Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan e-Government termasuk bagian dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan bahwa penyelenggaraan e-Government untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 79 Tahun 2005; PEPRES No 87 Tahun 2014; PEPRES No 87 Tahun 2014; INPRES No 3 Tahun 2003; PERMENKOMINFO No 41 Tahun 2007; PERMENKOMINFO No 10 Tahun 2009; PERDAKABSBT No 28 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Pemanfaatan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kecamatan Pulau Panjang
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kecamatan Pulau Panjang Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU 60 Tahun 1958; UU 8 Tahun 1974; UU 17 tahun 2003; UU 40 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 5 tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; PP 58 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 38 Tahun 2007; PP No 18 tahun 2016; Perda SBT 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2011 – 2015
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan Daerah merupakan bagian integral dari
pembangunan Nasional, sehingga perlu diselenggarakan
secara seimbang dan serasi untuk menjamin keselarasan
pembangunan antar daerah tanpa mengurangi kewenangan
daerah sesuai semangat desentralisasi sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Konsistensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
pengawasan dan sinergitas pembagunan antar daerah untuk
5 (lima) tahun kedepan perlu dilakukan secara efektif, efisien,
berkeadilan dan berkelanjutan.
Untuk pedoman dan acuan dalam menetapkan arah
kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah,
kebijakan umum program satuan kerja perangkat daerah
maupun program kewilayahan yang disertai rencana kerja
dalam kerangka regulasi dan pendanaan bersifat indikatif,
diperlukan perencanaan daerah.
Bahwa berubahnya struktur kelembagaan Pemerintah
Kabupaten Seram Bagian Timur sesuai Peraturan Pemerintah
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
mengakibatkan berubahnya target-target kinerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun
2011 – 2015.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun
2011 – 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pembangunan daerah tertinggal serta untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa, maka Kawasan perdesaan yang mempunyai potensi pengembangan perlu di kelola secara terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan sehingga untuk pelaksanaannya perlu di tetapkan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan dengan Peraturan Bupati. Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Teluk Waru, telah melalui hasil penilitian dan pengkajian secara akademis, sehingga di pandang layak dan memenuhi syarat untuk di tetapkan menjadi Kawasan Perdesaan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Seram Bagian Timur. RPKP tersebut di jadikan sebagai pedoman dalam
Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kawasan Kecamatan Teluk
Waru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 02 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004 yang diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 yang diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 33 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp. 949.201.565.466,- bertambah sejumlah Rp. 46.828.891.046,- sehingga menjadi Rp. 996.030.456.512,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
192 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Seram Bagian Timur No. 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Negeri dan Negeri Administratif Di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Negeri dan Negeri Administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
"Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Seram Bagian Timur menetapkan rincian Dana Desa untuk Setiap Negeri dan Negeri Administratif. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Negeri dan Negeri Administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Setiap Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 12.d Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Penjabat Kepala Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Penjabat Kepala Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 43 tahun 2014 yang diubah terakhir dengan PP No 47 tahun 2015; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 82 Tahun 2015; PERDAKABSBT No 1 Tahun 2009; PERDAKABSBT No 5 Tahun 2017; PERDAKABSBT No 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Syarat-Syarat Penjabat Kepala Negeri/Negeri Administratif dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 52 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2011 – 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan
pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Timur,
diperlukan adanya dokumen Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seram
Bagian Timur Tahun 2011 – 2015.
Sambil menunggu proses penetapan Peraturan
Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Seram Bagian Timur
sebagaimana ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun
2011 – 2015.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 04 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor
14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun
2011 – 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terwujudnya program kerja organisasi perangkat daerah, sesuai potensi dan kemampuan daerah diperlukan tatanan pemerintahan yang efektif dan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap BAB II Pasal 2 huruf d Peraturan Daerah dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 8 Tahun 1974 yang diubah terakhir dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 yang terakhir diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 18 Tahun 2016; PERDAKABSBT No 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Ketentuan Bab II tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pasal 2 huruf d.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 3 Tahun 2015
PERBUP Kab. Seram Bagian Timur No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 03 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,Bupati menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 05 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 06 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 07 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 09 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini menetapkan tata cara pembagian Dana Desa dan penetapan rincian untuk setiap desa di Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2015. Rincian Dana Desa untuk setiap desa dihitung berdasarkan alokasi dasar dan alokasi berdasarkan formula sesuai bobot desa. Alokasi dasar setiap desa adalah bagian dana desa sebesar 90% (sembilan puluh perseratus) dari pagu dana desa kabupaten yang dibagikan secara merata kepada seluruh desa. Alokasi berdasarkan formula setiap desa adalah bagian dana desa sebesar 10% (sepuluh perseratus) dari pagu dana desa kabupatenyang dibagikan sesuai Nilai Bobot Desa yang didasarkan dari jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
Lampiran : 7 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat