Peraturan Bupati Banyuasin No 167 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 167 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Bupati selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai wewenang menetapkan kebijakan Pengelolaan APBD; bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI nomor 24.B/LHP/XVIII.PLG/04/2022 tanggal 25 April 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 167 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diubah; bahwa agar Belanja Hibah dan Bantuan Sosial dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Hibah dan Bantuan Soisal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf, dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 167 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 167 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan ketentuan antara lain mengenai hibah kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, BUMN, BUMD, badan dan lembaga, organisasi kemasyarakatan, partai politik; monitoring dan evaluasi; dan sanksi administratif. Menambah ketentuan mengenai ketentuan hibah uang yang tidak seluruhnya terealisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 167 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 55 Tahun 2017
kebijakan pengelolaan-anggaran pendapatan dan belanja daerah-pedoman pelaksanaan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, LD.2017/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Pasal 6 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, diperlukan penyusunan dan penetapan serta pelaksanaan kebijakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Restoran oleh Bendahara Pengeluaran. Dalam rangka pelaksanaan Penatausahaan dan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara lebih profesional, terbuka dan bertanggungjawab, dipandang perlu menetapkan pedoman pelaksanaan kebijakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan peraturan bupati.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permenkeu No. 190/PMK.05/2012; Permenkeu No. 190/PMK.05/2012; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Perda No. 5 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2016; Perbup No. 19 Tahun 2011; Perbup No. 88 Tahun 2011; Perbup No. 871 Tahun 2011; Perbup No. 856 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pelaksanaan kebijakan pengelolaan APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disebut dengan Kepala SKPKD, dalam hal ini adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum daerah. Pedoman Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan APBD Kabupaten Banyuasin sebagaimana tercantum dalam Lampiran, mengatur mengenai Azas Umum Pelaksanaan APBD; Penyiapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran OPD/ PPKD; Anggaran Kas OPD dan Pemerintah Daerah; Pelaksanaan Kebijakan Pendapatan Daerah; Pelaksanaan Kebijakan Belanja Daerah; Pelaksanaan Kebijakan Pembiayaan Daerah; dan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenagan Bupati kepada Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan ayat (2) Pasal 226 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pelimpahan kewenangan Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan pemetaan pelayanan publik yang sesuai dengan karakteristik Kecamatan dan/atau kebutuhan masyarakat pada Kecamatan yang bersangkutan. Sehubungan dengan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor
499 Tahun 2011 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi perkembangan pelayanan lingkup pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan, maka ketentuan dimaksud
perlu diganti dengan menetapkan peraturan bupati yang baru.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 37 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perbup No. 203 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Camat adalah pemimpin dan koordinator penyelenggaraan perwakilan di wilayah kerja Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh
kewenangan pemerintahan dari Bupati untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan. Pelimpahan Urusan Pemerintahan adalah pendelegasian atau penyerahan urusan dari Bupati kepada Camat untuk memberikan perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, penyelenggaraan, pengawasan, penetapan serta pengumpulan data dan informasi, dan kewenangan lain yang dilimpahkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Diatur tentang keduduka, tugas dan kewenangan, pembinaan dan pengendalian, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 499 Tahun 2011 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan ayat (3) Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pelayanan Adminsitrasi Terpadu kecamatan, mengatur mengenai standar pelayanan sebagiamana dimaksud pada ayat (1) huruf a ditetapkan Peraturan Bupati/ Walikota. Guna memberikan panduan kepada penyelenggara dan kepastian kepada penerima pelayanan terhadap kualitas penyelenggara dalam memberikan pelayanan secara berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur, perlu disusun dan ditetapkan standar pelayanan program dimaksud dengan peraturan bupati ini.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 4 Tahun 2010; PermenPANRB No. 15 Tahun 2014; PermenPANRB No. 35 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar pelayanan program pelayanan administrasi terpadu kecamatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, selanjutnya disingkat PATEN adalah penyelenggara pelayanan publik di Kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Diatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, diperlukan uraian tugas sebagai pedoman pelaksanaan PATEN dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang uraian tugas pelaksana pelayanan administrasi terpadu kecamatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan yang selanjutnya disebut PATEN adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dalam satu tempat. Diatur tentang pelaksana PATEN, uraian tugas, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 61 Tahun 2017
pengelolaan satu data pembangunan-pedoman-pejabat pengelola informasi dan dokumentasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, LD.2017/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi dalam Pengelolaan Satu Data Pembangunan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tenteng Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, maka Kabupaten Banyuasin perlu menyusun Pedoman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dalam Pengelolaan Satu Data Pembangunan Daerah dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 9 Tahun 2014; Perda No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 9 Tahun 2016; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 8 Tahun 2014; Perbup No. 163 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dalam pengelolaan satu data pembangunan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi dari sesuatu/kejadian/ kenyataan yang dihadapi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan bunyi yang merepresentasikan keadaan sebenamya atau menunjukkan suatu ide, obyek, kondisi, atau situasi. Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tandatanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format
sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non-elektronik. Standar Pengelolaan Data adalah standar yang mendasari data tertentu dalam hal metodologi yang meliputi konsep, definisi, cakupan, klasifikasi, ukuran, satuan dan asumsi. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disingkat PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi, dan pelayanan informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Pengelolaan Satu Data Pembangunan Daerah adalah suatu kegiatan yang meliputi proses perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisa, verifikasi dan validasi, penyimpanan, dan diseminasi data untuk mendulcung tersedianya data dan informasi pembangunan Daerah yang akurat, mutakhir, akuntabel, sahih, lengkap, yang dikelola dalam satu sistem
yang terintegrasi, mudah diakses, dan berkelanjutan. Diatur tentang azas, maksud dan tujuan, ruang lingkup dan kedudukan, kewenangan, kebijakan dan strategi, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, sistem pengelolaan satu data pembangunan daerah, sumber daya manusia, kelembagaan, koordinasi, kerja sama dan kemitraan, peran masyarakat dan dunia usaha, larangan dan sanksi, insentif, pembinaan, pengendalian dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 68 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyuasin No. 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 274 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 274 Tahun 2020 Tentang Panjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2021/No 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 274 Tahun 2020 Tentang Panjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah:diperlukan langkah-langkah cepat,tepat,fokus,terpadu,dan sinergi antara kementerian /lembaga dan pemerintahan Daerah untuk melakukan refocusing kegiatan ,realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019(COVID-19)
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1999;UU No 5 Tahun 2002;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 40 Tahun 2004;UU No 24 Tahun 2011;UU No 28 Tahun 2009;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 24 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 2 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2017;PP No 2 Tahun 2018;PP No 49 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;PP pengganti UU No 1 Tahun 2020;Perpres No 17 Tahun 2018;Perpres No 78 Tahun 2019;Perpres No 54 Tahun 2020;Keppres No 11 Tahun 2020;Permendagri No 20 Tahun 2020;Permenkeu No 19/PMK.07/2020;Permenkeu No 35 /PMK.07/2020;Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor Per-4/PK/2020;Permenkeu No 6 /KM.7/2020;Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2513/sj dan Nomor 177/KMK.07/2020;Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10 /KM.7/2020;Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/2015/2020;Keputusan Gubenur Sumsel No 204/KPTS/BPBD-22/2020;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 10 Tahun 2020;Perbup No 139 Tahun 2017;Perbup No 65 Tahun 2019;Perbup No 207 Tahun 2020;Perbup No 274 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Umum ,Perubahan ,Pengaturan lebih lanjut perubahan penjabaran APBD 2021,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 274 Tahun 2020 Tentang Panjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 72 Tahun 2021
TUNJANGAN - HARI - RAYA - GAJI - KETIGA - BELAS - APARATUR - NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2021/No 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbagan dalam peraturan ini adalah : Pasal 2 ayat (1) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara,Pensiunan,Penerima Pensiun,dan Penerima tunjangan Tahun 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6);UU No 6 Tahun 2002;UU No 23 Tahun 2014 sebgaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015; PP No 63 Tahun 2021;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Perda no 10 Tahun 2020;Perbup No 274 Tahun 2020
Materi pokok dalam Perturan ini adalah :Ketentuan umum , Pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Pendanaan ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 74 Tahun 2021
ETIKA - PELAYANAN - DINAS - PENANAMAN - MODAL - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2021/No 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Etika Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peratura ini adalah : Melaksanakan ketentuan pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang penyelengaraan pelayanan terpadu satu pintu Daerah,perlu disusun pedoman pelaksanaan etika pelayanan bagi aparatur di lingkungan dinas penanaman Modal dan Pelayanan bagi aparatur di lingkungan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 138 Tahun 2017;Perda No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 2 Tahun 2020;Perbup No 191 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 148 Tahun 2018
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Etika Pelayanan ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 75 Tahun 2021
KONFIRMASI - STATUS - WAJIB - PAJAK - PEMBERIAN - LAYANAN - PUBLIK - TERTENTU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2021/No 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Komfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik tertentu dilingkungan pemerintah Daerah
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002 ;UU No 25 Tahun 2009;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denga UU No 9 Tahun 2015;Permendagri No 112 Tahun 2016;Perda No 18 Tahun 2016 sebgaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 2 Tahun 2020;Perbup No 191 Tahun 2016 sebgaimana telah diubah dengan Perbup No 148 Tahun 2018;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum ,Konfirmasi status wajib pajak ,tata cara pelaksana komfirmasi status wajib pajak ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat