bahwa perkembangan kepariwisataan memegang peranan penting dalam
peningkatan pembangunan yang berkelanjutan, terpadu dan bertanggung jawab
yang dilandasi oleh norma-norma agama, nilai-nilai budaya yang hidup dalam
masyarakat dan berwawasan lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50
Tahun 2011, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.85/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.86/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.87/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.88/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.89/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.90/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.91/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.92/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.93/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.94/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.95/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.96/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.97/HK.501/MKP/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014,
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 .
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pemerintah Daerah mengatur dan
mengelola urusan kepariwisataan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan.
Setiap orang dilarang merusak sebagian atau seluruh fisik daya tarik
wisata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
Penjelasan 25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2003 Tentang Pungutan/Retribusi terhadap Hasil Produksi Bahan Olah Karet (Bokar)
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan mempertimbangkan:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
pungutan terhadap hasil produksi bahan olah karet tidak
termasuk didalam objek Retribusi dan bukan penerimaan
daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2003 tentang
Pungutan / Retribusi Terhadap Hasil Produksi Bahan Olah
Karet (Bokar) sudah tidak sesuai dan bertentangan dengan
Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, maka perlu
dicabut.
Perda ini ditetapkan atas dasar hukum sebagai berikut:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3823);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Bengkayang;
16. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010;
17. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2003 tentang Pungutan / Retribusi Terhadap Hasil Produksi Bahan Olah Karet (Bokar)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2012.
Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2003 tentang Pungutan / Retribusi Terhadap Hasil Produksi Bahan Olah Karet (BOKAR)
3 Halaman, 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK SETIAP DESA SEKABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketetuan Pasal 96 ayat (4) peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan tenatang Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU no.6 Tahun 2014 tentang dana desa, perlu menetapkan tata cara pembagian alokasi dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk desa se-Kabupaten bengkayang
UU no.10 Tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 Tahun 2003;UU no.12 Tahun 2011; UU no.6 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.43 Tahun 2014; PP no.60 tahun 2014; Permendagri no.111 Tahun 2014; Permendagri no.113 tahun 2014; Permendagri no.114 tahun 2014; PermendesaPDTT no.2 Tahun 2015; Permendesa no.3 tahun 2015; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.83 Tahun 2015; Perda no.11 Tahun 2007; Perda no.5 tahun 2016; Perda no.6 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip;Pengalokasian Dana Desa; Penyaluran; Penatausahaan dan penggunaan ADD; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
10 halaman peraturan dan 11 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 9 Tahun 2010
PERDA Kab. Bengkayang No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengubah :
PERDA Kab. Bengkayang No. 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Ketentuan lebih lanjut tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Bupati
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan pertimbangan:
a) untuk melaksanakan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
b) dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik dan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkayang;
c)dalam rangka perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten untuk merevisi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Asas umum pengelolaan keuangan daerah;
b. Pejabat-pejabat yang mengelola keuangan daerah;
c. Struktur APBD;
d. Penyusunan RKPD,KUA,PPAS, dan RKA-SKPD;
e. Penyusunan dan Penetapan APBD;
f. Pelaksanaan dan perubahan APBD;
g. Penatausahaan keuangan daerah;
h. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
i. Pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD;
j. Pengelolaan kas umum daerah;
k. Pengelolaan piutang daerah;
l. Pengelolaan Investasi daerah;
m. Pengelolaan barang milik daerah;
n. Pengelolaan dana cadangan;
o. Pengelolaan utang daerah;
p. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan keuangan daerah;
q. Penyelesaian kerugian daerah;
r. Pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Masih perlu diatur oleh Bupati:
1. Susunan Kode rekening APBD;
2. lampiran sebagai dokumen pendukung raperda APBD;
3. pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD ditetapkan;
4. pengaturan tentang tambahan penghasilan PNS daerah;
5. tata cara penatausahaan bendahara pengeluaran;
5. tata cara pengeolaan kas non anggaran;
6. pedoman pengelolaan investasi keuangan daerah.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DAN PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL, BIDANG PERUMAHAN RAKYAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) PP No.2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, dan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Permendagri No.100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal yang memuat target pencapaian SPM dengan mengacu pada Peraturan Menteri
UU No.10 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, UU No.25 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Perpres No.27 Tahun 2020, Permendagri No.100 Tahun 2018, Perda No.11 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Jenis, Mutu dan Penerima Pelayanan Dasar; Pelaksanaan dan Penerapan; Pembiayaan; Pembinaan; Monitoring, evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
8 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemda Kab Bengkayang pada PT Bank Kalbar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan dan meningkatkan kinerja serta memperkuat struktur permodalan pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sesuai dengan ketentuan yang berlaku Pemerintah Kabupaten Bengkayang perlu melakukan enambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.7 Tahun 1992, UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 201, Perda No.5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 3, pasal 4 Perda No.5 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
‘6 Halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK SETIAP DESA SE KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK SETIAP DESA SE KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peratuan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa sehingga perlu ditindaklanjuti.
UU no.10 tahun 1999; UU no.17 Tahun 2003; UU no.12 Tahun 2011; UU no.6 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.43 Tahun 2014; PP no.60 Tahun 2014; Perpres no.157 Tahun 2014; Permendagri no.114 tahun 2014; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.20 Tahun 2018; Permendesapdtt no.11 Tahun 2019; Permenkeu no.205/PMK.07/2019; Permendesapdtt no.13 tahun 2019; Perda no.6 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; Desa penerima Dana Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa; Prioritas penggunaan dana desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
15 halaman peraturan dan 26 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Penetapan dan Penggunaan Laba Serta Pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Penetapan dan Penggunaan Laba serta Pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2000 tentang Pedoman Kerjasama Perusahaan Daerah Dengan Pihak Ketiga; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air Bersih; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 201 1 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012;
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Air Minum, Tarif dan Tata Cara Penetapaan, Rekening Air Minum dan Biaya Non Air, Hak dan Kewajiban Pelanggan, Penetapan Penggunaan Laba, Pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum, Pengendalian, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
16 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10, LL KAB.BENGKAYANG: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
bahwa pedagang kaki lima merupakan salah satu sektor informal dari lapangan pekerjaan yang berhak untuk mendapat jaminan pemberdayaan guna mengembangkan usahanya dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2008, UU No.23 tahun 2014, PP No.39 Tahun 2012, Perpres No.125 Tahun 2012, Permendagri No.41 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Penataan PKL, Pemberdayaan PKL, Kemitraan, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Pasal 18 ayat (6) UUD RA 1975; UU no.10 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.33 tahun 2004; UU no.28 tahun 2009; UU no.23 tahun 2014; PP no.69 tahun 2010; PP no.27 tahun 2014; Perda no.2 tahun 2016
peraturan ini merubah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang nomor 2 tahun 2016 pada ketentuan dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
merubah Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang nomor 2 tahun 2016
7 halaman peraturan dan 1 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat