Mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Peraturan ini menetapkan struktur, fungsi, serta mekanisme kerja UPTD yang berada di bawah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Utara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat