Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis , utuh, menyeluruh, dan sesuai
dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2011; dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7.1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong penguatan peran Unit Kearsipan di setiap Perangkat Derah, perlu disusun Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur sebagai acuan
dalam mengelola Unit Kearsipan di lingkungannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 27 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 9.1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7
Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perihal Penganggaran penerimaan pendapatan daerah bantuan bencana perlu dimuat dalam Peraturan Bupati Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; U Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 20000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 TAhun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 14 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
Penjelasan 1 Hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Lokal Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (5) dan Pasal 72 A ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Lokal dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Lokal Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Penjelasan 2 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi dan Pelaporan Kampung Damai “SIMPELKADA”
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur yanag aman, damai dan tentram dari Desa/Kampung sampai ke kota maka dibutuhkan Sistem Informasi dan Pelaporan yang terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi dan Pelaporan Kampung Damai yang disebut “SIMPELKADA”.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Informasi dan Pelaporan Kampung Damai “SIMPELKADA”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya perkembangan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kaupaten Seram Bagaian Timur, diperlukan pengawasan dan pengendalian yang terpadu dan terkoordinasi dalam upaya peningkatan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat serta fungsi sarana dan prasarana lalu lintas. Untuk optimalisasi pelaksanaan pengawasan dan pengendalian peningkatan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat serta fungsi sarana dan prasarana lalu lintas tersebut, perlu pengaturan kawasan tertib lalu lintas di wilayah Kaupaten Seram Bagaian Timur. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah maka diperlukan pengaturan tentang prosedur Kawasan Tertib Lalu Lintas. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kaupaten Seram Bagaian Timur Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Penjelasan 2 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Smart Tabulik di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan dan peningkatan pelayanan terpadu di Lingkup Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur, maka dibutuhkan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Smart Tabulik (SST). Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Smart Tabulik (SST) di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 04 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Smart Tabulik di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistim Pertanian Organik Pada Padi Lahan Kering Pesisir Pulau Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan sistim ketahanan pangan dan upaya peningkatan inflasi daerah di Kabupaten Seram Bagian Timur, perlu dilakukan pengembangan dan pemanfaatan sumber daya pertanian. Pengembangan sistim pertanian organik padi pada lahan kering di pesisir pulau Kabupaten Seram Bagian Timur berbasis pada kearifan lokal dan budaya masyarakat serta menerapkan teknologi pertanian yang ramah lingkungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Sistim Pertanian Organik Pada Padi Lahan Kering Pesisir Pulau Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Penjelasan 3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang menyatakan bahwa visi, misi, tujuan, kewenangan dan tanggung jawab APIP harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi. Agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi ketugasannya, diperlukan Piagam Pengawasan Internal. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Keputusan Bupati Seram Bagian Timur tentang Piagam Pengawasan
Internal (Intenal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 29 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 28.a Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat