PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2019

Menemukan 68 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 53 Tahun 2019
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

APBD

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tabalong No. 23 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 54 Tahun 2019
Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya, Tunjangan Badan Permusyawarahan Desa dan Insentif Rukun Tetangga

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 56 Tahun 2019
Standar Biaya Umum Di Desa

Standar/Pedoman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 57 Tahun 2019
Tata Cara Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 58 Tahun 2019
Penyelenggaraan Terminal

Transportasi Darat/Laut/Udara

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 59 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Bengkel Umum Kendaraan Bermotor

Transportasi Darat/Laut/Udara

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 60 Tahun 2019
Tata Cara Pelaksanaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Berbasis Online

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan