Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 44 Tahun 2017 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran menunjuk Pejabat Penatausahaan Keuangan Pembantu dan mengusulkan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Kelurahan untuk kemudian ditetapkan oleh Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 _ Tahun 1965 dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 44 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan - Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, yang berisi : Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penganggaran Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang bersumber dari Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan memperhatikan ketentuan pada Nomor 4 point c Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 146/2694/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Tahun Anggaran 2019 bahwa bagi Pemerintah
Daerah yang belum menganggarkan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang bersumber dari APBD dalam APBD Tahun Anggaran 2019, maka segera melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa dalam rangka penganggaran Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang bersumber dari APBD sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu elakukan perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2018 Nomor 43), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 06 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2019 Nomor 07), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
4. Ketentuan Pasal 4 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun
2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka penganggaran Dana Alokasi Khusus
(DAK) Tahun Anggaran 2019, sesuai dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 ten tang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019, bahwa apabila Peraturan
Presiden mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 atau informasi resmi
mengenai alokasi DAKTahun Anggaran 2019 melalui portal
Kementerian Keuangan dipublikasikan setelah Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 ditetapkan, maka Pemerintah Daerah
harus menganggarkan DAK dimaksud dengan terlebih
dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 dengan pemberitahuan
kepada Pimpinan DPRD.
Dalam rangka penganggaran Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan yang bersumber dari DAU
Tambahan, dengan memperhatikan angka V butir 17 dalam
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun
2018 bahwa dalam hal penganggaran dana transfer ke
daerah penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis
tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan
penyesuaian atas penggunaan dana transfer dimaksud
dengan cara melakukan perubahan Peraturan Kepala
Daerah ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dengan
pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Tabalong Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pergeseran Anggaran pad a Perangkat Daerah, usulan
Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melakukan
pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanja
berkenaan dapat dilakukan dengan cara mengubah
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD. Dalam rangka untuk penganggaran DAK,
penganggaran Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan yang bersumber dari DAU Tambahan serta untuk
kelancaran pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu melakukan
perubahan kedua atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43
Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 38 Tahun 2018; Permendagri Nomor 130 Tahun 2018; Perda Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Perda Tabalong Nomor 2 Tahun 2010; Perda Tabalong Nomor 18 Tahun 2014; Perda Tabalong Nomor 5 Tahun 2016; Perda Tabalong Nomor 14 Tahun 2018; Perbup Tabalong Nomor 87 Tahun 2016; dan Perbup Tabalong Nomor 43 Tahun 2018.
Beberapa Ketentuan dalam Perbup Tabalong Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019 diubah , dengan ringkasan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan rincian dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa melalui Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun
2018 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 45 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 Tahun 2017 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 Tahun 2018 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018.
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Tabalong
Tahun Anggaran 2019, dialokasikan secara merata dan
berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi; dan
c. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan
jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan
indeks kesulitan geografis setiap desa. Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di
Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2019 sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I. Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui
pemindahbukuan dari dari Rekening Kas Umum Daerah
ke Rekening Kas Umum Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada
Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada
Pemerintahan Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintahan Desa Untuk Alokasi Dana Desa Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan
pengelolaan Alokasi Dana dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, bahwa Alokasi Dana yang bertujuan pemerataan
kemampuan keuangan Desa untuk mendanai kebutuhan
Desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa,
pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat
desa dan pembinaan kemasyarakatan desa. Alokasi Dana merupakan wujud dari pemenuhan hak
Desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan
berkembang mengikuti pertumbuhan dari Desa itu sendiri
berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli,
demokrasi dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak
Daerah kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi
Daerah kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan
kepada Pemerintahan Desa untuk Alokasi Dana Desa dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; . Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun
2018 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 Tahun 2018 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018.
Peraturan
Bupati ini memuat tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak
Daerah kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi
Daerah kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan
kepada Pemerintahan Desa untuk Alokasi Dana Desa dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019. Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintahan Desa
ditetapkan sebesar Rp. 7.227.000.000, dengan Prosentasi 60% dibagi secara merata
untuk seluruh desa dengan jumlah sebesar
Rp. 4.336.200.000,- dan 40% dibagi secara
proporsional untuk seluruh desa berdasarkan bobot desa
dari variabel jumlah penduduk, luas wilayah, angka
kemiskinan dan indeks kesulitan geografis dengan
jumlah sebesar Rp 2.890.800.000. Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintahan Desa
ditetapkan sebesar Rp. 1.122.000.000,- dengan prosentasi 60% dibagi secara
merata untuk seluruh desa dengan jumlah sebesar Rp.
673.200.000,- dan 40% dibagi secara
proporsional untuk seluruh desa berdasarkan bobot desa
dari variabel jumlah penduduk, luas wilayah, angka
kemiskinan dan indeks kesulitan geografis dengan
jumlah sebesar Rp. 448.800.000. ADD ditetapkan sebesar Rp. 95.814.000.000,- dengan prosentasi 60% dibagi secara
merata untuk seluruh desa dengan jumlah sebesar
Rp. 57.488.400.000,- dan 40% dibagi secara
proporsional untuk seluruh desa berdasarkan bobot desa
dari variabel jumlah penduduk, luas wilayah, angka
kemiskinan dan indeks kesulitan geografis dengan
jumlah sebesar Rp. 38.325.600.000.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Absensi Online di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Pemanfaatan Teknologi informasi Komunikasi (TIK)
dalam tata kelola pemerintahan (e-Govemment), dapat
meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan
akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pemanfaatan TIKdi lingkungan Pemerintah Daerah,
salah satunya diwujudkan melalui absensi online (absensi
sidik jari) guna menjamin ketaatan Pegawai Aparatur Sipil
Negara untuk masuk kerja dan mematuhi ketentuan jam
kerja, sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada
masyarakat dapat dioptimalkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut,
perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Kelola Absensi Online Pemerintah
Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016; Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Kelola Absensi Online Pemerintah
Kabupaten Tabalong, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Perangkat Absensi Online; Pengelolaan; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
dalam rangka penyesuaian alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2019, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019, Dana Desa dianggarkan sesuai dengan Peraturan
Presiden mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2019
atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2019 dan apabila Peraturan Presiden
mengenai Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Agggaran 2019 atau Peraturan Menteri Keuangan
mengenai Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019
ditetapkan danj atau terdapat perubahan setelah Peraturan
Daerah ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus
menyesuaikan dana desa dimaksud dengan terlebih dahulu
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 dengan pemberitahuan kepada
Pimpinan DPRD. Dalam rangka penganggaran alokasi Dana Insentif
Daerah Tahun Anggaran 2019, penganggarannya akan
dilakukan sarna dengan mekanisme penganggaranj
penyesuaian Dana Desa. Dalam rangka untuk menyesuaikan alokasi Dana
Desa dan penganggaran alokasi Dana Insentif Daerah serta
untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu melakukan
perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun
2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun
2018 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 87 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalarn Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019 diubah. Perubahan atas Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal I, dan Perubahan atas Penjabarannya terhadap beberapa SKPDdirinci lebih
lanjut dalam Lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tabalong No. 01 Tahun 2020 tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Batasan Pagu Jumlah SPP-UP, SPP-GU dan
Mekanisme Pengajuan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU oleh
Bendahara Pengeluaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten
Tabalong. Untuk me1aksanakan pengeluaran anggaran yang
dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD yang me1iputi
SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU perlu diatur batasanjumlah dan
mekanisme pengajuannya sebagai landasan operasional
pelaksanaan anggaran pada setiap SKPD.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2019, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Batasan Pagu dan Mekanisme Pengajuan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat