Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang baik dalam hal pembagian dan perincian dana desa setiap desa di Kabupaten Mesuji;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 15 Tahun 2004
5. UU Nomor 49 Tahun 2008
6. UU Nomor 25 Tahun 2009
7. UU Nomor 12 Tahun 2011;
8. UU Nomor 6 Tahun 2014;
9. UU Nomor 23 Tahun 2014;
10. UU Nomor 30 Tahun 2014;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016
22. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, Bab I : Ketentuan Umum, Bab II : Ruang Lingkup, Bab III : Mekanismen Penghitungan Dana Desa, Bab IV ; Penyaluran Dana Desa; Bab V : Prioritas Penggunaan Dana Desa, Bab VI : Pelaporan Dana Desa; Bab VII : Sanksi, Bab IX : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU DAN TATA USAHA SEKOLAH NON PNS PADA SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA TINGKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DAN ROUDOTUL ALFATH, MADRASAH IBTIDAIYAH, MADRASAH TSANAWIYAH SWASTA KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
dalam rangka membangun aparatur yang profesional dan produktif perlu adanya analisis
jabatan yang sistimatis untuk merumuskan informasi jabatan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan organisasi
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.49 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.42 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; PP No.96 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.12
Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2016; Perbup Mesuji Nomor 48 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup, pelaksana analisis jabatan, hasil dan manfaat analisis jabatan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS DI KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
Bahwa penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdampak pada kesakitan, kecacatan dan kematian dan memerlukan pelayanan kesehatan jangka panjang dengan beban biaya yang besar. Dalam rangka upaya eliminasi penularan HIV perlu dilakukan penanggulangan yang terintegrasi, komprehensif berkesinambungan, efektif dan efisien, juga untuk melindungi Orang dengan HIV AIDS (ODHA) dari stigma dan diskriminasi serta meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat, maka perlu adanya pengaturan terkait melalui Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor : 02/ PER/ MENKO/ KESRA/I/2007 tentang Kebijakan Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS Melalui Pengurangan Dampak Buruk Penggunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Suntik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Konseling dan Tes HIV; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengobatan Antiretroviral; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pelayanan Laboratorium Pemeriksaan HIV dan Infeksi Oportunistik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2017 tentang Eliminasi Penularan Human Immunodeficiency Virus, Sifilis, dan Hepatitis B dari Ibu ke anak; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji; Peraturan Bupati Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tata kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tata kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Dalam Perbup ini diatur mengenai: definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Perbup; maksud dan tujuan disusunnya Perbup ini; kebijakan, strategi, dan kegiatan dalam pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, pemeriksaan diagnosis HIV, konseling bagi orang yang telah melakukan tes HIV; pengobatan, perawatan, dukungan dan rehabilitasi bagi terinfeksi HIV dan AIDS, surveilans/pemantauan dan mitigasi dampak atas kasus HIV dan AIDS; sumber daya kesehatan bagi ODHA; peran Pemda, masyarakat, ODHA, dan lintas sektor dalam penanggulangan HIV dan AIDS; Komisi Penanggulangan AIDS; pencatatan, pelaporan, dan pembinaan atas kegiatan penanggulangan HIV AIDS; serta sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa Desa memiliki kewenangan lokal berskala Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87, Pasal 88 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 132 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi, Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa.
1.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pnyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4.Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
5.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemrintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
9.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
14.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi, Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa;
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Aset Desa; 17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 18.Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUMDesa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Penyertaan Modal Pemerintah Desa adalah pemindahtanganan Aset Desa yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal Desa pada BUMDes.
Penyertaan Modal Pemerintah Desa, bukan modal awal pendirian BUMDesa dan bukan merupakan komponen hutang yang harus dilunasi oleh BUMDesa, tetapi merupakan modal BUMDesa.
Penyertaan modal Pemerintah Desa dalam bentuk pembiayaan dapat bersumber dari APBDesa, yang sebelumnya sudah disepakati dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Besaran penyalurannya harus mempertimbangkan kondisi keuangan Desa dan kemampuan kapasitas BUMDesa dalam mengembangkan kegiatan usaha/bisnisnya berdasarkan analiasa usaha dan proposal usaha yang diajukan oleh Ketua BUMDesa. Proposal penyertaan modal diajukan sebelum pengesahan APBDesa tahun berjalan.
Penyertaan Modal Desa baik yang berupa pembiayaan atau kekayaan Desa dapat dipergunakan oleh BUMDesa, sebagai modal awal atau modal dasar pendirian Unit Usaha BUMDesa.
Apabila Unit Usaha BUMDesa dalam bentuk Perseroan Terbatas, minimal BUMDesa memiliki saham 70% dari keseluruhan modal dasar Perseroan, sisanya dimiliki oleh masyarakat Desa atau Badan Hukum Indonesia.
Penyertaan Modal Pemerintah Desa yang betujuan untuk mendirikan Unit Usaha BUMDesa, tanpa persetujuan dalam Forum Musyawarah Desa batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, HONORARIUM PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA INSENTIF RUKUN TETANGGA, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.49 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.96 Tahun 2012; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.47 Tahun 2016; PMK No.199/PMK.07/2017; Perda Kabupaten Mesuji No.03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.02 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mesuji No.12 Tahun 2017; Perbup Mesuji No.48 Tahun 2016; Perbup Mesuji No.48 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kepala desa, perangkat desa dan BPD, honorarium PTPKD, insentif RT dan LINMAS, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah. Sesuai angka 5 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tersebut, dengan pertimbangan keterbatasan infrastruktur yang terkait dengan penyelenggaraan transasksi non tunai di daerah, pemerintah daerah dapat melaksanakan transaksi non tunai dimaksud secara bertahap dengan melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi penerimaan oleh bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu dan transaksi pengeluaran oleh bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu yang ditetapkan oleh Bupati melalui Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Noor 120 Tahun 2018 tentag Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji; Peraturan Bupati Mesuji Nomor 52 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mesuji sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 52 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Mesuji; Peraturan Bupati Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji
Dalam Perbup ini diatur mengenai: definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Perbup; asas dan tujuan impelementasi transaksi non tunai; ruang lingkup transaksi non tunai meliputi penerimaan dan pengeluaran; mekanisme sistem pembayaran; kegagalan dan kesalahan transaksi; serta pengawasan dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 25 Tahun 2022
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 86
Tahun 2017, Perubahan RKPD ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun
berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Mesuji Tahun 2022 dan untuk menjaga
konsistensi antara perencanaan dan penganggarannya
perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Keija Pemerintah Daerah Tahun 2022.
UU No 25 Tahun 2004, UU No 49 Tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 39 Tahun 2006, PP No 2 Tahun 2018, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 59 Tahun 2017, Perpres No 18 Tahun 2020, Perpres No 104 tahun 2021, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 86 Tahun 2017, Permensos No 9 Tahun 2018, PerMenPUPR No 29/PRT/M/2018, Permendikbud No 32 Tahun 2018, PerMendagri No 121 Tahun 2018, PerMenkes No 4 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, PerMendagri No 77 Tahun 2-2-, PerMendagri No 59 Tahun 2021, Permendagri No 77 Tahun 2020, PerMendagri No 17 Tahun 2021, Keputusan Mendagri No 050-3708 Tahun 2020, Keputusan Mendagri No 050-5889 Tahun 2021, Perda Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2005, Perda Provinsi Lampung 7 Tahun 2011, Perda Provinsi Lampung No 13 Tahun 2019, Perda Kab Mesuji No 11 Tahun 2017, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2021, Pergub Lampung No 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
Halaman : 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 14 Tahun 2022
Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Tingkat Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Tingkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dokumen kependudukan merupakan dasar pemberian layanan untuk setiap layanan publik;
b. bahwa Pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi masyarakat dalam kepemilikan dokumen
Kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Mesuji tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Tingkat Desa.
UU No 28 Tahun 1999, UU No 23 Tahun 2006, UU No 49 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 96 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2017, PP No 40 Tahun 2019, PP No 26 Tahun 2009, Perpres No 96 Tahun 2018, Permendagri No 9 Tahun 2011, Permendagri No 74 Tahun 2015, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 104 Tahun 2019, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2020, Perbup Mesuji No 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Tingkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Halaman : 16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat