Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Desa dalam Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, guna mendekatkan jarak rentang kendali pemerintahan desa yang sangat jauh ke ibukota Kecamatan, dipandang perlu untuk melaksanakan penataan wilayah Desa. Desa yang akan didefinitifkan dan digabungkan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2008 telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 8 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Diantara Pasal 2 dan Pasal 3, disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 2A dan Pasal 2B.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 24 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN, DAN PENGESAHAN BATAS DESA SUNGSANG IV KECAMATAN BANYUASIN II KABUPATEN BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah:Melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman penetapan dan penegasan Batas Desa,perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang penetapan,penegasan dan pengesahan Batas Desa Sungsang IV Kecamatan Banyusain II Kabupaten Banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014;UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;Permendgri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan,terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan Umum ,Ruang lingkup ,Penetapan ,Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin,Peta Batas Desa ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 220 Tahun 2020
PENETAPAN, - PENEGASAN, DAN PENGESAHAN - BATAS DESA SUKA JAYA - KECAMATAN TUNGKAL ILIR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 220, BD.2020/No.220
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Suka Jaya Kecamatan Tungkal Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalamperatuan ini adalah : pasal 9 aayat (3) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa perlu menetapkan peraturan Bupati tentang penetapan penegasan dan pengesahan batas desa suka jaya kecamatan tungkal ilir
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 2 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebgaimana telah beberapa kaii diubah,terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015;UU NO 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah,terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,ruang Lingkup,Penetapan penegasan dan pengesahan batas desa suka jaya kecmatan tungkal ilir,peta batas desa ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Pentapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa dengan peraturan bupati.
Dasar Hukum : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 36 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 247 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa untuk setiap desa dalam Kabupaten Banyuasin TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur tentang ruang lingkup, alokasi dasar per desa, penyaluran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Mencabut Perbup No. 58 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Banyuasin TA 2015
6 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 215 Tahun 2020
Keputusan Bupati Nomor 302/KPTS/I/2013 tentang Penetapan, Penegasan dan Penataan Batas Wilayah Desa Marga Rahayu Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin
PENETAPAN,- PENEGASAN, DAN - PENGESAHAN - BATAS - DESA MARGA RAHAYU - KECAMATAN - TUNGKAL ILIR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 215, BD.2020/No.215
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Marga Rahayu Kecamatan Tungkal Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah: Melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan batas desa ,perlu menetapkan peraturan Bupati tentang penetapan ,penegasan dan pengesahan batas desa merga rahayu kecamatan tungkal ilir
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 6 Tahun 2014; Uu No 23 Tahun 2014 sbagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2008;sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No 16 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana mana telah diubah dengan Perda No 11 Tahun 2018;Perbup No 185 Tahun 2016
Materi Pokok dalam paeraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,ruang Lingkup,Penetapan Penegasan dan pengesahan batas desa marga rahayu kecamatan tungkal ilir,peta batas desa,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyuasin telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012. Bahwa dalam rangka perluasan objek retribusi daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif guna meningkatkan PAD, Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan. Untuk itu perlu menetapkan Perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 17 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan terkait struktur tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
Mengubah Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 17 Tahun 2012.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2019
FASILITAS-KEMUDAHAN-PAJAK DAERAH-DAN-RETRIBUSI DAERAH-DI-KAWASAN EKONOMI KHUSUS TANJUNG API-API-KABUPATEN BANYUASIN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, L.D.2019/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitas Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitas Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api Kabupaten Banyuasin
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 51 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2015; Perpres No. 33 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 150 Tahun 2014; Keputusan Presiden No. 45 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan fasilitas kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah meliputi : bidang usaha; bentuk pemberian fasilitas kemudahan; fasilitas kemudahan pajak daerah dengan pengurangan dan keringanan pajak daerah; fasilitas kemudahan retribusi daerah dengan memberikan keringanan; tata cara pemberian fasilitas dan kemudahan atas pajak daerah dan retribusi daerah melalui pengajuan permohonan; penghentian pemberian fasilitas kemudahan; pihak yang terlibat dalam pembinaan dan pengawasan; pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Kepada Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015, serta ketentuan dalam Pasal 48 Ayat (5) dan Pasal 49 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 2Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa, maka Pemerintah Kabupaten Banyuasin perlu menetapkan Alokasi Dana Desa(ADD) serta Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa dalam Kabupaten Banyuasin melalui Pos Bantuan Keuangan kepada Desa Tahun Anggaran 2017;
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini Adalah :UU No 6 Tahun 2002 ;UU No 7 Tahun 2003 ;UU No 6 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 ;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 97 Tahun 2016;Permendagri No 111 Tahun 2014;Permendagri No 112 Tahun 2014; Permendagri No 113 Tahun 2014;Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 ;Permendagri No 44 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 10 Tahun 2016;;Perda No 20 Tahun 2016;Perbup No 33 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Dana Desa Kepada Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2017,Alokasi Dana Desa atau disingkat dengan ADD adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabu paten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyaraka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Banyuasin Nomor 146 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 ten tang Alokasi Dana Desa Kepada Desa dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 91 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian perizinan,Nonperizinan dan Penanaman Modal dari Bupati Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api Kabupaten Banyuasn
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan pelayanan perizinan/non perizinan terpadu di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api melalui pelayanan yang prima dan ditindaklanjuti dengan terbentuknya Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api dari Bupati kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api, maka perlu untuk melimpahkan wewenang pelayanan perizinan, non perizinan dan penanaman modal di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api dari Bupati Banyuasin kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api
UU Nomor 6 Tahun 2002, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2007, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 39 Tahun 2009, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 9 Tahun 2003, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 2 Tahun 2011, PP Nomor 51 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, PerPres Nomor 33 Tahun 2010, PerPres Nomor 97 Tahun 2014, PerKa BKPM Nomor 14 Tahun 2015, PerKa BKPM Nomor 15 Tahun 2015, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2011, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 21 Tahun 2011, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2012, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 5 Tahun 2012, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 8 Tahun 2011, Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 22 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ruang Lingkup Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api (KEK), Penjabaran Penyelenggaraan PTSP di KEK, Pelimpahan Wewenang Perizinan, Penjabaran Kewenangan dan Kewajiban Administrator
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Administrator
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergesaran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu dilakukan Perubahan APBD TA 2021. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2020; PERBUP No. 133 Tahun 2018; PERBUP No. 274 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Perubahan APBD TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Bupati menetapkan peraturan tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2021
10 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat