Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 38 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 113/PMK.05/2012; Permendagri No 11 Tahun 2011; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 49/PMK.02/2023; Perda No 18 Tahun 2016; Perbup No 125 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Standar Biaya adalah satuan biaya yang ditetapkan baik berupa Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen dan sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dalam RKA-SKPD. Diatur mengenai ketentuan umum, fungsi standar biaya, standar biaya TA 2024, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2023
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengaturan Perjalanan Dinas Jabatan bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten akan dijelaskan dalam Peraturan Bupati tersendiri. Ketentuan lebih lanjut mengenai Standar biaya yang tidak diatur dalam Peraturan Bupati ini ditetapkan dengan
Keputusan Bupati.
7 hlm, Lampiran : 81 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksa:naan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri berupa laporan keuangan yang t elah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2022,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2023
lingkungan hidup-rencana perlindungan dan pengelolaan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2023/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa lingku11gan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi setiap warga n egara dan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk kesejahteraan manusia sehingga perlu dilindungi dan dikelola dan kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perliindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Dinas adalah instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup di Kabupaten Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip, tujuan, sasaran, sistematika rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, jangka waktu dan kedudukan, dasar penyusunan dan ruang lingkup, materi muatan, penetapan indeks kualitas lingkungan hidup, koordinasi dan kerjasama, monitoring dan pelaporan, pembiayaan, peran serta masyarakat, pengawasan dan sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
15 hlm, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banyuasin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Peme1intah Kabupaten Banyuasin telah melakukan penyertaan. modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2019 dan dalam rangka meningkatkan kemampuan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah, maka dipandang perlu melakukan perubahan lingkup penggunaan Penyertaan Modal Pemerintah tersebut;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri DaJam Negeri No 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan M.enteri Keuangan No 224/PMK.07 /2017; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten kepada PDAM Tirta Betuah, tahapan, penggunaan, kewajiban PDAM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Mengubah Peraturan Daerah No 6 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab Banyuasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah.
5 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Usaha di Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, serta menjaga kualitas Perizinan Berusaha dan Non Usaha yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Usaha di Kabupaten Banyuasin;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyuasin No 128 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Berusaha untuk menunjang kegiatan usaha dan perizinan non usaha di Kab. Banyuasin, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah kegiatan perizinan berusaha di daerah yang pengelolaannya secara elektronik mulai dari permohonan sampai dengan terbitnya dokumen dilakukan secara terpadu dalam satu pintu. Diatur mengenai ketentuan umum, kewenangan, pelaksanaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, sanksi administratif, sanksi pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Daerah No 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perizinan
15 hlm, Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2023
pedoman-pengembangan, penataan, dan pembinaan-pusat perbelanjaan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2023/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penataan, Pembinaan dan Penyelenggaraan Izin Usaha Waralaba, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan Peraturan Perundangundangan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan No 23 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Pusat Berbelanjaan adalah suatu area tertentu yang terdiri dari satu atau beberapa bangunan yang didirikan secara vertikal maupun horizontal yang dijual atau disewakan kepada Pelaku Usaha atau dikelola sendiri untuk melakukan kegiatan Perdagangan Barang. Diatur mengenai ketentuan umum, umum, pengembangan, penataan dan pembinaan, kerjasama usaha, kemitraan dan kepemilikan, perizinan, zonasi (wilayah), sanksi administrasi, sanksi pidana, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Daerah No 3 Tahun 2015 tentang Penataan pembinaan dan Penyelenggaraan izin Usaha Waralaba, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
25 hlm, Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuasin Nomor 75 Tahun 2023
Peraturan Bupati No 125 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 125 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan tetap berdasarkan pada prinsip
efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tohun 2014; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraruran Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menten Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 334 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri yang selanjutnya dlsebut perjalanan dlnas adalah perjalanan dlnas ke luar tempat kedudukan baik perseorangan maupun secara bersama, yang dilakukan dalam wilayah dan luar wilayah Kabupaten Banyuasin untuk kepentingan dinas melaksanakan tugas atas perintah Pejabat yang Berwenang. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Perjalanan Dinas Jabatan; Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; Perjalanan Dinas Pindah; Biaya Perjalanan Dinas Pindah; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; PertanggungJawban Biaya Perjalanan Dinas; Pengendalian Internal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuasln Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 125 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
23 hlm, Lampiran : 23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati Banyuasin No 167 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 167 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Bupati selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai wewenang menetapkan kebijakan Pengelolaan APBD; bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI nomor 24.B/LHP/XVIII.PLG/04/2022 tanggal 25 April 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 167 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diubah; bahwa agar Belanja Hibah dan Bantuan Sosial dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Hibah dan Bantuan Soisal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf, dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 167 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 167 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan ketentuan antara lain mengenai hibah kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, BUMN, BUMD, badan dan lembaga, organisasi kemasyarakatan, partai politik; monitoring dan evaluasi; dan sanksi administratif. Menambah ketentuan mengenai ketentuan hibah uang yang tidak seluruhnya terealisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 167 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 52 Tahun 2023
pembebasan-bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2023/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Peserta Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 102 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan peserta Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 6 Tahun 2002; UU No 15 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 35 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Peserta Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah, Hak atas Tanah dan/atau Bangunan adalah Hak atas tanah, termasuk hak pengelolaan, beserta bangunan diatasnya, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang dibidang pertanahan dan bangunan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembebasan BPHTB, persyaratan kelengkapan berkas administrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 30 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 18 Tahun; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024. Analisis Standar Belanja selanjutnya disingkat ASB adalah standar yang digunakan untuk menganalisa kewajaran harga atau biaya pada program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, asas umum, tujuan, ruang lingkup dan kriteria tata cara penerapan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
Peraturan dan/atau kebijakan yang diterbitkan o leh Pemerintah Kabupaten yang berkaitan dengan /\SB, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak b ertentangan dengan kctentuan dalam Peraturan Bupati ini.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat