Organisasi – Tata Kerja – Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 53, BD 2014 (53)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas, pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, perlu dibentuk Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011
UU No.20 Tahun 2012; PP No.42 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005
PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2009; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.56 Tahun 2009; Permendagri No.1 Tahun 2014.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Utara, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Eselon Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Penjabaran Tugas pokok dan fungsi jabatan struktural Lembaga yang dibentuk dengan peraturan perundang-undangan tersendiri diatur lebih lanjut dengan Pergub.Uraian tugas Jabatan Struktural diatur lebih lanjut dengan Pergub.Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Pergub ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Gubernur.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 52 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Jabatan Staf Ahli Gubernur Kalimantaan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Gubernur dan sesuai Pasal 36 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu membentuk Jabatan Staf Ahli Gubernur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2014; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.79 Tahun 2005; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.56 Tahun 2009; Pergub Kaltara No.7 Tahun 2014.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Pembidangan, Tugas Pokok, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Hal-hal yang belum diatur dalam Pergub ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur oleh Gubernur.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2014
Pengelolaan – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, BD 2014 (51)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, pengelolaan dan pembinaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna.
UU No.14 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2012
UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.61 Tahun 2010; Perpres No.1 Tahun 2007; Perpres No.33 Tahun 2012; Permendagri No.35 Tahun 2010; Permendagri No.2 Tahun 2014; Permenkumham No.02 Tahun 2013; Pergub Kaltara No.47 Tahun 2014.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Kelembagaan, Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
Pembentukan, susunan keanggotaan dan tugas tim teknis Pusat JDIH Provinsi Kalimantan Utara ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara.Pemerintah Daerah melakukan integrasi/link website JDIH Kabupaten/Kota di lingkungan masing-masing dan JDIH Kemendagri ke dalam website JDIH Daerah.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 50 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Informasi Kehadiran Aparatur Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong profesionalitas dan meningkatkan kinerja, serta mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja Pegawai, perlu diberlakukannya sistem informasi kehadiran aparatur berbasis teknologi informasi sehingga meningkatkan disiplin kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014
UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2014; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010
Keputusan Presiden No.68 Tahun 1995; Pergub Kaltara No.12 Tahun 2013
Pergub Kaltara No.7 Tahun 2014; Pergub Kaltara No.8 Tahun 2014
Pergub Kaltara No.9 Tahun 2014; Pergub Kaltara No.10 Tahun 2014.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Pembinaan dan Pengawasan, Disiplin Kerja dan Jam Kerja, dan Sistem Pengisian Daftar Hadir.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
PNS yang melaksanakan tugas sebagai Pengamanan dan sejenisnya akan diatur tersendiri.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 48 Tahun 2014
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 1 Tahun 2017 tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 50 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres RI No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan sistematika sebagai berikut. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan. Pemberian dan Penyaluran Dana Belanja Bantuan Keuangan terdiri dari Pemberian Bantuan Keuangan dan Penyaluran Dana Belanja Bantuan Keuangan. Monitoring dan Pengawasan Bantuan Keuangan. Pertanggungjawaban dan Pelaporan Bantuan Keuangan. Revisi Bantuan Keuangan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2017.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 47 Tahun 2014
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 47, BD 2014/NO.47
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelola dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertangggungiawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2OO7 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Mengatur mengenai perencanaan, penggunaan, serta alokasi pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kalimantan Utara untuk tahun anggaran 2015. Peraturan ini mencakup beberapa poin penting yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, Prioritas Penggunaan Anggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan APBD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 46 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (6) Pergub Kaltara No. 10 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara, perlu menetapkan Pergub tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004
UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2014; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun2002; PP No.58 Tahun 2005
PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Peraturan Kepala BKN No. 7 Tahun 2013; Pergub Kaltara No.10 Tahun 2014.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum dan Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Pergub Kaltara No. 8 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
118 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 45 Tahun 2014
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, BD 2014/NO.45
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi
Kalimantan Utara
Mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Peraturan ini menetapkan struktur, fungsi, serta mekanisme kerja UPTD yang berada di bawah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang pengelolaan hutan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU No.20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Permendagri No.80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Perda No.5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, Kepegawaian, Jabatan pada Unit Pelaksana Teknis, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Pergub ini akan ditindaklanjuti dengan Pergub tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan UPT pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara sesuai dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Pergub ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Gubernur.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat dan terpadu dalam proses perizinan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perpres No.58 Tahun 2005; Perpres No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perpres No.27 Tahun 2009; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permenpan No.Per/20/M.PAN/04/2006; Pergub Kaltara No.10 Tahun 2014.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Pendelegasian Wewenang, Hak dan Kewajiban, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat