V Kewajiban Dan Hak; BAB VI Sanksi Administrasi; BAB VII Pelaksanaan,Pengawasan Dan Pengendalian; BAB VIII Retribusi; BAB IX Ketentuan Pidana; BAB X Ketentuan Penyidikan; BAB XI Ketentuan Peralihan; BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2008.
12 Halaman dan 2 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 11 Tahun 2007
PERDA Kab. Bengkayang No. 9 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Ketentuan lebih lanjut tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Bupati
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah sesuai
kaidah-kaidah pengelolaan keuangan publik, perlu
menetapkan aturan pokok pengelolaan keuangan daerah
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah
Perda ini dilandasi dassar hukum sebagai berikut:
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007.
Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
Perda ini mengatur hal-hal sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum (dan Ruang Lingkup Keuangan Daerah);
2. Azas Umum:
a) Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah,
b) Azas umum Penyusunan dan penetapan APBD,
c) Azas Umum Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD;
3. Kekuasaan pengelolaan Keuangan Daerah:
a) Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah,
b) Koordinator Pengelolaan keuangan Daerah,
c) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah,
d) Pejabat Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang Daerah,
e) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan SKPD,
f) Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD,
g) Bendahara Penerimaan dan pengeluaran;
4. Susunan APBD:
a) Struktur APBD,
b) Pendapatan Daerah,
c) Belanja Daerah,
d) Pembiayaan Daerah;
5. Penyusunan Rancangan APBD:
a) Rencana Kerja Pemda,
b) Kebijakan Umum APBD,
c) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara,
d) Rencana Kerja dan Anggaran SKPD,
e) Penyiapan Raperda APBD;
6, Penetapan APBD dan Perubahan APBD:
a) Penyampaian dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD,
b) Persetujuan Rancangan Perda tentang APBD,
c) Evaluasi Rancangan Perda tentang APBD dan peraturan Bupati tentang Penjabaran RAPBD,
d) Penetapan Perda tentang APBD dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD,
e) Perubahan APBD,
7. Pelaksanaan APBD:
a) Penyiapan dan Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah,
b) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah,
c) Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah,
d) Pelaksanaan Anggaran Pembiayaan Daerah,
e) Pengendalian Defisit dan penggunaan Surplus APBD,
8. penatausahaan Keuangan Daerah:
a) Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah,
b) Akuntansi Keuangan Daerah;
9. Kekayaan dan Kewajiban:
a) Pengelolaan Kas Umum Daerah,
b) Pengelolaan Piutang Daerah,
c) Pengelolaan Investasi Daerah,
d) Pengelolaan Barang Milik Daerah,
e) Pengelolaan Dana Cadangan,
f) Pengelolaan Utang Daerah;
10. Laporan Pelaksanaan APBD;
11. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD:
a) Bentuk Pertanggungjawaban,
b) Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan;
12. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan keuangan Daerah:
a) Pembinaan dan Pengawasan,
b) Pengendalian Intern,
c) Pemeriksaan Ekstern;
13. Penyelesaian Kerugian Daerah;
14. Pengelolaan keuangan Bdan Layanan Umum Daerah;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2008.
Pengaturan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah
Kabupaten Bengkayang yang lebih lanjut akan diatur dengan Peraturan Bupati.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2003 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN SIDING
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan serta memperhatikan letak kantor Camat Siding, maka perlu diadakan perubahan pusat pemerintahan Kecamatan Siding;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU no.10 Tahun 1999;UU no.6 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; Permendagri no.45 Tahun 2016;
Peraturan ini merubah Peraturan Daerah no.26 tahun 2003 ketentuan pasal BAB III Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Daerah no.26 tahun2003
3 halaman peraturan dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang
ABSTRAK:
bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan terhadap Hak Asasi Manusia yang mengabaikan harkat, martabat dan derajat manusia sehingga perlu dicegah dan ditangani secara adil dan manusiawi melalui pengaturan dan penanganan yang menyeluruh dan terpadu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat(6) UUD 1945,UU No.4 Tahun 1979, UU No.8 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 1984, UU No.10 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.13 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.10 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.9 Tahun 2008, Perpres No.28 Tahun 2008, Perpres No.69 Tahun 2008, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Provinsi Kalbar No.7 Tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Pencegahan Perdagangan Orang, Penanganan Korban Perdaganagan orang, Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial, Rencana Aksi Daerah, Gugus Tugas dan Pusat Pelayanan Terpadu, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama dan Kemitraan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2015.
Penjelasan sebanyak 4 (empat) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan inventarisasi barang milik daerah perlu menetapkan petunjuk teknis yang digunakan sebagai dasar dan pedoman pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun
2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bengkayang No. 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Profesi Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN ATAS JASA KELANGKAAN PROFESI BAGI DOKTER SPESIALIS,DOKTER DAN DOKTER GIGI YANG BERTUGAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat diperlukan tenaga medis di setiap unit pelayanan kesehatan
UU no.10 Tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 Tahun 2004; UU no.15 Tahun 2004; UU no.29 Tahun 2004; UU no.25 Tahun 2009; UU no.36 Tahun 2009; UU no.44 Tahun 2009; UU no.12 Tahun 2011; UU no.5 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; UU no.36 Tahun 2014; PP no.23 Tahun 2005; PP no.53 Tahun 2010; PP no.18 Tahun 2016; PP no.12 Tahun 2019; PP no.31 Tahun 2019; Permendagri no.13 Tahun 2006; Permenkes no.1438/Menkes/Per/IX/2010; Permendagri no80 Tahun 2015; Permendagri no80 Tahun 2015; Permendagri no.79 Tahun 2018; Permenkesri no.36 Tahun 2019; Perda no.11 Tahun 2007; Perda no.11 tahun 2016; Perbup no.34 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; Tambahan Penghasilan; Pengawasan dan Pembinaan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
12 halaman peraturan dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 116 ayat (4) Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Permendagri No.53 Tahun 2007, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan; Standar Akuntansi Keuangan; Sistem Akuntansi Keuangan RSUD Bengkayang; Pelaporan Keuangan RSUD Bengkayang; Laporan Keuangan BLUD Untuk Tujuan Konsolidasi; Reviu dan Audit; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
11 halaman dan 28 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Pertimbangan dalam penetapan Perda ini adalah;
a. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola
konsumsi masyarakat mengakibatkan bertambahnya
volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin
beragam;
b. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai
dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang
berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak
negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan;
c. bahwa sampah telah menjadi suatu permasalahan yang
rumit sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara
komperhensif yang terpadu dari hulu ke hilir agar
memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi
masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat
mengubah perilaku masyarakat
Dasar hukum penetapan Perda ini adalah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
3. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44 tahun
1999, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3823);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4727);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Sampah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Perda ini memuat materi pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup, Asas, dan Tujuan;
3. Hak dan Kewajiban;
4. Perizinan;
5. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
6. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
7. Mekanisme Pengelolaan Sampah;
8. Kerjasama dan Kemitraan;
9. Kompensasi;
10. Peran Serta Masyarakat;
11. Pengawasan dan Pembinaan;
12. Larangan;
13. Ketentuan Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Sanksi Administratif;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri,
kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya yang
belum memiliki fasilitas pemilahan sampah pada saat diundangkannya
Peraturan Daerah ini wajib membangun atau menyediakan fasilitas pemilahan
sampah paling lama 1 (satu) tahun
13 halaman, 6 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat